Lah! Dua Pengedar Narkoba di Tulungagung Ini Terjaring Operasi Prokes

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Dua tersangka Candra dan Hendra hanya bisa tertunduk di Mapolres Tulungagung, Rabu (03/2/2021).
Dua tersangka Candra dan Hendra hanya bisa tertunduk di Mapolres Tulungagung, Rabu (03/2/2021).

i

BACASAJA.ID - Dua pengedar narkotika diamankan oleh Polsek Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Kedua orang itu adalah Candra Bagus Setiawan (26) warga Desa Sumberejo Wetan, RT.1 RW. 4 Kecamatan Ngunut, dan Hendra Wahyudi (33), warga Dusun/Desa Bendilwungu RT.2 RW. 2 Kecamatan Sumbergempol.

Candra diamankan pada Minggu (20/12/20) lalu. Sedang Hendra pada Minggu (31/1/21) lalu. Uniknya, keduanya diamankan saat dilakukan operasi yustisi protokol kesehatan.

Kapolres Tulungagung melalui Wakapolres Tulungagung, Kompol Yoghi Hadi Setyawan menuturkan penangkapan kedua tersangka diawali dari informasi akan adanya transaksi narkoba yang dilakukan kedua tersangka. Berbekal informasi itu, anggota kepolisian langsung menggelar operasi yustisi sebagai cara untuk menangkap tersangka.

BACA JUGA: Simpan Sabu dalam Sedotan, Pengedar asal Keputih Diringkus

“Oleh karena itu dilakukan razia untuk menangkap mereka (kedua tersangka),” ujar Wakapolres, Rabu (03/2/21).

Dari tangan Candra, berhasil diamankan sejumlah barang bukti (BB) 3 ribu pil dobel L yang disimpan dalam 3 wadah plastik, satu poket sabu seberat 0,5 gram senilai 700 ribu yang ditaruh dalam bungkus rokok. Serta uang sebesar 400 ribu rupiah.

Sementara dari tangan Hendra diamankan seberat 3,58 gram yang dibagi dalam 16 poket. Jika diuangkan sabu itu bernilai 4,8 juta rupiah. Sabu ini disimpan dalam kaleng wadah permen. Uang sejumlah 1,8 juta rupiah hasil penjualan sabu. Dari tangan keduanya juga diamankan telepon seluler dan 2 sepeda motor.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ini Samarkan Transaksi Sabu dengan Jual Jahe

“Beda jaringan, cara mendapatkan barangnya pun berbeda,” jelas Wakapolres.

Tersangka Candra mendapatkan baram haram ini dari seseorang berinisial R, dari wilayah Malang. Candra biasanya akan mendapat telepon dari R untuk mengambil barang yang sudah ditaruh di tempat tertentu.

Candra diminta untuk mengantarkan barang sesuai arahan R. Sedang Hendra, Polisi masih mendalami asal barangnya. Dari setiap transaksi yang dilakukan, baik Candra dan Hendra akan mendapatkan imbalan.

“Antara 200-500 ribu rupiah tiap kali transaksi,” pungkas Wakapolres.

BACA JUGA: Bantu Paman Jual Sabu, Pemuda Surabaya Diringkus Saat Tunggu Pembeli

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sementara itu dari pengakuan kedua tersangka, baru 2 kali melakukan peredaran narkotika ini. Kedua pria penuh tato di kaki dan tangannya itu mengaku mendapatkan upah dalam penjualan narkotika. (Noyo/rga).

Berita Terbaru

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Pengendara Vario dan Pejalan Kaki Tewas Dihantam Truk Rem Blong di Jombang, Ini Kronologinya

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:48 WIB

JOMBANG- Kecelakaan maut terjadi di depan pabrik sepatu PT Pei Hai, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Selasa (22/7/2026) sekitar pukul 06.30…

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Mamuju Run Jilid 2, Kapolda Sulbar Dukung Penuh Keamanan dan Keselamatan

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 10:09 WIB

Event kali ini menargetkan peserta 4.500 orang.…