Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka TPPU Kasus Zarof Ricar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zarof Ricar saat masih menjabat hakim agung
Zarof Ricar saat masih menjabat hakim agung

i

JAKARTA– Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap Zarof Ricar. Tersangka berinisial AW diduga terlibat dalam upaya menyamarkan asal-usul aset hasil tindak pidana.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan AW. Tersangka diketahui berperan dalam pengelolaan dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pada hari ini tim penyidik menetapkan saudara AW sebagai tersangka. Penetapan ini dalam perkara tindak pidana pencucian uang,” ujarnya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan AW memiliki hubungan dengan Zarof Ricar dalam proyek film berjudul Sang Pengadil. Dalam proyek tersebut, AW turut memberikan dukungan dana untuk proses produksi.

“Modal pembuatan film sebesar Rp4,5 miliar dibagi tiga. AW memberikan Rp1,5 miliar, begitu juga Zarof dan pihak rumah produksi,” katanya.

Namun demikian, penyidik menemukan adanya penitipan aset milik Zarof kepada AW. Aset tersebut berupa dokumen kepemilikan tanah, deposito, serta uang yang disimpan di kantor tersangka.

“Pada 2025, tersangka AW dihubungi untuk menitipkan dokumen berupa sertifikat tanah. Dokumen lain berupa deposito dan uang juga disimpan di kantornya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan tersangka mengetahui bahwa aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Penitipan tersebut dilakukan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul kekayaan.

“Tersangka mengetahui penitipan tersebut bertujuan menyamarkan asal-usul aset. Aset itu diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 607 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Zarof Ricar merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung yang telah divonis 18 tahun penjara. Vonis tersebut terkait kasus suap dalam penanganan perkara pembunuhan Ronald Tannur di tingkat kasasi. (rri)

Berita Terbaru

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…

Mentan Amran Puji Kelincahan Khofifah, Senator Lia Istifhama Beri Sinyal Kuat untuk Emil di Munas IKA UPN

Mentan Amran Puji Kelincahan Khofifah, Senator Lia Istifhama Beri Sinyal Kuat untuk Emil di Munas IKA UPN

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:01 WIB

SURABAYA – Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai Musyawarah Nasional (Munas) Ikatan Alumni (IKA) UPN Veteran Indonesia yang digelar di The Trans Luxury H…

Teguran Cinta Polantas Polda Sulbar Demi Keselamatan Bersama

Teguran Cinta Polantas Polda Sulbar Demi Keselamatan Bersama

Senin, 19 Okt 2026 13:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 13:57 WIB

POLDA SULBAR- Di setiap persimpangan jalan Kota Mamuju setiap pagi, kehadiran petugas Polantas bukan sekadar untuk melancarkan arus kendaraan. Di balik setiap…