TP PKK Surabaya Dukung Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00 WIB, Strategi Pulihkan Kedekatan Keluarga di Era Digital

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan kebijakan solutif untuk menjawab tantangan pengasuhan anak di era digital. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026, diterapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00–20.00 WIB sebagai upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus memulihkan interaksi sosial dalam keluarga.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi tersebut menekankan pentingnya peran negara, platform digital, dan keluarga dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyebut kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, hingga masyarakat dalam satu sistem pengawasan terpadu.

“Ini bukan hanya soal membatasi penggunaan gawai, tetapi bagaimana kita mengembalikan ruang komunikasi yang hangat di dalam keluarga,” kata Bunda Rini Indriyani, Minggu (19/4/2026).

Dalam implementasinya, pukul 18.00–20.00 WIB ditetapkan sebagai waktu khusus tanpa perangkat digital, baik bagi anak maupun orang tua untuk mendorong terciptanya quality time yang lebih bermakna. 

“Kebijakan ini terutama menyasar anak usia dini hingga remaja awal, di mana kendali penggunaan gawai masih berada di tangan orang tua,” ujarnya.

Bunda Rini Indriyani menegaskan, keluarga menjadi kunci utama keberhasilan gerakan ini. Orang tua diharapkan mampu menetapkan aturan yang jelas dan konsisten, termasuk menerapkan sistem penghargaan dan konsekuensi. Anak yang disiplin dapat diberikan reward seperti buku atau aktivitas favorit, sementara pelanggaran bisa direspons dengan pembatasan akses gawai.

“Pada usia di bawah 13 tahun, kontrol orang tua masih sangat kuat. Tapi ketika anak mulai remaja, tantangannya akan jauh lebih kompleks. Karena itu, fondasi komunikasi dan kedekatan emosional harus dibangun sejak dini,” tegasnya.

Ia menekankan, kedekatan emosional atau bonding menjadi kunci agar anak tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi digital. Anak yang merasa didengar dan dipercaya akan lebih terbuka kepada orang tua, bahkan hingga dewasa.

Namun demikian, Bunda Rini Indriyani mengingatkan bahwa pembatasan gawai tidak bisa hanya dibebankan kepada anak. Orang tua harus menjadi teladan utama dalam menjalankan aturan tersebut.

“Kalau anak diminta berhenti menggunakan gawai, orang tua juga harus melakukan hal yang sama. Tanpa keteladanan, aturan akan sulit diterapkan,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan waktu, khususnya bagi orang tua bekerja, kualitas interaksi dinilai jauh lebih penting dibanding kuantitas. Kehadiran dalam momen-momen penting anak, seperti kegiatan sekolah atau lomba memiliki dampak emosional yang signifikan.

“Meski begitu, teknologi tetap dapat dimanfaatkan secara bijak untuk menjaga komunikasi ketika kehadiran fisik tidak memungkinkan. Yang terpenting adalah memastikan anak tetap merasakan kehadiran emosional orang tua,” terangnya.

Ia optimistis, meski tidak mudah, kebiasaan tanpa gawai dapat terbentuk jika dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota keluarga. Dalam jangka panjang, langkah ini diyakini mampu menekan dampak negatif penggunaan gawai sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah transformasi digital.

“Mungkin di awal terasa sulit, tetapi dengan konsistensi, kebiasaan ini akan terbentuk. Dengan begitu, dampak negatif penggunaan gawai pada anak dapat diminimalkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…

Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Gandeng Perguruan Tinggi, Pemkot Surabaya Terus Tingkatkan Kompetensi Guru Inklusi

Jumat, 18 Sep 2026 09:04 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:04 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperbaiki kualitas pendidikan agar anak-anak mendapatkan kesempatan wajib belajar 13 tahun. Salah satunya, …