Dugaan Mark-Up Anggaran Bantuan Hukum di PLN Dibongkar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Yusuf Didi Setiarto
Yusuf Didi Setiarto

i

JAKARTA – Dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kali ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero menjadi sorotan terkait pengelolaan dana bantuan hukum yang dinilai tidak transparan.

Koalisi Aksi Mahasiswa Nusantara (KAMNAS) menyampaikan temuan adanya dugaan penggelembungan anggaran dalam kontrak jasa hukum yang dikelola oleh unit Legal and Human Capital (LHC) PLN. Nama Direktur LHC, Yusuf Didi Setiarto, disebut dalam laporan tersebut.

Juru bicara KAMNAS, La Ode Armeda, menjelaskan bahwa sejumlah tenaga hukum yang ditugaskan menangani perkara internal PLN disebut hanya menerima bayaran sekitar Rp1,5 miliar, meskipun nilai kontrak yang tercantum mencapai Rp15 miliar.

“Penugasan dilakukan oleh LHC melalui koordinasi dengan Senior Executive Vice President. Namun, terdapat ketimpangan antara nilai kontrak dan pembayaran aktual yang menimbulkan dugaan praktik mark up,” ujar Armeda dalam keterangannya dikutip Sabtu (14/3).

KAMNAS menilai selisih anggaran tersebut sebagai indikasi pelanggaran serius dalam tata kelola keuangan perusahaan. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian segera melakukan penyelidikan.

Selain itu, KAMNAS mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya pencopotan Yusuf Didi Setiarto dari jabatannya sebagai Direktur LHC PLN, serta pelaksanaan audit menyeluruh oleh Kementerian BUMN dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap seluruh anggaran jasa hukum yang dikelola oleh LHC.

“Kami akan segera melaporkan dugaan ini secara resmi kepada lembaga penegak hukum dan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PLN,” tegas Armeda.

Sebagai catatan, Yusuf Didi Setiarto menjabat sebagai Direktur LHC PLN sejak 21 September 2022, berdasarkan keputusan Menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Unit LHC bertanggung jawab atas pengelolaan aspek hukum dan sumber daya manusia di lingkungan PLN. (sumber: harianterbit.id)

 

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…