Terungkap saat Hearing Komisi A, Pemkot Surabaya Diduga Rampas Tanah Warga Gadel

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi sengketa tanah
Ilustrasi sengketa tanah

i

SURABAYA– Berdalih masuk data Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah (SIMBADA), Pemerintah Kota Surabaya diduga menyerobot tanah sah milik warga Gadel. Padahal, pemilik lahan dinyatakan menang di seluruh tingkatan pengadilan.

Kasus tersebut mencuat dalam hearing aduan masyarakat di Komisi A DPRD Kota Surabaya. Tanah seluas 5.005 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 153/Gadel atas nama Mansyur Tjipto masih diblokir dan diklaim sebagai aset Pemkot Surabaya, meskipun Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah merekomendasikan pembukaan blokir.

Namun anehnya, Pemkot Surabaya bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya tetap bersikukuh tidak melepaskan tanah tersebut dengan dalih sudah tercatat di SIMBADA.

Situasi ini memantik pertanyaan keras: siapa mafia tanah yang sebenarnya? Dan di mana fungsi Satgas Mafia Tanah ketika warga yang menang di pengadilan justru terus dizalimi?

Dalam rapat yang menghadirkan kuasa hukum Mansyur Tjipto, perwakilan Bagian Hukum dan BPKAD Pemkot Surabaya serta BPN Surabaya, Komisi A DPRD Surabaya secara tegas meminta seluruh pihak menghormati putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan posisi dewan tidak bisa ditawar.

“Kami wakil rakyat dan berdiri di atas hak rakyat, tanpa mengesampingkan putusan hukum yang telah ada dan berlaku,” tegas Yona, Senin (19/1/2026).

Ia menambahkan, perkara ini seharusnya sudah selesai secara hukum, bukan terus dipelintir melalui administrasi aset.

“Dan semua sudah jelas. Kami berharap Pemkot dan BPN bijak menjalankan putusan-putusan tersebut. Itu hak warga, dan sepertinya masih banyak Mansyur-Mansyur yang lain di kota ini,” ujarnya tajam.

Nada lebih keras datang dari Muhammad Saifudin, anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi Partai Demokrat. Politisi yang akrab disapa Bang Udin ini bahkan menyebut satu kata kunci: LAWAN.

“Selama saya duduk di DPRD satu tahun ini, setiap kali memanggil BPN selalu tidak punya data,” ungkapnya tanpa basa-basi.

Ia menilai kehadiran BPN dalam berbagai hearing hanya sebatas formalitas.

“BPN datang ke sini sepertinya hanya untuk lips service saja, mempercantik bibir yang sebenarnya hitam itu. Itu ndak boleh, harus bawa data!” sindirnya keras.

Saifudin menegaskan bahwa DPRD tidak akan membela siapa pun secara membabi buta, tetapi berdiri tegak pada kebenaran.

“Sekali lagi penekanannya, kita membela rakyat tetapi tidak melanggar aturan yang berlaku. Pemkot dan DPRD itu mitra strategis dan kritis. Kalau Pak Mansyur salah, ya kita katakan salah. Tapi kalau benar, ya harus kita katakan benar,” tegasnya.

Ia pun menutup pernyataannya dengan kalimat yang menggema di ruang rapat.

“Kedholiman pasti tidak akan menang. Hanya dengan satu kata: LAWAN!”

Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Surabaya menyepakati akan menggelar rapat dengar pendapat lanjutan dengan menghadirkan seluruh pihak kunci, termasuk:

  • Ahli waris Mansyur Tjipto dan/atau kuasa hukum
  • Jaksa Pengacara Negara Kejari Tanjung Perak
  • Jaksa Pengacara Negara Kejati Jawa Timur
  • Kepala Pengadilan Negeri Surabaya
  • Lurah Karang Poh
  • Camat Tandes

Komisi A juga menekankan agar setiap instansi menghadirkan pejabat berwenang, bukan sekadar perwakilan tanpa kewenangan dan data.

Pemkot Surabaya melalui Bagian Hukum dan Kerjasama serta BPKAD, bersama ahli waris Mansyur Tjipto, diminta menyusun kajian kronologis masuknya persil SHM 153/Gadel yang kini diklaim sebagai aset Pemkot.

Sementara itu, Kantor Pertanahan Surabaya I diwajibkan membawa warkah lengkap dan kronologis penerbitan SHM 153/Gadel, beserta seluruh bukti pendukung, pada rapat berikutnya.

Kasus ini menjadi ujian telanjang bagi komitmen negara dalam melawan mafia tanah. Jika warga yang sudah menang di pengadilan masih harus berteriak, maka yang bermasalah bukan rakyat—melainkan sistem dan penguasaannya. (Sumber: KawalSurabaya.com)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…