Atlas Padel Pilih Pasang Peredam, Mayoritas Warga Tak Merasa Terganggu

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Atlas Sports Club di Jalan Dharmahusada Indah Barat III Surabaya
Atlas Sports Club di Jalan Dharmahusada Indah Barat III Surabaya

i

SURABAYA – Polemik dugaan kebisingan yang menyeret Atlas Sports Club di Jalan Dharmahusada Indah Barat III Surabaya mulai menemui titik terang. Di balik tudingan yang berkembang di ruang publik, fakta di lapangan justru memperlihatkan bahwa manajemen Atlas Padel telah menunjukkan sikap kooperatif dan bertanggung jawab dengan menindaklanjuti setiap keluhan yang disampaikan warga.

Hal itu terungkap dalam proses mediasi yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Satpol PP, pihak Atlas Sports Club, dan perwakilan warga. Dalam forum tersebut, Atlas bahkan menyatakan kesediaannya untuk memasang sistem peredam suara (sound barrier) sebagai bentuk tanggung jawab sosial, meskipun hasil pengukuran resmi tingkat kebisingan belum keluar.

Ketua RT 05 Dharmahusada Regency, Amanto Prayudisiono, mengungkapkan bahwa keberadaan lapangan padel memang merupakan fenomena baru seiring berkembangnya olahraga yang kini sedang naik daun di Indonesia. Menurutnya, lokasi lapangan yang berdiri di atas lahan milik Atlas menjadi penyebab munculnya keluhan dari satu rumah yang posisinya berbatasan langsung dengan area permainan.

"Yang terdampak itu sebenarnya hanya satu rumah yang berdempetan langsung dengan lapangan. Rumah-rumah lain sudah terpisah oleh jalan dan jarak," ujar Amanto,(8/6/2026).

Ia menjelaskan, sejak awal pihak Atlas telah memberikan respons positif atas keluhan tersebut. Bahkan, ketika warga yang mengaku terganggu meminta adanya peredam suara, Atlas tidak menolak dan meminta waktu untuk melakukan proses pemasangan.
"Atlas sudah merespons dengan baik. Mereka minta waktu untuk memasang peredam. Tapi sebelum tenggat waktu yang diminta selesai, keluhan kembali dimunculkan dan persoalan ini sudah bergulir ke berbagai pihak," katanya.

Menurut Amanto, persoalan kebisingan tidak bisa hanya didasarkan pada persepsi individu. Ada mekanisme dan standar yang harus dipenuhi sesuai aturan. Karena itu, DLH turun langsung untuk melakukan pengukuran menggunakan alat yang telah terstandarisasi.
"Kalau bicara bising atau tidak, itu tidak bisa hanya berdasarkan perasaan satu orang. Harus ada alat ukur dan ada standar yang dipakai pemerintah," tegasnya Ketua RT 5

Yang menarik, lanjut Amanto, dalam proses verifikasi lapangan, pihak DLH berencana memasang alat pengukur di dua titik, yakni di area dekat lapangan padel dan di lokasi yang diklaim menjadi titik paling terdampak di dalam rumah warga yang mengajukan komplain. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya dari petugas DLH, rencana pemasangan alat di dalam rumah tersebut justru tidak mendapatkan persetujuan.
"Kalau memang merasa terganggu di dalam kamar atau ruang tertentu, logikanya alat ukur dipasang di situ. Tapi informasi yang saya terima dari DLH, pemasangan di dalam rumah tidak diizinkan sehingga akhirnya dilakukan di luar rumah," ungkapnya.

Sebagai Ketua RT yang bertugas mengayomi seluruh warga, Amanto berharap semua pihak mengedepankan dialog dan memberikan kesempatan kepada proses yang sedang berjalan. Ia menilai langkah Atlas yang bersedia melakukan perbaikan patut diapresiasi.
"Kita hidup bertetangga. Kalau ada yang merasa terganggu, ya dicari solusi bersama. Atlas sudah menunjukkan niat baik dengan menyiapkan peredam suara. Tinggal kita tunggu hasil pengujian dan efektivitasnya," imbuhnya.

Tak hanya itu, fakta lain juga muncul dari kesaksian salah satu warga lain berinisial NG yang rumahnya berada tepat di depan lapangan padel, dengan jarak sekitar empat meter. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak berpihak kepada siapa pun dan hanya menyampaikan apa yang benar-benar dialaminya.
"Saya jawab ini tidak berpihak ke siapa-siapa. Rumah saya memang menghadap langsung ke lapangan. Kalau di ruang tamu atau saat berada di luar rumah memang masih terdengar suara aktivitas padel. Tapi kalau di kamar yang berada di bagian belakang rumah, saya tidak mendengar apa-apa," ujarnya.

Menurut NG, suara aktivitas olahraga memang tidak mungkin dihilangkan seratus persen, tetapi yang terpenting adalah adanya upaya untuk menekan kebisingan hingga berada pada batas yang dapat ditoleransi. Ia menilai langkah Atlas memasang sistem peredam membuktikan adanya keseriusan untuk menjaga hubungan baik dengan lingkungan sekitar.
"Kalau menghilangkan suara total tentu sulit, karena ini aktivitas olahraga. Tapi kalau dikurangi sampai batas yang bisa ditoleransi, saya rasa itu sudah langkah yang baik. Artinya Atlas punya niat serius memperbaiki keadaan," katanya.

NG juga mengaku berharap persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalan tengah tanpa harus berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Menurutnya, olahraga padel kini menjadi salah satu aktivitas yang diminati masyarakat dan dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan serta ekonomi sekitar.
"Saya sendiri penikmat padel dan sering bermain. Harapan saya ya sederhana, Bu Felicia tidak lagi merasa terganggu dan Atlas tetap bisa menjalankan usahanya. Yang terbaik adalah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution," tuturnya.

Di sisi lain, sejumlah warga juga menyebut bahwa upaya menggalang dukungan melalui grup percakapan warga untuk mengajukan petisi terhadap Atlas tidak memperoleh respons signifikan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ajakan tersebut bahkan tidak mendapat tanggapan berarti dari mayoritas anggota grup.

Situasi ini memperkuat kesan bahwa keluhan kebisingan lebih banyak dirasakan secara personal oleh pihak yang rumahnya berbatasan langsung dengan lapangan, sementara warga lain yang berada di sekitar lokasi masih dapat menerima aktivitas olahraga tersebut sebagai bagian dari dinamika lingkungan perkotaan.

Kini, publik menunggu hasil resmi pengukuran kebisingan yang dilakukan DLH. Hasil tersebut diharapkan menjadi dasar objektif untuk menentukan langkah selanjutnya, sekaligus mengakhiri polemik yang berkembang di tengah masyarakat.

Sementara itu, komitmen Atlas Sports Club untuk memasang peredam suara dan membuka ruang dialog dengan warga dinilai menjadi bukti bahwa pengelola tidak mengabaikan aspirasi lingkungan, melainkan berupaya mencari solusi terbaik agar aktivitas olahraga dan kenyamanan warga dapat berjalan berdampingan. (dim)

Tag :

Berita Terbaru

Komisi C DPRD Jatim Kawal Nasib 8 Rekomendasi Pansus BUMD

Komisi C DPRD Jatim Kawal Nasib 8 Rekomendasi Pansus BUMD

Rabu, 10 Jun 2026 16:25 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 16:25 WIB

SURABAYA – Lebih dari sebulan setelah Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur menerbitkan delapan rekomendasi strategis untuk membenahi badan usaha milik d…

Dugaan TPPO di Gion Spa, Komisi D DPRD Surabaya Rekomendasikan Perizinan Dievaluasi dan Perketat Pengawasan

Dugaan TPPO di Gion Spa, Komisi D DPRD Surabaya Rekomendasikan Perizinan Dievaluasi dan Perketat Pengawasan

Rabu, 10 Jun 2026 10:55 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 10:55 WIB

SURABAYA- Dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyeret salah satu usaha spa di Surabaya menjadi perhatian serius DPRD Kota Surabaya. Komisi D…

Warga Tak Pernah Dilibatkan, DPRD Jatim Pertanyakan Izin Tambang Dekat Makam Leluhur di Magetan

Warga Tak Pernah Dilibatkan, DPRD Jatim Pertanyakan Izin Tambang Dekat Makam Leluhur di Magetan

Rabu, 10 Jun 2026 07:34 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:34 WIB

SURABAYA- Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Diana Sasa menyoroti aktivitas tambang yang ditolak warga di Kabupaten Magetan. Ia menilai keberadaan tambang…

Pemkot Surabaya Kebut Penataan Area Plaza KBS

Pemkot Surabaya Kebut Penataan Area Plaza KBS

Rabu, 10 Jun 2026 07:22 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:22 WIB

SURABAYA- Penataan Kebun Binatang Surabaya (KBS) terus dikebut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Penataan yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya adalah…

Pemkot Surabaya Komitmen Bayar Gaji ke-13 Sesuai Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Pemkot Surabaya Komitmen Bayar Gaji ke-13 Sesuai Aturan dan Kemampuan Fiskal Daerah

Rabu, 10 Jun 2026 07:20 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 07:20 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen melaksanakan pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan tersebut berlandaskan …

Gusti Moeng: Aspek Adat dan Hukum Terkait Sinuhun Pakubuwono XIV Telah Tuntas, Tinggal Menunggu Prosesi Seremonial

Gusti Moeng: Aspek Adat dan Hukum Terkait Sinuhun Pakubuwono XIV Telah Tuntas, Tinggal Menunggu Prosesi Seremonial

Selasa, 09 Jun 2026 22:46 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 22:46 WIB

SURAKARTA – Pengageng Sasana Wilapa Karaton Surakarta Hadiningrat, GKR Koes Moertiyah Wandansari atau yang akrab disapa Gusti Moeng, menegaskan bahwa Karaton S…