SURABAYA- Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa menyoroti aktivitas tambang yang ditolak warga di Kabupaten Magetan. Ia menilai keberadaan tambang tersebut berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Menurut Diana, lokasi tambang berada di kawasan yang memiliki banyak sumber mata air. Selain itu, terdapat jaringan pipa penyaluran air yang melintasi area yang direncanakan menjadi lokasi tambang.
“Seharusnya sangat tidak boleh. Mata airnya sepanjang area tambang itu sangat banyak, bahkan ada pipa-pipa yang disalurkan di area yang mau dilewati oleh tambang itu,” katanya, Selasa 9 Juni 2026.
Diana juga menyebut lokasi tambang berada sangat dekat dengan pemakaman warga dan makam leluhur desa yang selama ini dianggap sakral. Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan bahwa aspek sosial dan lingkungan harus menjadi perhatian utama.
“Artinya di sini ada ruang hidup, ada ruang sosial, dan keselamatan lingkungan yang dipertaruhkan. Ini yang kemudian menjadi pertanyaan, sangat wajar warga mempertanyakan bagaimana izinnya bisa keluar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan perusahaan mengklaim seluruh perizinan telah lengkap. Namun, warga merasa tidak pernah dilibatkan maupun dimintai persetujuan dalam proses penerbitan izin tersebut.
Diana mengatakan Inspektur Tambang bersama dinas terkait saat ini tengah melakukan pengecekan langsung di Magetan. Ia berharap evaluasi dilakukan secara menyeluruh dan tidak sekadar formalitas, sembari menunggu perkembangan penanganan dugaan kasus perizinan yang sebelumnya mencuat di sektor ESDM.
Editor : Redaksi