Bale Hinggil Memanas! DPRD Surabaya Percepat Raperda P3SRS, Solusi Konflik Warga dengan Developer

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael

i

SURABAYA – DPRD Kota Surabaya mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (P3SRS) sebagai solusi atas polemik berkepanjangan yang dialami penghuni Apartemen Bale Hinggil. Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang mengakhiri praktik intimidasi serta mengembalikan kedaulatan pengelolaan hunian kepada warga.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Josiah Michael, menegaskan bahwa lambannya penyelesaian konflik Bale Hinggil selama ini disebabkan oleh lemahnya instrumen hukum yang bisa dieksekusi secara langsung di lapangan.

“Selama ini aturan yang ada belum cukup kuat untuk melindungi warga. Melalui Pansus P3SRS, DPRD sedang menutup celah hukum agar hak-hak penghuni apartemen dapat ditegakkan,” ujar Josiah saat dikonfirmasi, Jumat (16/1/2026).

Raperda P3SRS disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Permen PKP) Nomor 4 Tahun 2025, yang menegaskan hak penuh penghuni satuan rumah susun untuk membentuk dan mengelola P3SRS secara mandiri tanpa kendali pengembang.
Menurut Josiah, substansi utama regulasi ini adalah mengakhiri dominasi developer dalam pengelolaan apartemen. Ia menilai kondisi tersebut menjadi akar munculnya konflik, termasuk dugaan intimidasi berupa pemutusan listrik dan air secara sepihak.

“Ke depan, pengelolaan harus berada di tangan warga. Praktik tekanan seperti mematikan utilitas dasar tidak boleh lagi terjadi. Jika masih dilakukan, akan ada sanksi tegas,” tegas politisi PSI itu.
DPRD Ingatkan Developer: Warga Bukan Lawan

Josiah juga menyoroti langkah saling lapor antara pihak pengembang dan penghuni Bale Hinggil. Ia menilai pendekatan konfrontatif justru merugikan iklim usaha properti itu sendiri.

“Developer harus ingat, apartemen bisa berjalan karena ada warga yang membeli dan tinggal di sana. Jangan jadikan konsumen sebagai lawan,” ujarnya.

Ia memahami langkah hukum yang diambil warga sebagai bentuk kekecewaan akibat minimnya perlindungan hukum selama ini. Meski demikian, DPRD berharap lahirnya Perda P3SRS dapat menjadi solusi permanen yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh penghuni rumah susun di Surabaya.

“Dengan Perda ini, penyelesaian konflik seperti Bale Hinggil tidak lagi bersifat ad hoc, tetapi sistematis dan berpihak pada hak warga,” pungkasnya. (dims)

Berita Terbaru

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Bus Terperosok di Karossa, 2 Tewas, Polisi dan Warga Sigap Evakuasi Korban

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 18:55 WIB

MAMUJU TENGAH – Kecelakaan lalu lintas tunggal melibatkan Bus Bintang Fadiya nomor polisi DN 7901 AU terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Tasokko, Kecamatan K…

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

PC GP Ansor Kota Probolinggo Dukung Ansor Jatim: Nahdliyin Bukan Komoditas Politik

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 17:04 WIB

PROBOLINGGO — Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor (PC GP Ansor) Kota Probolinggo menyatakan dukungan terhadap sikap tegas Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Timur …

Hari Primata Se Dunia 1 September

Hari Primata Se Dunia 1 September

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 11:01 WIB

Oleh : Singky Soewadji Hari Primata Sedunia Menjadi Pengingat Akan Keanekaragaman Hayati Yang Ada di Indonesia.  Mari Kita Sama-sama Saling Menjaga Hutan & …

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Patroli Blue Light Polantas Polda Sulbar: Bangun Kedekatan Akrab, Pastikan Malam yang Aman dan Penuh Kehangatan

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

Minggu, 06 Sep 2026 08:44 WIB

POLDA SULBAR - Sorotan lampu biru kendaraan patroli Polantas Polda Sulbar kembali menyisir ruas jalan Kota Mamuju, Sabtu (5/9/26) malam. Dalam program rutin…

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Rangkaian Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, Ini Makna Filosofi Tari Bedhaya Ketawang

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:39 WIB

SURAKARTA — Karaton Surakarta Hadiningrat melaksanakan salah satu rangkaian penting menuju Tingalan Dalem Jumenengan SISKS Paku Buwana XIV, yakni latihan p…

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Karhutla Mengintai, Kapolres Mateng Minta Warga Tak Bakar Lahan

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:23 WIB

MAMUJU TENGAH – Menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kapolres Mamuju Tengah (Mateng) AKBP Ari P…