GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur menggencarkan deteksi dini penyakit menular dan penyakit tidak menular (PTM) melalui skrining dan pemeriksaan kesehatan gratis massal bagi warga binaan, Rabu (11/2).
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi Rutan Gresik dengan PKBI Jawa Timur dan Puskesmas Cerme sebagai upaya memastikan hak layanan kesehatan warga binaan tetap terpenuhi selama menjalani masa pembinaan.
Skrining difokuskan pada kelompok risiko tinggi dengan sasaran pencegahan dan pengendalian penyakit menular seperti HIV-AIDS, Infeksi Menular Seksual (IMS), dan Tuberkulosis (TBC). Selain itu, dilakukan pula deteksi dini PTM guna mengetahui kondisi kesehatan warga binaan secara menyeluruh.
Tes HIV dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan dan akan diikuti seluruh warga binaan secara bertahap. Pemeriksaan dilakukan tenaga kesehatan Poliklinik Pratama Rutan Gresik bersama tim PKBI Jawa Timur dan Puskesmas Cerme, serta melibatkan peserta magang.
Seluruh proses dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip sukarela, kerahasiaan, dan pendekatan humanis.
Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa aspek kesehatan menjadi prioritas utama dalam sistem pembinaan di rutan.
Menurutnya, deteksi dini merupakan langkah strategis untuk mencegah penyebaran penyakit sekaligus memastikan penanganan cepat dan tepat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan. Melalui skrining rutin, potensi penyakit dapat diketahui lebih awal sehingga tindak lanjut medis bisa segera dilakukan. Prosesnya pun kami pastikan berjalan dengan menjunjung tinggi kerahasiaan dan pendekatan yang humanis,” ujar Eko.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor bersama PKBI Jawa Timur dan Puskesmas Cerme menjadi bentuk nyata penguatan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan kesadaran warga binaan tentang pentingnya menjaga kesehatan, sekaligus menciptakan lingkungan rutan yang sehat, aman, dan kondusif,” tambahnya.
Melalui langkah preventif ini, Rutan Gresik terus memperkuat komitmen menghadirkan layanan kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan, sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang menjamin perlindungan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak atas pelayanan kesehatan.
Editor : Redaksi