Edarkan Sabu Dikemas Permen, Arek Medaeng Dibekuk Polres Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka MA diamankan Sat Narkoba Polres Gresik, Minggu (7/2/2021).
Tersangka MA diamankan Sat Narkoba Polres Gresik, Minggu (7/2/2021).

i

BACASAJA.ID -Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Gresik kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu antar kota. Setelah menangkap juru parkir di kawasan Medaeng, Sidoarjo, kini giliran membekuk MA (29). Ia diamankan di rumahnya Jalan Diponegoro Kelurahan Waru, Medaeng, Sidoarjo, Minggu (7/2/2021).

Penangkapan tersangka MA ini setelah anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan kasus sebelumnya yang berhasil menangkap tersangka IP (25) alias Unyil beberapa waktu lalu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan penangkapan MA merupakan pengembangan dua kasus Narkoba sebelumnya, tersangka IP (25) alias Unyil di pos parkir Medaeng, Sidoarjo dengan BB 0,30 Gram bruto sabu dikemas dalam kemasan wafer dilapis bungkus permen Hexos.

Selain Unyil, tersangka lainnya, inisial SH (32) ditangkap di SPBU Krikilan, Driyorejo, Gresik dengan barang bukti sabu seberat 0,29 Gram bruto yang disimpan didalam bungkus wafer.

"Penangkapan tersangka MA ini dari hasil pengembangan dua kasus narkoba sebelumnya, tersangka Unyil yang ditangkap di pos parkir Medaeng dan SH di SPBU Krikilan, Driyorejo lalu," kata Arief.

Untuk barang bukti, lanjut Arief, disita dari tersangka MA satu plastik klip berisi sabu dengan berat timbang ± 6,27 (enam koma dua puluh tujuh) bruto, satu pak bungkus plastik kosong, dua buah skrop modifikasi sedotan plastik, satu alat hisap sabu dari botol plastik dan unit HP merk Vivo V5.

"Setelah melakukan pengintaian terhadap MA, anggota melihat keberadaan tersangka dan langsung melakukan penyergapan didalam rumahnya. BB yang diamankan kurang lebih 6,27 gram dan BB lainnya," jelas Alumni Akpol 2001 itu.

Kemudian, mantan Kapolres Ponorogo ini menjelaskan jika ketiga tersangka ini ada kaitannya. SH, IP dan MA adalah jaringan pengedar sabu antar kota yang sudah lama bermain barang haram ini di Sidoarjo dan Gresik.
"Atas perbutannya melanggar hukum MA dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 (ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya empat tahun penjara," ungkap Arief. (TBK/L1)

 

Berita Terbaru

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

KPK Sambut Positif Putusan Pengadilan Singapura, Ekstradisi Paulus Tannos Segera

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:14 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut positif putusan Pengadilan Tinggi Singapura yang menolak permohonan tersangka korupsi E-KTP, Paulus T…

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Komitmen Nyata Pemkot Surabaya: Wujudkan Kota Layak Anak Lewat Sistem Perlindungan yang Responsif dan Humanis

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 13:09 WIB

SURABAYA- Predikat Kota Layak Anak (KLA) yang disandang Kota Surabaya bukan sekadar piagam penghargaan administratif. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Surabaya,…

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

KPK: Silmy Karim dkk Lakukan Pemerasaan Izin Tinggal WNA Capai Rp145,5 Miliar

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:19 WIB

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, sebagai tersangka. Silmy ditetapkan t…

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Dugaan TPPO di Surabaya, Gion Spa Masih Bungkam, Wartawan Hanya Ditemui Satpam

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 07:06 WIB

SURABAYA – Di tengah sorotan publik atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak yang menyeret sebuah spa di kawasan Jalan HR M…

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

DPRD Surabaya Soroti Polemik Lahan Padel Golden City, Investasi dan Aset Daerah Diminta Sama-sama Terlindungi

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 21:48 WIB

SURABAYA – Polemik proyek lapangan padel di kawasan Golden City (Goci) Surabaya menjadi perhatian DPRD Surabaya setelah muncul dugaan sebagian lahan yang d…

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

PROYEK MARGOREJO DISOROT TAJAM: Pekerjaan Yang Amburadul, Hingga "Buta-Tulinya" Para Birokrat serta APH

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:53 WIB

SURABAYA, Bacasaja.id- Proyek saluran U-Ditch di Jalan Margorejo kini berubah menjadi bom waktu. Alih-alih menyembuhkan banjir, proyek miliaran rupiah ini…