Kejaksaan Agung Tetapkan Tersangka TPPU Kasus Zarof Ricar

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zarof Ricar saat masih menjabat hakim agung
Zarof Ricar saat masih menjabat hakim agung

i

JAKARTA– Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait suap Zarof Ricar. Tersangka berinisial AW diduga terlibat dalam upaya menyamarkan asal-usul aset hasil tindak pidana.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti keterlibatan AW. Tersangka diketahui berperan dalam pengelolaan dana dan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Pada hari ini tim penyidik menetapkan saudara AW sebagai tersangka. Penetapan ini dalam perkara tindak pidana pencucian uang,” ujarnya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Lebih lanjut, ia menjelaskan AW memiliki hubungan dengan Zarof Ricar dalam proyek film berjudul Sang Pengadil. Dalam proyek tersebut, AW turut memberikan dukungan dana untuk proses produksi.

“Modal pembuatan film sebesar Rp4,5 miliar dibagi tiga. AW memberikan Rp1,5 miliar, begitu juga Zarof dan pihak rumah produksi,” katanya.

Namun demikian, penyidik menemukan adanya penitipan aset milik Zarof kepada AW. Aset tersebut berupa dokumen kepemilikan tanah, deposito, serta uang yang disimpan di kantor tersangka.

“Pada 2025, tersangka AW dihubungi untuk menitipkan dokumen berupa sertifikat tanah. Dokumen lain berupa deposito dan uang juga disimpan di kantornya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan tersangka mengetahui bahwa aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Penitipan tersebut dilakukan untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul kekayaan.

“Tersangka mengetahui penitipan tersebut bertujuan menyamarkan asal-usul aset. Aset itu diduga berasal dari tindak pidana korupsi,” katanya.

Atas perbuatannya, AW dijerat Pasal 607 ayat 1 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Saat ini, tersangka telah ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Sementara itu, Zarof Ricar merupakan mantan pejabat Mahkamah Agung yang telah divonis 18 tahun penjara. Vonis tersebut terkait kasus suap dalam penanganan perkara pembunuhan Ronald Tannur di tingkat kasasi. (rri)

Berita Terbaru

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Sertijab Ka Yanma Polda Sulbar, Kapolda: Jaga Amanah Ini dengan Tanggung Jawab

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

Senin, 20 Jul 2026 14:53 WIB

POLDA SULBAR - Upacara serah terima jabatan Ka Yanma Polda Sulbar berlangsung khidmat di Lobi Utama Mapolda Sulbar, Senin (20/7/26). Kegiatan ini dipimpin…

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Cetak Bintara Berintegritas, Kapolda Sulbar Irjen Pol. Adi Deriyan Buka Pendidikan Polri TA 2026 di SPN Batua

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

Senin, 20 Jul 2026 11:02 WIB

POLDA SULBAR– Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, memimpin upacara pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri Berkemampuan …

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Wali Kota Eri Cahyadi Cari Langsung Umik Terduga Pelaku Pungli PKL di Taman Bungkul Surabaya

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYA- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, Jalan Raya Darmo, …

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Langkah Menjadi Bhayangkara Sejati, Tradisi Gunting Rambut Warnai Pembukaan Pendidikan Bintara Polda Sulbar

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 10:29 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khidmat dan penuh makna menyelimuti halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Sulawesi Barat, Senin (20/7/26). Usai upacara pembukaan…