Simpan Sabu Dalam Celana, Dua Budak Narkoba Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Teks foto : Nyoman Budiarta dan Andik Kusnadi saat diamankan di Mapolsek Sawahan beserta barang bukti.
Teks foto : Nyoman Budiarta dan Andik Kusnadi saat diamankan di Mapolsek Sawahan beserta barang bukti.

i

BACASAJA.ID - Nasib sial dialami oleh Nyoman Budiarta (41) warga asal Simo Gunung Kramat Timur dan Andik Kusnadi (36) warga Jl Putat Jaya Timur. Mereka berdua digrebek polisi saat tengah asyik pesta sabu. 
 
Saat penggerebekan, mereka tak sempat menyembunyikan sabu yang dikonsumsi karena panik kedatangan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Sawahan. Dalak hasil penggerebekan polisi mengamankan 6 klip sabu-sabu dengan berat 1 gram lebih. 
 
Kapolsek Sawahan, Kompol Wisnu Setiawan Kuncoro mengatakan, penangkapan kedua pelaku adalah hasil dari penyelidikan yang dilalukan pihaknya setelah mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika. 
 
Guna memastikan informasi itu, petugas akhirnya menuju lokasi kejadian yakni di kamar kos Budi yang terletak di Jalan Simo Gunung Kramat Timur Gang II. 
 
"Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati dua klip kosong beserta alat hisap sebagai sarana yang sudah disiapkan kedua tersangka untuk mengkonsumsi sabu," ujarnya Sabtu (6/2/2021). 
 
Saat penggeledahan dilakukan petugas menemukan barang bukti sisa 4 klip sabu yang masih tersangkut di saku celana pelaku. Saat diperiksa rupanya ada serbuk kristal putih didalamnya. 
 
"Kami temukan barang bukti di dalam saku celana sebelah kanan berupa serbuk kristal putih diduga sabu-sabu seberat 1 gram lebih," terangnya. 
 
"Hasil tes urine yang telah dilakukan pada mereka berdua, menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika," tambahnya. 
 
Dari penggrebekan ini, polisi menyita barang bukti berupa 6 klip sabu, 2 klip kosong, 4 unit ponsel dan seperangkat alat hisap sabu. 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka berdua dijerat pasal 114 (2) JO pasal 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.(Arry/Jem) 
 
 
 
 
 

Berita Terbaru

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Dukung Penuntasan Dugaan Korupsi KBS, Wali Kota Eri: Proses Hukum Harus Transparan

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dalam menangani dugaan korupsi …

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Internalisasi Polantas KARIB, Rakernis Polda Kalsel 2026 Hadirkan Motivator Nasional

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:10 WIB

BANJARMASIN— Penguatan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu fokus utama dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 yang …

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Hari Anak Nasional 2026, Armuji: Anak Terlindungi adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:06 WIB

SURABAYA – Memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang jatuh pada 23 Juli, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji mengajak seluruh elemen masyarakat untuk m…

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Lutfiyah: Hari Anak Nasional Momentum Perkuat Surabaya Kota Layak Anak

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 16:24 WIB

SURABAYA – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen mewujudkan Surabaya sebagai Kota Layak Anak. Hal itu disampaikan …

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Wakapolda Sulbar Cek Alat Khusus Ditintelkam: Dorong Transformasi Pelayanan Berbasis Teknologi Informasi

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:38 WIB

Cek Peralatan Khusus Ditintelkam, Wakapolda Tekankan Pentingnya Transformasi Pelayanan Berbasis IT…

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Sinergi Polantas Sulbar dan Babinsa: Bersama Wujudkan Generasi Muda yang Tertib dan Aman di Jalan Raya

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 13:26 WIB

POLDA SULBAR - Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat kali ini menjalin sinergi …