TP PKK Surabaya Dukung Jam Tanpa Gawai 18.00–20.00 WIB, Strategi Pulihkan Kedekatan Keluarga di Era Digital

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani

i

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan kebijakan solutif untuk menjawab tantangan pengasuhan anak di era digital. Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 400.2.4/7809/436.7.8/2026, diterapkan Gerakan Surabaya Tanpa Gawai setiap pukul 18.00–20.00 WIB sebagai upaya memperkuat perlindungan anak sekaligus memulihkan interaksi sosial dalam keluarga.

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi tersebut menekankan pentingnya peran negara, platform digital, dan keluarga dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah anak.

Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Surabaya, Rini Indriyani, menyebut kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan gerakan bersama yang melibatkan keluarga, sekolah, hingga masyarakat dalam satu sistem pengawasan terpadu.

“Ini bukan hanya soal membatasi penggunaan gawai, tetapi bagaimana kita mengembalikan ruang komunikasi yang hangat di dalam keluarga,” kata Bunda Rini Indriyani, Minggu (19/4/2026).

Dalam implementasinya, pukul 18.00–20.00 WIB ditetapkan sebagai waktu khusus tanpa perangkat digital, baik bagi anak maupun orang tua untuk mendorong terciptanya quality time yang lebih bermakna. 

“Kebijakan ini terutama menyasar anak usia dini hingga remaja awal, di mana kendali penggunaan gawai masih berada di tangan orang tua,” ujarnya.

Bunda Rini Indriyani menegaskan, keluarga menjadi kunci utama keberhasilan gerakan ini. Orang tua diharapkan mampu menetapkan aturan yang jelas dan konsisten, termasuk menerapkan sistem penghargaan dan konsekuensi. Anak yang disiplin dapat diberikan reward seperti buku atau aktivitas favorit, sementara pelanggaran bisa direspons dengan pembatasan akses gawai.

“Pada usia di bawah 13 tahun, kontrol orang tua masih sangat kuat. Tapi ketika anak mulai remaja, tantangannya akan jauh lebih kompleks. Karena itu, fondasi komunikasi dan kedekatan emosional harus dibangun sejak dini,” tegasnya.

Ia menekankan, kedekatan emosional atau bonding menjadi kunci agar anak tidak kehilangan arah di tengah derasnya arus informasi digital. Anak yang merasa didengar dan dipercaya akan lebih terbuka kepada orang tua, bahkan hingga dewasa.

Namun demikian, Bunda Rini Indriyani mengingatkan bahwa pembatasan gawai tidak bisa hanya dibebankan kepada anak. Orang tua harus menjadi teladan utama dalam menjalankan aturan tersebut.

“Kalau anak diminta berhenti menggunakan gawai, orang tua juga harus melakukan hal yang sama. Tanpa keteladanan, aturan akan sulit diterapkan,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan waktu, khususnya bagi orang tua bekerja, kualitas interaksi dinilai jauh lebih penting dibanding kuantitas. Kehadiran dalam momen-momen penting anak, seperti kegiatan sekolah atau lomba memiliki dampak emosional yang signifikan.

“Meski begitu, teknologi tetap dapat dimanfaatkan secara bijak untuk menjaga komunikasi ketika kehadiran fisik tidak memungkinkan. Yang terpenting adalah memastikan anak tetap merasakan kehadiran emosional orang tua,” terangnya.

Ia optimistis, meski tidak mudah, kebiasaan tanpa gawai dapat terbentuk jika dijalankan secara konsisten oleh seluruh anggota keluarga. Dalam jangka panjang, langkah ini diyakini mampu menekan dampak negatif penggunaan gawai sekaligus memperkuat ketahanan keluarga di tengah transformasi digital.

“Mungkin di awal terasa sulit, tetapi dengan konsistensi, kebiasaan ini akan terbentuk. Dengan begitu, dampak negatif penggunaan gawai pada anak dapat diminimalkan,” pungkasnya. (*)

Berita Terbaru

Komisi C DPRD Jatim Kawal Nasib 8 Rekomendasi Pansus BUMD

Komisi C DPRD Jatim Kawal Nasib 8 Rekomendasi Pansus BUMD

Rabu, 10 Jun 2026 16:25 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYA – Lebih dari sebulan setelah Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menerbitkan delapan rekomendasi strategis untuk membenahi badan usaha milik d…

Dugaan TPPO di Gion Spa, Komisi D DPRD Surabaya Rekomendasikan Perizinan Dievaluasi dan Perketat Pengawasan

Dugaan TPPO di Gion Spa, Komisi D DPRD Surabaya Rekomendasikan Perizinan Dievaluasi dan Perketat Pengawasan

Rabu, 10 Jun 2026 10:55 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:55 WIB

SURABAYA- Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret salah satu usaha spa di Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Komisi D…

Warga Tak Pernah Dilibatkan, DPRD Jatim Pertanyakan Izin Tambang Dekat Makam Leluhur di Magetan

Warga Tak Pernah Dilibatkan, DPRD Jatim Pertanyakan Izin Tambang Dekat Makam Leluhur di Magetan

Rabu, 10 Jun 2026 07:34 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:34 WIB

SURABAYA- Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa menyoroti aktivitas tambang yang ditolak warga di Kabupaten Magetan. Ia menilai keberadaan tambang…

Pemkot Surabaya Kebut Penataan Area Plaza KBS

Pemkot Surabaya Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 07:22 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:22 WIB

SURABAYA- Penataan Kebun Binatang Surabaya (KBS) terus dikebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penataan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya adalah…

Pemkot Surabaya Komitmen Bayar Gaji ke-13 Sesuai Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Pemkot Surabaya Komitmen Bayar Gaji ke-13 Sesuai Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 07:20 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:20 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen melaksanakan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut berlandaskan …

Gusti Moeng: Aspek Adat dan Hukum Terkait Sinuhun Pakubuwono XIV Telah Tuntas, Tinggal Menunggu Prosesi Seremonial

Gusti Moeng: Aspek Adat dan Hukum Terkait Sinuhun Pakubuwono XIV Telah Tuntas, Tinggal Menunggu Prosesi Seremonial

Selasa, 09 Jun 2026 22:46 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 22:46 WIB

SURAKARTA – Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, menegaskan bahwa Karaton S…