Direktur Maktour dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Selain Gus Yaqut dan Gus Alex, KPK menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji
Selain Gus Yaqut dan Gus Alex, KPK menetapkan dua tersangka baru kasus korupsi kuota haji

i

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi terkait kuota haji tahun 2023–2024. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa kedua tersangka tersebut berasal dari pihak swasta.

Mereka adalah Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour). Kedua Asrul Aziz Taba (ASR) selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri.

“KPK kembali menetapkan dua orang tersangka, yaitu ISM selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour). Serta, ASR selaku Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri,” kata Asep dalam kofrensi pers di gedung Merah Putih KPK, Senin 30 Maret 2026.

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan dua tersangka lainnya, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Serta, mantan staf khusus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

Dalam konstruksinya, penyidik menemukan adanya peran para tersangka yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu, diduga terdapat pemberian sejumlah uang kepada penyelenggara negara di Kementrian Agama.

Asep menjelaskan, kedua tersangka bersama pihak lain diduga melakukan pertemuan dengan Yaqut dan staf khususnya. Pertemuan dilakukan untuk meminta penambahan kuota haji khusus melebihi batas yang ditentukan.

Dalam prosesnya, kuota tersebutdibagi dengan skema 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Penyidik juga menemukan adanya pengaturan pengisian kuota haji khusus tambahan bagi perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka.

Skema ini termasuk kuota percepatan keberangkatan (T0). Tersangka Ismail diduga memberikan sejumlah uang kepada pihak di Kementerian Agama, termasuk kepada stafsus menteri serta pejabat terkait.

Sementara itu, tersangka Asrul juga diduga memberikan uang dalam jumlah besar kepada pihak yang sama. "Atas perbuatannya, perusahaan yang terafiliasi dengan para tersangka memperoleh keuntungan tidak sah dengan nilai puluhan miliar rupiah,” kata Asep.

KPK mencatat, PT Makassar Toraja (Maktour) diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp27,8 miliar. Sementara delapan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengan Asrul diduga meraup keuntungan hingga Rp40,8 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 KUHP. Serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (RRI)
 

Berita Terbaru

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo Janji Buka Suara, 15 Pertanyaan Publik Soal 4 Terduga Pengguna Sabu Masih Tunggu Jawaban

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:33 WIB

SIDOARJO – Polemik dipulangkannya empat orang yang sebelumnya diamankan dalam dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kecamatan Candi masih terus menyita p…

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Wakapolda Sulbar: Kesiapan SPN Kunci Lahirkan SDM Polri yang Unggul dan Bermutu

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 16:50 WIB

POLDA SULBAR- Memastikan ketersediaan sarana yang layak dan mendukung proses pendidikan serta pembentukan karakter calon Bhayangkara masa depan, Wakapolda…

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Satresnarkoba Polres Mamuju Tengah Bongkar Jaringan Sabu Palu-Topoyo, Begini Modusnya

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:20 WIB

MAMUJU TENGAH – Komitmen jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mamuju Tengah (Mateng), Polda Sulbar, dalam memberantas peredaran gelap n…

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Karaton Surakarta Gelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 15:13 WIB

SURAKARTA – Karaton Surakarta Hadiningrat menggelar Wilujengan Kholdalem ke-393 Sinuhun Sultan Agung Prabu Hanyokrokusumo pada Sabtu Legi, 18 Juli 2026, b…

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Lewat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sulbar Bagikan Beras Ringankan Beban Warga Mamuju

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 12:53 WIB

POLDA SULBAR - Program unggulan Ditlantas Polda Sulbar lewat “Polantas Karib” kembali hadir menyapa dan mengulurkan tangan bagi warga yang membutuhkan di Kota M…

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Prediksi Skor Spanyol vs Argentina Final Piala Dunia 2026: Lamine Yamal dan Lionel Messi Jadi Sorotan

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 10:00 WIB

NEW JERSEY- Panggung pamungkas turnamen sepak bola termegah di dunia akhirnya resmi terbentuk. Dua raksasa sepak bola dari konfederasi berbeda, Spanyol dan…