Pemkab Sidoarjo Berlakukan WFH Tiap Jumat, Bupati Subandi Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Sidoarjo Subandi
Bupati Sidoarjo Subandi

i

SIDOARJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo resmi memulai babak baru dalam transformasi birokrasi. Terhitung mulai 1 April 2026, Bupati Sidoarjo Subandi memberlakukan kebijakan fleksibilitas lokasi kerja atau Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000.8/4203/438.1.3.1/2026 ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan produktivitas serta efisiensi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis digital.

WFH Setiap Jumat: Bukan Berarti Libur

Dalam aturan terbaru ini, ASN Sidoarjo mendapatkan penyesuaian pola kerja berupa WFH satu kali dalam sepekan, yakni pada hari Jumat. Namun, Bupati Subandi menegaskan bahwa bekerja dari rumah bukan berarti bebas tugas atau bersantai.

"WFH tidak mengurangi kewajiban ASN untuk memenuhi target kinerja. Kedisiplinan tetap nomor satu dan tugas harus diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku," tegas Subandi.

Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, setiap ASN yang bertugas dari rumah wajib melakukan absensi melalui aplikasi e-buddy. Presensi dilakukan dua kali sehari, yakni pada pagi hari sebelum jam kerja dimulai dan sore hari setelah jam kerja berakhir.

Digitalisasi dan Penghematan Energi

Penerapan WFH di Sidoarjo bukan tanpa alasan. Ada empat tujuan utama yang ingin dicapai oleh Pemkab:

  • Efisiensi Sumber Daya: Menekan biaya operasional kantor seperti listrik, air, dan konsumsi BBM secara signifikan.
  • Akselerasi Digital: Memaksa percepatan adopsi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk penggunaan tanda tangan elektronik.
  • Ramah Lingkungan: Mengurangi polusi udara di wilayah Sidoarjo dengan menekan mobilitas kendaraan bermotor.
  • Budaya Kerja Berbasis Output: Menggeser paradigma kerja dari sekadar kehadiran fisik menjadi fokus pada hasil kerja (output).

Instansi Pelayanan Publik Tetap WFO 100%

Bupati menjamin bahwa kebijakan ini tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Beberapa jabatan strategis dan instansi pelayanan dasar tetap diwajibkan bekerja dari kantor (WFO 100%), antara lain:

  • Pimpinan Daerah: Pejabat Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Camat, Lurah, dan Kepala Desa.
  • Kesehatan: Dinas Kesehatan, Puskesmas, RSUD R.T. Notopuro, dan RSUD Krian.
  • Adminduk: Dispendukcapil, DPMPTSP, dan Mal Pelayanan Publik (MPP).
  • Pendidikan & Keamanan: Lembaga pendidikan (PAUD hingga SMP), Satpol PP, dan BPBD.

Pangkas Perjalanan Dinas dan Aturan Kendaraan Listrik

Selain pola kerja, SE tersebut juga memuat instruksi penghematan anggaran yang ketat. Bupati membatasi frekuensi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50%, sementara perjalanan dinas luar negeri dipangkas drastis sebesar 70%.

Menariknya, Bupati Subandi juga mengatur moda transportasi pegawainya. Pegawai yang tinggal dalam radius kurang dari 5 km dari kantor diimbau untuk menggunakan sepeda pancal. Sedangkan bagi yang tinggal lebih dari 5 km, disarankan menggunakan motor listrik atau transportasi umum.

Nantinya, setiap awal bulan, Kepala Perangkat Daerah wajib melaporkan evaluasi penggunaan energi dan produktivitas pegawai ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Hasil penghematan anggaran ini akan dialokasikan kembali untuk membiayai program prioritas daerah dan peningkatan kualitas layanan publik bagi warga Sidoarjo. (*)

Berita Terbaru

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Semarak HUT Humas Polri ke-75, Bid Humas Polda Sulbar Salurkan Bantuan ke Rumah Tahfiz Qur’an Manakarra

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 13:05 WIB

POLDA SULBAR- Semarak peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Humas Polri diwujudkan dalam aksi sosial yang tulus dan sederhana namun penuh makna yang digelar oleh…

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Gandeng Pendamping PKH, Dinsos PPPA Kota Probolinggo Cegah Kekerasan dan Bullying Anak dalam Keluarga 

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:24 WIB

PROBOLINGGO — Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Probolinggo memperkuat edukasi keluarga untuk mencegah kekerasan t…

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Anggota DPD RI: Perundungan Anak Tak Bisa Dianggap Kenakalan Biasa, Deteksi Dini Harus Diperkuat

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 11:21 WIB

SURABAYA – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, mengajak keluarga, sekolah, dan pemerintah memperkuat upaya pencegahan perundungan terhadap anak. S…

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…