Pemkab Sidoarjo Berlakukan WFH Tiap Jumat, Bupati Subandi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Subandi
Bupati Sidoarjo Subandi

i

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi memulai babak baru dalam transformasi birokrasi. Terhitung mulai 1 April 2026, Bupati Sidoarjo Subandi memberlakukan kebijakan fleksibilitas lokasi kerja atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/4203/438.1.3.1/2026 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis digital.

WFH Setiap Jumat: Bukan Berarti Libur

Dalam aturan terbaru ini, ASN Sidoarjo mendapatkan penyesuaian pola kerja berupa WFH satu kali dalam sepekan, yakni pada hari Jumat. Namun, Bupati Subandi menegaskan bahwa bekerja dari rumah bukan berarti bebas tugas atau bersantai.

"WFH tidak mengurangi kewajiban ASN untuk memenuhi target kinerja. Kedisiplinan tetap nomor satu dan tugas harus diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Subandi.

Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, setiap ASN yang bertugas dari rumah wajib melakukan absensi melalui aplikasi e-buddy. Presensi dilakukan dua kali sehari, yakni pada pagi hari sebelum jam kerja dimulai dan sore hari setelah jam kerja berakhir.

Digitalisasi dan Penghematan Energi

Penerapan WFH di Sidoarjo bukan tanpa alasan. Ada empat tujuan utama yang ingin dicapai oleh Pemkab:

  • Efisiensi Sumber Daya: Menekan biaya operasional kantor seperti listrik, air, dan konsumsi BBM secara signifikan.
  • Akselerasi Digital: Memaksa percepatan adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk penggunaan tanda tangan elektronik.
  • Ramah Lingkungan: Mengurangi polusi udara di wilayah Sidoarjo dengan menekan mobilitas kendaraan bermotor.
  • Budaya Kerja Berbasis Output: Menggeser paradigma kerja dari sekadar kehadiran fisik menjadi fokus pada hasil kerja (output).

Instansi Pelayanan Publik Tetap WFO 100%

Bupati menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Beberapa jabatan strategis dan instansi pelayanan dasar tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO 100%), antara lain:

  • Pimpinan Daerah: Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
  • Kesehatan: Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD R.T. Notopuro, dan RSUD Krian.
  • Adminduk: Dispendukcapil, DPMPTSP, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
  • Pendidikan & Keamanan: Lembaga pendidikan (PAUD hingga SMP), Satpol PP, dan BPBD.

Pangkas Perjalanan Dinas dan Aturan Kendaraan Listrik

Selain pola kerja, SE tersebut juga memuat instruksi penghematan anggaran yang ketat. Bupati membatasi frekuensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50%, sementara perjalanan dinas luar negeri dipangkas drastis sebesar 70%.

Menariknya, Bupati Subandi juga mengatur moda transportasi pegawainya. Pegawai yang tinggal dalam radius kurang dari 5 km dari kantor diimbau untuk menggunakan sepeda pancal. Sedangkan bagi yang tinggal lebih dari 5 km, disarankan menggunakan motor listrik atau transportasi umum.

Nantinya, setiap awal bulan, Kepala Perangkat Daerah wajib melaporkan evaluasi penggunaan energi dan produktivitas pegawai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hasil penghematan anggaran ini akan dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas daerah dan peningkatan kualitas layanan publik bagi warga Sidoarjo. (*)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…