CMNP Minta KPK hingga MA Awasi Sidang Rp119 Triliun Hary Tanoe

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hary Tanoesoedibjo
Hary Tanoesoedibjo

i

JAKARTA- PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) meminta aparat penegak hukum turun mengawasi sidang putusan gugatan Rp119 triliun terhadap Hary Tanoesoedibjo dan MNC Group yang akan digelar Rabu 22 April 2026. Permintaan ini muncul di tengah beredarnya informasi terkait arah putusan sebelum sidang digelar.

Direktur Utama CMNP, Arief Budhy Hardono, mengatakan pihaknya telah meminta perhatian sejumlah lembaga, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan Agung, Polri, Komisi Yudisial hingga Mahkamah Agung.

“Kami meminta agar aparat penegak hukum dan lembaga terkait dapat mengawasi jalannya perkara ini hingga putusan dibacakan,” ujar Arief dalam keterangan tertulis diterima RRI, Selasa 21 April 2026

Menurut Arief, permintaan itu didasari kekhawatiran atas informasi yang beredar di ruang publik terkait kemungkinan hasil putusan.

“Kami mencermati adanya informasi yang berkembang mengenai arah putusan, padahal sidang belum dilaksanakan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami,” katanya.

Ia menilai, munculnya informasi tersebut berpotensi memengaruhi persepsi publik terhadap independensi proses peradilan.

“Dalam perkara dengan nilai besar seperti ini, arus informasi sangat deras. Karena itu, penting memastikan proses persidangan tetap berjalan objektif dan independen,” ujarnya.

Arief menegaskan, permintaan pengawasan tidak dimaksudkan untuk mencampuri kewenangan majelis hakim dalam memutus perkara.

“Kami menghormati sepenuhnya independensi majelis hakim. Permohonan ini agar proses berjalan secara imparsial dan bebas dari intervensi,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran lembaga pengawas dalam menjaga integritas peradilan di tengah perhatian publik yang tinggi.

“Kami berharap lembaga seperti Komisi Yudisial dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi menjaga marwah peradilan,” ucapnya.

Menurut Arief, perkara ini sejak awal telah menjadi sorotan karena nilai gugatan yang besar dan pihak-pihak yang terlibat.

“Perkara ini mendapat perhatian luas, sehingga transparansi dan akuntabilitas dalam prosesnya menjadi sangat penting,” jelasnya.

CMNP, lanjut dia, akan tetap mengikuti seluruh tahapan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.“Kami berkomitmen mengikuti proses hukum dengan itikad baik dan berharap putusan yang diambil nantinya mencerminkan keadilan,” imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Hary Tanoesoedibjo maupun MNC Group terkait pernyataan CMNP tersebut. (RRI)
 

Berita Terbaru

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Digitalisasi Parkir Tanjung Anom Surabaya Dongkrak Pendapatan hingga Rp80 Juta per Bulan

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:30 WIB

SURABAYA- Penataan parkir dengan sistem gate di Jalan Tanjung Anom, Surabaya, menunjukkan hasil positif. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mencatat…

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Gratis Testfood dan Konsultasi Vendor, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel Gelar Wedding Expo 2-3 Oktober

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:50 WIB

SURABAYA – Menjelang ulang tahun ketiganya pada 8 Oktober 2026, Stay.vie Dinoyo Prime Hotel menghadirkan pameran pernikahan atau wedding expo pada 2-3 Oktober 2…

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Untaian Doa di Balik Senyuman Anak Yatim, Jadi Program Rutin Polda Sulbar

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 16:37 WIB

POLDA SULBAR- Suasana khusyuk dan penuh kehangatan menyelimuti Aula Marannu Mapolda Sulawesi Barat, Jumat (18/9/26) dalam kegiatan rutin keagamaan "Jumat…

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Kos Dharmahusada Disorot, Selain Stayvie Ada 3 Bangunan Diduga Bermasalah Izin, Pemkot Surabaya ke Mana?

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 13:05 WIB

SURABAYA – Dugaan persoalan perizinan bangunan kos-kosan di kawasan Dharmahusada, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Selain Stayvie, tiga bangunan kos di k…

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Korupsi KUR: Bank BNI Cabang Jember Dibobol Rp41 Miliar Hanya dengan Data Warga Buta Huruf

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 09:09 WIB

SURABAYA — Penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cabang Jember memasuki b…