Edarkan Sabu Dikemas Permen, Arek Medaeng Dibekuk Polres Gresik

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka MA diamankan Sat Narkoba Polres Gresik, Minggu (7/2/2021).
Tersangka MA diamankan Sat Narkoba Polres Gresik, Minggu (7/2/2021).

i

BACASAJA.ID -Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Gresik kembali menangkap pengedar narkoba jenis sabu antar kota. Setelah menangkap juru parkir di kawasan Medaeng, Sidoarjo, kini giliran membekuk MA (29). Ia diamankan di rumahnya Jalan Diponegoro Kelurahan Waru, Medaeng, Sidoarjo, Minggu (7/2/2021).

Penangkapan tersangka MA ini setelah anggota Sat Narkoba melakukan pengembangan kasus sebelumnya yang berhasil menangkap tersangka IP (25) alias Unyil beberapa waktu lalu.

Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan penangkapan MA merupakan pengembangan dua kasus Narkoba sebelumnya, tersangka IP (25) alias Unyil di pos parkir Medaeng, Sidoarjo dengan BB 0,30 Gram bruto sabu dikemas dalam kemasan wafer dilapis bungkus permen Hexos.

Selain Unyil, tersangka lainnya, inisial SH (32) ditangkap di SPBU Krikilan, Driyorejo, Gresik dengan barang bukti sabu seberat 0,29 Gram bruto yang disimpan didalam bungkus wafer.

"Penangkapan tersangka MA ini dari hasil pengembangan dua kasus narkoba sebelumnya, tersangka Unyil yang ditangkap di pos parkir Medaeng dan SH di SPBU Krikilan, Driyorejo lalu," kata Arief.

Untuk barang bukti, lanjut Arief, disita dari tersangka MA satu plastik klip berisi sabu dengan berat timbang ± 6,27 (enam koma dua puluh tujuh) bruto, satu pak bungkus plastik kosong, dua buah skrop modifikasi sedotan plastik, satu alat hisap sabu dari botol plastik dan unit HP merk Vivo V5.

"Setelah melakukan pengintaian terhadap MA, anggota melihat keberadaan tersangka dan langsung melakukan penyergapan didalam rumahnya. BB yang diamankan kurang lebih 6,27 gram dan BB lainnya," jelas Alumni Akpol 2001 itu.

Kemudian, mantan Kapolres Ponorogo ini menjelaskan jika ketiga tersangka ini ada kaitannya. SH, IP dan MA adalah jaringan pengedar sabu antar kota yang sudah lama bermain barang haram ini di Sidoarjo dan Gresik.
"Atas perbutannya melanggar hukum MA dijerat pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 (ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman sedikitnya empat tahun penjara," ungkap Arief. (TBK/L1)

 

Berita Terbaru

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Doa Bersama dan Aksi Kemanusiaan, Iringi Semarak HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 13:41 WIB

Polda Sulbar - Memaknai Hari Ulang Tahun Korps Lalu Lintas yang ke-71, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar rangkaian kegiatan…

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Ditreskrimsus Polda Sulbar Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Lampoko, Kerugian Negara Rp. 764 Juta!

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 11:44 WIB

POLDA SULBAR- Sebagai komitmen kuat berantas para pelaku korupsi di Sulbar hingga akarnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulbar…

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

BENTENG SEJARAH DIKEPUNG MAKSIAT!: Potret Bangli Jalan Pawiyatan Merampas Trotoar di Bawah Hidung Camat Bubutan

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:38 WIB

Surabaya, Bacasaja.id- Kawasan cagar budaya eks-Penjara Koblen di Jalan Pawiyatan kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Area bersejarah yang seharusnya…

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Penertiban Rumah Sewa di Surabaya Disorot, Pemerintah Diminta Terapkan Aturan Secara Adil dan Merata

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

Kamis, 17 Sep 2026 09:32 WIB

SURABAYA- Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 yang mengatur standar tempat tinggal serta rumah sewa terus…

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Kasus Oli Palsu, Polda Sulbar Limpahkan Tersangka HZ ke Kejaksaan Polman 

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:11 WIB

POLMAN – Kasus dugaan peredaran oli palsu dan oplosan yang sempat menghebohkan Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, memasuki babak baru. D…

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Kapolda Sulbar Beserta PJU Ikuti Penyerahan LHP Keuangan dan Grand Entry Meeting Audit Semester II 2026

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

Rabu, 16 Sep 2026 18:06 WIB

POLDA SULBAR - Kapolda Sulbar, Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta bersama seluruh pejabat utamanya menghadiri langsung kegiatan penyerahan Laporan Hasil…