Satgas Pangan Polres Gresik Sidak Pasar, Pastikan Harga Bapokting Stabil Jelang Nataru

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

GRESIK — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Baru Gresik dan salah satu ritel modern, Superindo Gresik, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Jawa Timur terkait pengawasan harga kebutuhan pokok selama momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).


“Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung di pasar tradisional dan ritel modern guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Arya.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual beras di atas HET serta tetap menjaga ketersediaan pasokan.
Berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Baru Gresik, harga beras premium tercatat Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, minyak goreng Minyak Kita Rp16.000 per liter, dan gula curah Rp16.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit mencapai Rp40.000 per kilogram dan cabaimerah besar Rp25.000 per kilogram.

“Di pasar tradisional, kami mencatat adanya penurunan harga cabai rawit dan cabai merah besar dibandingkan pekan sebelumnya. Ini menunjukkan pasokan masih mencukupi dan distribusi berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara hasil pengecekan di Superindo Gresik menunjukkan harga beras premium Rp14.900 per kilogram, gula Rp17.500 per kilogram, bawang merah Rp64.900 per kilogram, bawang putih Rp48.900 per kilogram, serta cabai rawit Rp99.500 per kilogram. Adapun harga daging ayam tercatat Rp48.000 per kilogram dan daging sapi Rp142.000 per kilogram.
AKP Arya menegaskan, secara umum stok bahan pokok di Kabupaten Gresik dipastikan aman hingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.


“Kami pastikan ketersediaan bahan pokok masih mencukupi hingga Natal dan Tahun Baru. Tidak ada indikasi kelangkaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Satgas Pangan Polres Gresik akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala.


“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Arya.

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…