KPK Dalami Peran Perusahaan Jasa Pengurusan Logistik di Kasus Bea Cukai

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Bea Cukai
Ilustrasi Bea Cukai

i

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Pengembangan dilakukan dengan menelusuri keterlibatan pihak swasta lainnya, termasuk perusahaan jasa pengurusan logistik (forwarder).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemanggilan saksi dari PT Infinity Nusantara Express merupakan bagian dari upaya pendalaman tersebut. Menurut Budi, perkara yang berawal OTT yang melibatkan PT Blueray (BR), kemudian menjadi pintu masuk untuk menelusuri pihak-pihak lain.

“Peristiwa tertangkap tangan dengan para pihak yang diduga terlibat, di sisi swastanya adalah PT BR. Ini menjadi pintu masuk KPK untuk melakukan pendalaman lebih lanjut,” ujar Budi dalam keterangannya yang dikutip, Rabu 15 April 2026.

Budi menjelaskan, KPK tidak hanya fokus pada satu perusahaan. Lembaga Antirasuah juga mendalami kemungkinan adanya penerimaan dari pihak lain dalam proses importasi barang di lingkungan Bea Cukai.

“Pendalaman dilakukan baik dari sisi Ditjen Bea dan Cukai. Apakah ada penerimaan-penerimaan dari pihak lain selain PT BR dalam konteks importasi barang,” kata Budi.

Karena itu, penyidik mulai memanggil saksi dari perusahaan forwarder lain. Hal tersebut guna melengkapi informasi yang telah diperoleh sebelumnya.

“Hari ini kami memanggil salah satu saksi dari pihak swasta. Khususnya forwarder selain PT BR, untuk mendapatkan keterangan dari sisi lainnya,” ujarnya.

Budi menambahkan, keterangan dari saksi tersebut nantinya akan dikonfirmasi dengan data yang telah dikumpulkan penyidik. Baik dari dokumen, hasil penggeledahan, maupun keterangan dari pihak Bea dan Cukai.

“Sehingga akan menjadi lengkap dan utuh. Ketika kami juga mendapatkan keterangan dari saksi pada pihak swasta atau forwarder lainnya,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengungkap perkara ini bermula dari dugaan permufakatan untuk mengatur jalur importasi. Sejumlah oknum pejabat DJBC diduga memanipulasi mesin agar barang milik PT Blueray Cargo tidak melalui pemeriksaan fisik.

Dengan manipulasi tersebut, barang impor diduga dapat lolos tanpa pemeriksaan ketat setelah adanya pemberian uang suap secara berkala. Dalam penyidikan kasus ini, KPK juga menemukan dugaan pengelolaan dana hasil praktik tersebut secara tersembunyi.

Para pelaku disebut menggunakan sejumlah lokasi sebagai tempat penyimpanan uang serta kendaraan operasional untuk menyimpan dana. Dari hasil Operasi Tangkap Tangan pada awal Februari 2026, KPK menyita barang bukti senilai sekitar Rp40,5 miliar

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Dari unsur penerima suap, KPK menetapkan Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Lalu Sisprian Subiaksono selaku Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC, serta Orlando Hamonangan selaku Kepala Seksi Intelijen DJBC. Sementara pihak pemberi suap, KPK menetapkan John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo.

Lalu Andri selaku Ketua Tim Dokumen Importasi. Serta Dedy Kurniawan selaku Manajer Operasional perusahaan tersebut. (rri)

 

Berita Terbaru

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

MAMASA – Menindaklanjuti arahan Kapolda Sulbar untuk memasifkan pendekatan humanis, jajaran Polres Mamasa serentak bergerak melaksanakan kegiatan Subuh K…

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

POLDA SULBAR – Ada pesan kehidupan yang mendalam dalam kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulawesi Barat bersama para B…

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

MAMUJU - Kehadiran kepolisian tidak hanya terlihat saat ada gangguan keamanan, tetapi juga di saat-saat damai seperti momen ibadah. Melalui program Subuh…

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Revitalisasi tiga bangunan Keraton Kulon di Karaton Surakarta Hadiningrat mulai berjalan. Gusti Moeng dan PB XIV menekankan pelestarian bangunan asli.…

Dari Masjid, Polisi Dengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Dari Masjid, Polisi Dengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 17 Okt 2026 08:56 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:56 WIB

POLDA SULBAR - Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak harus selalu diawali dengan laporan atau persoalan hukum. Terkadang, kedekatan justru lahir dari …

Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

Sabtu, 17 Okt 2026 08:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:50 WIB

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur membongkar kasus d…