KPK Periksa Pegawai AR PT CKSB terkait Pengadaan Iklan Bank BJB

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bank BJB
Bank BJB

i

JAKARTA - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Nadhifah Sari Yasmine (pegawai Account Representative (AR) PT Cipta Karya Sukses Bersama). Ia akan diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan iklan di Bank BJB.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. "Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi dalam keterangannya, Senin 2 Maret 2026.

KPK menyatakan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk mendalami proses pengadaan iklan. Pemeriksaan juga dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara tersebut.

Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan aliran dana non-budgeter terkait dugaan korupsi ini. Penelusuran dilalukan dengan memanfaatkan data transaksi keuangan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Budi mengatakan, penggunaan data PPATK merupakan langkah yang lazim dilakukan penyidik dalam menelusuri aliran uang. "Dalam suatu penelusuran aliran uang, pemanfaatan data transaksi keuangan dari PPATK tentu terbuka kemungkinan dilakukan,” kata Budi saat dikonfirmasi Januari lalu..

KPK menegaskan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB tidak hanya berfokus pada proses pengadaannya. Penyidikan ini juga menelusuri aliran dana non-budgeter yang diduga mengalir ke sejumlah pihak termasuk eks Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

Menurut Budi, penyidik saat ini menelusuri aliran dana tersebut untuk memastikan apakah dana berhenti pada pihak tertentu. Termasuk mengalir kepada pihak lain, atau dialihkan dalam bentuk aset.

“Merembesnya ini ke mana saja, berhenti pada siapa atau apa. Apakah mengalir ke pihak-pihak lain atau juga dialihkan untuk aset, itu semua sedang ditelusuri penyidik,” ujar Budi.

Sebelumnya Ridwan Kamil telah diperiksa sebagai saksi pada 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari lima jam itu, penyidik mendalami aliran dana nonbudgeter bank bjb.

“Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi BUMD dilakukan oleh teknis masing-masing. Jadi saya tidak mengetahui, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya,” kata Ridwan Kamil saat itu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka tersebut yakni Mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi.

Lalu pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartot, serta sejumlah pihak swasta selaku. KPK menduga terdapat perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan hingga mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar. (RRI)

Tag :

Berita Terbaru

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

MAHAKARYA MALPRAKTIK: Ketika Hidung Menjadi Kanvas Eksperimen dan Daun Telinga Jadi Tumbal Arsitektur Apartemen

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 16:07 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Selamat datang di Surabaya, kota pahlawan yang kini punya atraksi baru, yakni wahana tebak-tebakan anatomi berhadiah cacat permanen …

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Turun Bersama Anak Muda Bersihkan Pantai Kenjeran, PDIP Surabaya Gelar Merah Muda Fest

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:48 WIB

SURABAYA – Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Armuji, mengajak generasi muda menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai aksi nyata. Ajakan itu d…

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Bukan Sekadar Pimpinan, Tapi Orang Tua: Hangatnya Doa Kapolda Sulbar di Rumkit Bhayangkara Lewat Momentum Minggu Kasih

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:46 WIB

POLDA SULBAR– Di balik ketegasan seragam cokelat dan beratnya tanggung jawab menjaga keamanan negeri, tersimpan sisi kemanusiaan dan ikatan kekeluargaan yang b…

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Kunjungi Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Perkuat Kerukunan Umat Beragama

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 14:41 WIB

POLDA SULBAR- Dalam rangkaian kegiatan Minggu Kasih, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto berkunjung ke Pura Agung Sthana Dewata Mamuju, Minggu…

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Bersama Pengusaha Mancanegara, Brigjen TNI Kohir Raih Leadership Awards 2026

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:11 WIB

JAKARTA-  Kepemimpinan yang inspiratif tidak hanya tercermin dari keberhasilan menjalankan tugas, tetapi juga dari kemampuan membangun komunikasi, memperkuat s…

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Pemkot Surabaya Dukung Program RJ Kejaksaan, 25 Pelaku Jalani Sanksi Sosial di Liponsos pada 2025

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

Minggu, 25 Okt 2026 09:09 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung pelaksanaan program Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif yang dijalankan Kejaksaan Negeri…