Wakil Ketua KPK Fitroh Bantah Terlibat Kasus MBG

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto

i

JAKARTA- Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membantah informasi yang mengaitkan dirinya dengan perkara dugaan korupsi Program MBG. Ia menegaskan tidak memiliki keterlibatan dalam kasus yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Agung.

“Saya tidak kenal secara personal dengan Sony. Saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu 10 Juni 2026.

Fitroh menegaskan dirinya tidak memiliki hubungan pribadi maupun komunikasi terkait pengelolaan dapur MBG dengan Sony Sonjaya. Ia juga membantah tudingan yang mengaitkan dirinya dengan praktik jual beli titik dapur dalam program tersebut.

Sebelumnya, nama Fitroh muncul dalam BAP Sony Sonjaya yang berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi Program MBG. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari penyidik yang menyatakan keterlibatan Fitroh dalam perkara tersebut.

Diketahui, Kuasa Hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, mengungkapkan bahwa kliennya telah menyerahkan lebih dari 20 nama. Nama-nama tersebut diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Makan Gizi Gratis (MBG) kepada penyidik di Kejaksaan Agung.

"Sudah kita sampaikan ke penyidik (20 lebih nama) udah ada di BAP kok itu waktu pemeriksaan kita kan saya mendampingi Pak Sony. Sudah kita tuangkan dalam BAP," kata Krisna kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.

Selain daftar yang sudah masuk BAP, pihak Sony juga telah mengajukan permohonan status justice collaborator (JC). Permohonan tersebut disebut sudah disampaikan secara resmi dan telah ditandatangani sebelum diserahkan.

"(JC) sudah kita sampaikan kemarin suratnya, sudah ditandatangani, dan sudah saya serahkan. Kita berharap dari kejaksaan mengabulkan JC nya karena untuk mengungkap peristiwa lebih besar lalu untuk pengembangan penyidikan lebih mudah," ujarnya.

Dalam perkembangan terbaru, Krisna menegaskan bahwa jumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini mencapai 26 orang. Ia menyebut angka tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Sony disebut siap bekerja sama dengan penyidik untuk membuka dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Langkah pengajuan JC, menurut kuasa hukum, bukan untuk menghindari proses hukum, melainkan untuk memperjelas konstruksi perkara.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka, Sony Sonjaya, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung.

Ketiganya diduga melakukan intervensi dalam proses verifikasi portal mitra BGN. Intervensi dilakukan agar yayasan-yayasan tertentu tetap lolos meskipun tidak memenuhi kelayakan.

Selain itu, mereka juga disebut memiliki keterkaitan dengan sejumlah SPPG. Mereka diduga menerima aliran dana dalam jumlah besar. (RRI)
 

Berita Terbaru

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Jadi Sorotan Tajam Komisi IX DPR RI

BPJS Kesehatan Tekor Rp2 Triliun per Bulan, Jadi Sorotan Tajam Komisi IX DPR RI

Kamis, 11 Jun 2026 13:14 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun per b…

Grebeg Suro 2026; ASN di Ponorogo Kenakan Pakaian Penadon

Grebeg Suro 2026; ASN di Ponorogo Kenakan Pakaian Penadon

Kamis, 11 Jun 2026 13:05 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:05 WIB

PONOROGO- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ponorogo kompak mengenakan pakaian khas Ponorogo yakni penadon selama event Grebeg Suro berlangsung. Bagi ASN…

Pemekaran Lima Desa di Ponorogo Masuki Tahap Pembahasan Raperda

Pemekaran Lima Desa di Ponorogo Masuki Tahap Pembahasan Raperda

Kamis, 11 Jun 2026 13:00 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 13:00 WIB

PONOROGO- Rencana pemekaran empat desa di Kecamatan Ngrayun dan satu desa di Kecamatan Slahung segera dibahas DPRD Ponorogo. Pimpinan dewan meneken nota…

Dirut RPH (Perseroda) Surabaya Sukses Rangkul 100% Jagal ke TOW

Dirut RPH (Perseroda) Surabaya Sukses Rangkul 100% Jagal ke TOW

Kamis, 11 Jun 2026 07:42 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 07:42 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id - Proses pemindahan aktivitas penjagalan ke RPH Tambak Osowilangun (TOW) sempat diwarnai kekhawatiran publik. Namun, lewat pendekatan…

ATM Dititipkan, Dana Rp1,2 Miliar Hilang: Pelapor Beber Janji Terdakwa di Persidangan

ATM Dititipkan, Dana Rp1,2 Miliar Hilang: Pelapor Beber Janji Terdakwa di Persidangan

Kamis, 11 Jun 2026 07:36 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 07:36 WIB

SURABAYA – Sidang perkara dugaan pencurian dana senilai Rp1,285 miliar yang menyeret terdakwa Nur Hasannah Prasetya kembali digelar di Pengadilan Negeri S…

Atlas Padel Pilih Pasang Peredam, Mayoritas Warga Tak Merasa Terganggu

Atlas Padel Pilih Pasang Peredam, Mayoritas Warga Tak Merasa Terganggu

Rabu, 10 Jun 2026 22:33 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 22:33 WIB

SURABAYA – Polemik dugaan kebisingan yang menyeret Atlas Sports Club di Jalan Dharmahusada Indah Barat III Surabaya mulai menemui titik terang. Di balik t…