KPK Tahan Gus Alex Selama 20 Hari, Disebut Berperan Sentral di Kasus Kuota Haji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi tahanan KPK (Gemini AI)
Ilustrasi tahanan KPK (Gemini AI)

i

JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex. Dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tahun 2023–2024.

Jubir KPK Budi Prasetyo menyampaikan, penahanan dilakukan usai pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Budi menjelaskan, setelah pemeriksaan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Gus Alex untuk 20 hari ke depan.

“Dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan. Terhitung mulai 17 Maret sampai dengan 5 April 2026, di Rutan Gedung KPK C1 atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi,” kata Budi di gedung Merah Putih KPK, Selasa 17 Maret 2026.

KPK menilai Gus Alex memiliki peran penting dalam dugaan praktik korupsi kuota haji tersebut. "Saudara IAA mempunyai peran yang sentral, yaitu sebagai jembatan alur perintah dan juga jembatan alur penerimaan uang,” ucap Budi.

Sebelumnya, mantan Staf Khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex ditahan oleh KPK usai menjalani pemeriksaan. Saat dimintai keterangan, Gus Alex mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya menghargai proses hukum yang sedang berjalan, sudah banyak hal yang saya sampaikan. Mudah-mudahan kita bisa menemukan keadilan dan kebenaran yang sebenar-benarnya,” ujar Gus Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Selasa 17 Maret 2026.

Gus Alex juga enggan menjawab pertanyaan terkait dugaan penerimaan uang. Ia meminta agar hal itu dikonfirmasi kepada penyidik maupun tim kuasa hukumnya.

"Ke penyidik dan kuasa hukum. Tm hukum saya,” katanya.

Terkait dugaan keterlibatan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Gus Alex membantah adanya perintah maupun aliran dana. "Tidak ada, tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK resmi menahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Terkait dugaan tindak pidana korupsi kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan terhadap Yaqut dilakukan pada 20 hari pertama. Ia menjelaskan, penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

"KPK melakukan penahanan terhadap tersangka YCQ untuk 20 hari pertama. Terhitung sejak tanggal 12 sampai dengan 31 Maret 2026,” kata Asep di gedung Merah Putih KPK, Kamis 12 Maret 2026.

Dengan masa penahanan tersebut. Yaqut diperkirakan akan menjalani perayaan Idul Fitri tahun ini di rumah tahanan.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas selaku Menteri Agama periode 2019–2024. Serta, mantan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TIPIKOR. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai menjalani pemeriksaan, Yaqut membantah menerima keuntungan pribadi dari kebijakan yang dipermasalahkan tersebut. Dirinya mengaku tidak menerima seperpun dalam kasus ini.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya. Saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” kata Yaqut kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kamis 12 Maret 2026.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penentuan pembagian kuota haji Indonesia tahun 2023–2024. KPK menduga terjadi pelanggaran dalam pembagian tambahan kuota haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi kepadaa1 Indonesia.

Tambahan kuota tersebut sebelumnya diberikan untuk membantu mengurangi antrean jemaah haji Indonesia. Namun, dalam implementasinya diduga terjadi pembagian kuota yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

KPK menyatakan proses penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan untuk mendalami peran para pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji. (RRI)

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…