DPRD Surabaya Jamin Mahasiswa Beasiswa Pemuda Tangguh Tak Terkendala UKT Saat Registrasi PTN

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir

i

SURABAYA – Komisi D DPRD Kota Surabaya bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) Beasiswa Pemuda Tangguh, Rabu (14/1/2026), di ruang Komisi D DPRD Surabaya.

Ketua Komisi D DPRD Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, mengatakan rapat ini digelar menyusul banyaknya laporan masyarakat, khususnya orang tua dan calon mahasiswa asal Surabaya yang khawatir gagal melakukan her-registrasi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) pada Januari–Februari 2026 akibat keterlambatan pembayaran UKT.

“Alhamdulillah hari ini kami bisa bertemu langsung dengan Disbudporapar sebagai leading sector pengelola Beasiswa Pemuda Tangguh. Kami memastikan tidak ada keterlambatan yang berdampak pada proses registrasi mahasiswa,” ujar Akmarawita.

Ia mengungkapkan, dari 15 PTN yang telah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surabaya, seluruhnya telah menerima surat resmi agar menunda pembayaran UKT tanpa menunda proses her-registrasi mahasiswa penerima beasiswa.

“Artinya, mahasiswa tetap bisa registrasi sesuai jadwal, sementara pembayaran UKT dikoordinasikan antara Pemkot Surabaya dan pihak perguruan tinggi,” jelasnya.

Akmarawita menegaskan mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh tidak perlu khawatir, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Komisi D meminta agar Pemkot memastikan mahasiswa tidak dibebani pembayaran di awal.

“Kami sangat khawatir jika mahasiswa dari keluarga tidak mampu terpaksa mencari jalan pintas, termasuk pinjaman online, demi bisa kuliah. Itu sangat berbahaya dan bisa mengganggu proses belajar mereka,” tegasnya.

Komisi D juga mendorong Pemkot Surabaya untuk memastikan seluruh calon mahasiswa, khususnya sebanyak 1.775 penerima beasiswa baru, dapat melakukan registrasi tanpa hambatan administrasi.

Terkait besaran UKT, Akmarawita menyebut Beasiswa Pemuda Tangguh memberikan bantuan sebesar Rp2,5 juta per semester. Namun, ia menegaskan Pemkot harus mencarikan solusi bagi mahasiswa dengan UKT di atas nominal tersebut.

“Ini tanggung jawab pemerintah kota. Jangan sampai mahasiswa harus nombok atau menanggung selisih UKT,” ujarnya.

Selain itu, Komisi D meminta adanya fleksibilitas kebijakan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali), khususnya bagi 2.437 mahasiswa lama penerima beasiswa. Menurutnya, sisa kuota atau anggaran dari target 23.820 penerima beasiswa pada 2026 dapat dialokasikan untuk menutup kebutuhan mahasiswa lama.

“Jika nantinya anggaran tidak mencukupi, Komisi D siap mendorong penambahan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” pungkas Akmarawita.

Ia menegaskan komitmen DPRD Surabaya agar tidak ada mahasiswa di Kota Pahlawan yang putus kuliah hanya karena persoalan UKT. (dims)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…