Surabaya Siapkan PSEL Kedua, Target Tangani 800 Ton Sampah per Hari Jadi Listrik, Pemkot: Tanpa ABPD

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
PSEL di TPA Benowo Surabaya
PSEL di TPA Benowo Surabaya

i

SURABAYA- Pemkot Surabaya bersama pemerintah pusat tengah menyiapkan pembangunan fasilitas tambahan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Jika rencana tersebut terealisasi, Surabaya akan memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, selain yang telah  beroperasi di Benowo.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya, Dedik Irianto, mengatakan rencana penambahan fasilitas tersebut sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pengolahan sampah menjadi energi (waste to energy). Dalam regulasi itu, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mengusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, salah satunya dengan teknologi insinerator.

Dedik menjelaskan, Surabaya saat ini telah memiliki fasilitas pengolahan sampah menjadi energi di Benowo dengan kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Sementara produksi timbulan sampah di Kota Pahlawan telah mencapai sekitar 1.800 ton per hari.

“Seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri (saat kunjungan ke Surabaya, Jumat, 6/3/2026) masih ada sekitar 800 ton sampah per hari yang perlu ditangani. Karena itu Pemkot Surabaya mengusulkan penambahan fasilitas pengolahan sampah berbasis waste to energy untuk menangani sisa timbulan tersebut,” kata Dedik, Minggu (8/3/2026).

Ia menambahkan, seluruh pembiayaan pembangunan fasilitas baru tersebut tidak berasal dari APBD Surabaya, melainkan ditanggung pemerintah pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara.

Dengan skema tersebut, Pemkot Surabaya tidak perlu menanggung biaya pembangunan fasilitas, penyusunan feasibility study, maupun membayar tipping fee seperti yang selama ini dilakukan pada fasilitas pengolahan sampah  di Benowo.

“Usulan pembangunan ini sebenarnya sudah diajukan sejak tahun lalu dan lokasinya telah disetujui, yakni di kawasan Sumberejo. Lokasi tersebut berbeda dengan fasilitas pengolahan sampah atau PSEL di Benowo,” ujarnya.

Jika fasilitas baru ini terealisasi, sekitar 800 ton sampah per hari dari Surabaya akan diarahkan ke fasilitas tersebut. Kapasitas pengolahan yang direncanakan juga sekitar 1.000 ton per hari.

Untuk memenuhi kapasitas tersebut, Pemkot Surabaya juga merencanakan kerja sama aglomerasi pengelolaan sampah dengan beberapa daerah di sekitar Surabaya, seperti Gresik, Lamongan, dan Sidoarjo.

“Dengan skema itu, volume sampah yang diolah bisa optimal sekaligus memperkuat kerja sama pengelolaan lingkungan di kawasan metropolitan,” jelasnya.

Ia menambahkan, proyek pembangunan fasilitas ini masuk dalam batch kedua program pemerintah pusat. Saat ini pemerintah pusat masih fokus menyelesaikan tahapan pengadaan pada batch pertama. Sementara untuk batch kedua, termasuk Surabaya, proses seleksi mitra pengembang diperkirakan dimulai sekitar April atau Mei tahun ini.

Dalam proyek tersebut, pemerintah pusat melalui Danantara akan menangani proses penyiapan kerja sama investasi, penyusunan feasibility study, hingga pembangunan konstruksi. Sementara Pemkot Surabaya berperan menyiapkan lahan serta melaksanakan proses konsultasi publik.

“Jika Surabaya memiliki dua fasilitas pengolahan sampah berbasis energi, sistem pengelolaan sampah kota akan semakin terintegrasi. Distribusi pengiriman sampah juga bisa diatur lebih efisien sehingga dapat menekan biaya operasional sekaligus menuntaskan sisa timbulan sampah yang selama ini belum tertangani,” ujarnya.

Pembangunan fasilitas tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun sejak proses lelang selesai. Jika proses bidding berjalan sesuai rencana tahun ini, fasilitas pengolahan sampah baru tersebut ditargetkan dapat mulai beroperasi pada akhir 2027.

“Pemkot Surabaya menyambut baik dukungan pemerintah pusat melalui skema pendanaan Danantara ini. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan pengolahan sampah di sisi hilir dapat semakin kuat, ke depan Pemkot Surabaya tetap menekankan pentingnya penanganan sampah dari sisi hulu, terutama melalui pengurangan dan pemilahan sampah di tingkat masyarakat,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengapresiasi kinerja Surabaya dalam pengelolaan sampah, khususnya melalui fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Benowo yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik.

Menurutnya, dari total sekitar 1.800 ton sampah per hari, sebagian besar telah berhasil dikelola dengan baik oleh Pemkot Surabaya.

“Salah satu kebanggaan kita adalah pengelolaan sampah di Benowo yang mampu menghasilkan energi listrik melalui PLTSa. Surabaya menjadi salah satu kota yang konsisten mengelola sampah menjadi energi listrik secara berkelanjutan,” ujar Menteri LH Hanif Faisol, usai meninjau korve kerja bakti Sungai Kalimas, di Surabaya, Jumat (6/3/2026) kemarin.

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas pengolahan sampah tambahan menjadi langkah penting untuk menuntaskan sisa timbulan sampah yang masih ada.

“Melalui upaya dan kerja keras Wali Kota Surabaya serta dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, telah diusulkan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tahap kedua. Jika terealisasi, Surabaya akan memiliki dua fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik,” katanya.

Menteri LH Hanif Faisol juga memastikan pemerintah pusat terus mengawal proses pendanaan fasilitas pengolahan sampah di Surabaya. Untuk pendanaan tahun 2025, pencairan anggaran akan dilakukan tahun ini atas persetujuan Menteri Keuangan.

“Untuk tahun 2026, anggarannya sudah tersedia di kementerian kami dan akan dicairkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar dia.

Menteri LH Hanif Faisol menegaskan, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah harus tetap dibarengi perubahan perilaku masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah dari rumah tangga. Menurutnya, pengelolaan sampah paling efektif justru dimulai dari sumbernya.

“Pengelolaan sampah yang paling ideal adalah dimulai dari rumah tangga melalui pemilahan yang konsisten. Jika dipilah dengan baik, sampah tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus dibuang, tetapi bisa menjadi sumber daya ekonomi, energi, bahkan sumber daya baru bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

 

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…