Pakar Hukum Pidana Usakti: Aset Rampasan Dipakai Jaksa Bukan Pelanggaran Etik tapi Korupsi!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aset sitaan aparat penegak hukum
Aset sitaan aparat penegak hukum

i

JAKARTA - Pengakuan Jaksa Agung soal anak buahnya yang menempati aset sitaan tak boleh berhenti sebagai catatan internal, praktik nakal itu bisa masuk ranah korupsi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai oknum jaksa yang memakai barang sitaan untuk kepentingan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang dan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.

"Ya, itu penyalahgunaan wewenang, bahkan bisa dikualifikasikan sebagai korupsi, karena memanfaatkan kewenangannya untuk harta suras yang seharusnya menjadi milik negara,” kata Fickar saat dihubungi Inilah.com, Minggu (15/2/2026).

Menurut dia, tak cukup hanya membenahi tata kelola. Oknum yang terlibat harus diproses hukum. Ia menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta Badan Pemulihan Aset (BPA) segera membenahi pendataan dan pengelolaan agar tidak ada lagi barang rampasan negara yang “mengendap”, belum cukup.

“Aparat setempat juga seharusnya diseret dan dituntut dengan UU Tipikor,” ujar Fickar.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui adanya jaksa yang memanfaatkan aset sitaan untuk kepentingan pribadi. Pengakuan itu disampaikan saat peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Burhanuddin menyebut ada jaksa yang memakai barang sitaan seolah berharap aset tersebut lama-lama dilupakan. Ia mencontohkan apartemen sitaan di Jakarta Pusat yang dikuasai jaksa, tanpa mengungkap asal perkara.

“Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” ujarnya.

Fenomena itu, kata dia, tak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di daerah. Padahal, jika digunakan, mekanismenya harus melalui skema pinjam pakai untuk operasional Kejaksaan.

“Coba apartemen-apartemen, silang telusuri, saya tahu persis, saya minta nanti yang tahu persis, yang pernah bicara dengan saya mungkin, Kejati DKI, kemudian dulu di Pidsus, Pak Sarjono Turin, tahu persis apa yang menjadi ada di tangan-tangan Kejaksaan Tinggi,” tuturnya.

Burhanuddin juga menyoroti banyaknya aset sitaan yang tercecer. Ia meminta BPA segera membenahi pendataan dan pengelolaan agar tidak ada lagi barang rampasan negara yang “mengendap” tanpa kejelasan.

Ia mengingatkan jajarannya agar informasi daftar aset sitaan tidak bocor keluar karena kebocoran dapat memicu permintaan pinjam pakai dari berbagai pihak.

“Ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu, minta ini. Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya. Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual,” ujarnya.

Burhanuddin meminta Kepala BPA Kuntadi memastikan perawatan aset dilakukan secara maksimal agar nilai lelang tidak menurun.

“Saya mengharapkan, ini kan sudah bagus, saya harapkan lagi, karena ini pasti debunya banyak, nanti harus pasang exhaust fan, kemudian ada tutupnya juga, mobil-mobil ini,” katanya.(*)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…