BACASAJA.ID - Meski berjuluk kota santri, peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tidak bisa dianggap remeh. Buktinya, selama Januari 2021 Polres Jombang mengungkap 35 kasus narkoba dengan 41 tersangka.
"Keberhasilan Satresnarkoba Polres Jombang bersama Polsek jajaran dalam memberantas peredaran narkotika, baik itu narkoba maupun okerbaya (obat keras dan berbahaya, Red), terlihat dari banyaknya kasus dan tersangka dalam ungkap kasus selama satu bulan," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, S.I.P didampingi Kasatresnarkoba AKP Mochamad Mukid, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
Disebutkan dari 35 kasus itu, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis Sabu seberat 20.38 gram. Sedang untuk Okerbaya sebanyak 3.079 butir dan uang tunai sejumlah Rp 3.278.000.
Baca Juga: Muncul Alibi Kuat, Mas Bechi Tidak di TKP Waktu Kejadian
"Tersangka terdiri dari 40 laki laki dan 1 perempuan," ungkapnya.
"Kasus narkoba jenis sabu meningkat, alasan para tersanka adalah faktor ekonomi di masa pandemi Covid-19, sehingga tersangka nekat mengedarkan narkoba," lanjut Kapolres.
Baca Juga: Ahli Forensik Sebut Visum Korban Tak Memenuhi Syarat sebagai Alat Bukti
Ia mengapresiasi kerja keras Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Polres Jombang, sehingga peredaran penyalahgunaan narkoba bisa diberantas. (ftr)
Editor : Redaksi