GRESIK — Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) harga bahan pokok penting (bapokting) di Pasar Baru Gresik dan salah satu ritel modern, Superindo Gresik, Selasa (23/12/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan stok menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengatakan sidak tersebut merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolda Jawa Timur terkait pengawasan harga kebutuhan pokok selama momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
“Satgas Pangan bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung di pasar tradisional dan ritel modern guna memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil serta tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar AKP Arya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak menjual beras di atas HET serta tetap menjaga ketersediaan pasokan.
Berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Baru Gresik, harga beras premium tercatat Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000 per kilogram, minyak goreng Minyak Kita Rp16.000 per liter, dan gula curah Rp16.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai rawit mencapai Rp40.000 per kilogram dan cabaimerah besar Rp25.000 per kilogram.
“Di pasar tradisional, kami mencatat adanya penurunan harga cabai rawit dan cabai merah besar dibandingkan pekan sebelumnya. Ini menunjukkan pasokan masih mencukupi dan distribusi berjalan lancar,” jelasnya.
Sementara hasil pengecekan di Superindo Gresik menunjukkan harga beras premium Rp14.900 per kilogram, gula Rp17.500 per kilogram, bawang merah Rp64.900 per kilogram, bawang putih Rp48.900 per kilogram, serta cabai rawit Rp99.500 per kilogram. Adapun harga daging ayam tercatat Rp48.000 per kilogram dan daging sapi Rp142.000 per kilogram.
AKP Arya menegaskan, secara umum stok bahan pokok di Kabupaten Gresik dipastikan aman hingga perayaan Natal dan Tahun Baru 2026.
“Kami pastikan ketersediaan bahan pokok masih mencukupi hingga Natal dan Tahun Baru. Tidak ada indikasi kelangkaan,” tegasnya.
Ia menambahkan, Satgas Pangan Polres Gresik akan terus melakukan monitoring dan pengawasan secara berkala.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas AKP Arya.
Editor : Redaksi