Sasar Tiga Ruas Jalan, Satpol PP Surabaya Tertibkan 45 Tiang Fiber Optik Tak Berizin

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penertiban kabel fiber optik di Surabaya
Penertiban kabel fiber optik di Surabaya

i

SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya bersama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) kembali melakukan penertiban terhadap puluhan tiang kabel fiber optik (FO) yang tidak mengantongi izin di sejumlah ruas jalan, Sabtu (14/2/2026). Dalam kegiatan ini, petugas menyasar tiga lokasi, yakni Jalan Ngaglik, Jalan Kapas Krampung sisi selatan, serta Jalan Kapas Krampung sisi utara.

Penertiban tersebut merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026), Selasa (10/2/2026), dan Rabu (11/2/2026). Langkah ini dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menata jaringan utilitas agar lebih tertib dan aman.

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Kota Surabaya, Agnis Juistityas, mengatakan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil mengamankan total 45 tiang kabel fiber optik dari ketiga titik lokasi.

“Di Jalan Ngaglik kami mengamankan 10 tiang, di Jalan Kapas Krampung sisi selatan 19 tiang, dan di sisi utara sebanyak 16 tiang. Jadi total ada 45 tiang yang berhasil kami tertibkan,” ujar Agnis.

Ia menjelaskan, sebelum penertiban dilakukan, tiang-tiang yang melanggar terlebih dahulu diberi penanda berupa stiker pelanggaran oleh tim dari DSDABM.

“Penandaan ini bertujuan untuk mempermudah petugas di lapangan saat proses penertiban, sehingga lebih efektif dan terarah,” jelasnya.

Selain menertibkan tiang, petugas juga melakukan penindakan terhadap sejumlah kabel fiber optik yang tidak sesuai ketentuan. Kabel-kabel tersebut kemudian dirapikan untuk menghindari kesan semrawut di ruang publik.

“Kami juga menertibkan beberapa kabel yang melanggar, lalu dilanjutkan dengan perapihan agar kabel udara bisa tertata lebih rapi dan tidak mengganggu estetika kota,” jelasnya.

Agnis menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.

“Penindakan ini kami lakukan sebagai bentuk penegakan perda. Harapannya, seluruh penyedia layanan telekomunikasi dapat lebih patuh terhadap ketentuan perizinan yang berlaku,” tegasnya.

Agnis menambahkan, penertiban serupa akan terus dilakukan secara bertahap di sejumlah ruas jalan lain yang telah dipetakan sebelumnya.

“Rencananya penertiban akan berlangsung hingga minggu kedua Maret. Kami sudah memplot beberapa ruas jalan yang akan ditertibkan bersama DSDABM, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perhubungan (Dishub),” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…