Pelaku Curanmor Remuk Dihajar Warga di Margorukum Surabaya, Ternyata Pemain Lama

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolsek bubutan Kompol Sandi menyerahkan motor ke pemiliknya (korban)
Kapolsek bubutan Kompol Sandi menyerahkan motor ke pemiliknya (korban)

i

SURABAYA - Warga Margorukun VII, Bubutan, Surabaya, geger. Pasalnya, ada pelaku curanmor dimassa. Anggota Polsek Bubutan langsung mengamankan pelaku dan saat ini di bawah ke Mapolsek Bubutan untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra, SiK menjelaskan tersangka bernama 
Taufiqurahman, 23, warga Bangkalan, Madura.

Saat diperiksa, kata mantan Kapolsek Lakarsantri tersangka ini ternyata pernah dua kali ditahan kasus curanmor. Tersangka asal Bangkalan itu pernah ditangkap mencuri motor di kawasan Semampir, Surabaya tahun 2022 dan 2023.

"Dulu dihukum satu tahun dua bulan tahun 2022. Kedua tahun 2023 dihukum satu tahun tiga bulan," ujar tersangka Taufiqurahman, Rabu, 21 Januari 2026.

Masih kata pelaku Taufiq, dia mengaku mencuri motor jenis Honda Supra X dahulu dijual temannya ke Madura dengan harga Rp 500 ribu. Dari penjualan tersebut tersangka mengaku mendapatkan bagian Rp 250 ribu.

"Dulu teman saya yang jual. Penadahnya saya gak kenal. Gak ditemukan pembeli, jadi tunggu di warung daerah Alang-alang," terangnya. Ia menyebutkan jika berhasil motor yang dicuri di Margorukun sesuai rencana juga akan dijual. Sementara uangnya akan digunakan membayar utang.

"Saya pakai kunci T curi motor. Rencana buat bayar utang dan makan sehari-hari. Punya utang Rp 150 ribu,"terangnya. 

Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra menuturkan tersangka Taufiqurahman sempat di massa warga dan pelajar. Ia kemudian diamankan oleh pihak RT. Setelah RT melapor ke Polsek Bubutan, anggota Polsek Bubutan dipimpin Kapolsek Bubutan turun mengevakuasi pelaku.

"Pelaku ini residivis di mana yang bersangkutan sudah keluar masuk penjara dua kali melakukan kejahatan yang sama curanmor di tahun 2022 dan 2023," bebernya.

Dia menegaskan tersangka Taufiqurahman berperan sebagai eksekutor.  Sedangkan temannya berperan joki masih dalam pencarian. "Tersangka kita kenakan pasal 476 KUHP baru junto pasal 23 KUHP  karena ini merupakan perbuatan berulang," tandasnya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang pencuri motor ditangkap dan dimassa warga di Jalan Margorukun VII, Kelurahan Gundih Bubutan Surabaya, Selasa sore, 20 Januari 2026. Pelaku T, 23, warga Bangkalan.

Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan salah satu warga yang melihat gerak-gerik pelaku. Pelaku datang ke lokasi dua orang berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio. 

Salah satu warga Adi, yang diberitahu anaknya ada orang mencurigakan lalu keluar rumah. Adi mendokumentasikan nopol kendaraan pelaku diam-diam. Tak lama kemudian, Adi melihat seorang pelaku menurunkan sepeda motor dan menuntunnya keluar dari sebuah rumah.

Adi menghentikan pelaku dan menanyakan tentang kepemilikan motor yang dituntun. Saat ditanya, pelaku menyebut motor merupakan milik temannya. Namun ketika ditanya terkait surat kendaraan, pelaku malah melemparkan kendaraan ke Adi. 

Adi kemudian berteriak maling-maling. Teriakan saksi didengar warga dan beberapa anak sekolah yang ada di sekitar lokasi. Pelaku yang semula menuntun motor berhasil ditangkap. Adi langsung menghubungi pemilik motor dan melapor ke RT serta diteruskan ke polisi.***

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…