Pakar Hukum Pidana Usakti: Aset Rampasan Dipakai Jaksa Bukan Pelanggaran Etik tapi Korupsi!

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aset sitaan aparat penegak hukum
Aset sitaan aparat penegak hukum

i

JAKARTA - Pengakuan Jaksa Agung soal anak buahnya yang menempati aset sitaan tak boleh berhenti sebagai catatan internal, praktik nakal itu bisa masuk ranah korupsi.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai oknum jaksa yang memakai barang sitaan untuk kepentingan pribadi adalah penyalahgunaan wewenang dan dapat dikualifikasikan sebagai tindak pidana korupsi.

"Ya, itu penyalahgunaan wewenang, bahkan bisa dikualifikasikan sebagai korupsi, karena memanfaatkan kewenangannya untuk harta suras yang seharusnya menjadi milik negara,” kata Fickar saat dihubungi Inilah.com, Minggu (15/2/2026).

Menurut dia, tak cukup hanya membenahi tata kelola. Oknum yang terlibat harus diproses hukum. Ia menilai langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang meminta Badan Pemulihan Aset (BPA) segera membenahi pendataan dan pengelolaan agar tidak ada lagi barang rampasan negara yang “mengendap”, belum cukup.

“Aparat setempat juga seharusnya diseret dan dituntut dengan UU Tipikor,” ujar Fickar.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengakui adanya jaksa yang memanfaatkan aset sitaan untuk kepentingan pribadi. Pengakuan itu disampaikan saat peringatan Hari Ulang Tahun Badan Pemulihan Aset (BPA) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (12/2/2026).

Burhanuddin menyebut ada jaksa yang memakai barang sitaan seolah berharap aset tersebut lama-lama dilupakan. Ia mencontohkan apartemen sitaan di Jakarta Pusat yang dikuasai jaksa, tanpa mengungkap asal perkara.

“Banyak aset-aset yang dimiliki oleh, bukan dimiliki oleh jaksa, ditempati oleh jaksa, dan diam-diam semoga lupa bahwa ada aset di tangannya,” ujarnya.

Fenomena itu, kata dia, tak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di daerah. Padahal, jika digunakan, mekanismenya harus melalui skema pinjam pakai untuk operasional Kejaksaan.

“Coba apartemen-apartemen, silang telusuri, saya tahu persis, saya minta nanti yang tahu persis, yang pernah bicara dengan saya mungkin, Kejati DKI, kemudian dulu di Pidsus, Pak Sarjono Turin, tahu persis apa yang menjadi ada di tangan-tangan Kejaksaan Tinggi,” tuturnya.

Burhanuddin juga menyoroti banyaknya aset sitaan yang tercecer. Ia meminta BPA segera membenahi pendataan dan pengelolaan agar tidak ada lagi barang rampasan negara yang “mengendap” tanpa kejelasan.

Ia mengingatkan jajarannya agar informasi daftar aset sitaan tidak bocor keluar karena kebocoran dapat memicu permintaan pinjam pakai dari berbagai pihak.

“Ada bupati yang minta ini, minta ini, ada yang dinas ini, dinas itu, minta ini. Dia tahu persis barangnya, tahu persis luasannya, tahu persis di mana tempat adanya dan tahu persis kondisinya. Ini kan malah harusnya kita pelihara, kita jual,” ujarnya.

Burhanuddin meminta Kepala BPA Kuntadi memastikan perawatan aset dilakukan secara maksimal agar nilai lelang tidak menurun.

“Saya mengharapkan, ini kan sudah bagus, saya harapkan lagi, karena ini pasti debunya banyak, nanti harus pasang exhaust fan, kemudian ada tutupnya juga, mobil-mobil ini,” katanya.(*)

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…