Dua Kecamatan di Sidoarjo Akan Menerapkan PPKM Skala Mikro

author bacasaja.id

- Pewarta

Senin, 08 Feb 2021 19:00 WIB

Dua Kecamatan di Sidoarjo Akan Menerapkan PPKM Skala Mikro

i

Rapat pertemuan di Forkopimda Sidoarjo membahas PPKM Skala Mikro di Pendopo Kabupaten Sidoarjo. | (Istimewa)

BACASAJA.ID - Kabupaten Sidoarjo berencana menerapkan PPKM Skala Mikro di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kota Sidoarjo dan Kecamatan Waru. Hal ini adalah arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun memerintahkan untuk melakukan PPKM di level desa kelurahan.

Pasalnya selama Jilid I-II masih belum menunjukkan angka penurunan yang signifikan. Bahkan kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 1 juta.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Sidoarjo Dinilai Tak Optimal, PPKM Mikro Dipertanyakan

Berdasarkan data yang dihimpun, ada satu RT dengan jumlah positif mencapai 5 orang. Wilayah kecamatan Sidoarjo (zona orange) kasus tertinggi. Di Desa Suko warga yang terpapar paling banyak di dua blok dengan pasien positif 6 orang. Jumlah total di desa ada 11.

BACA JUGA: Di Sidoarjo, dr Tirta: Kembalikan Kebijakan Melawan Covid ke Daerah

Kemudian di desa Bluru kidul yaitu perumahan Bluru permai, jumlah pasien positif ada 12 orang positif. 10 diantaranya ada di perum Bluru permai.

Wilayah kecamatan waru (zona orange) desa pepelegi ada di perumahan Jatisari. Jumlah pasien positif ada 18 orang positif terdapat 10 orang ada di perum Jatisari Permai.

Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan rapat untuk menentukan sasarannya. Dua kecamatan tersebut nantinya yang akan melaksanakan PPKM skala mikro.

"Saya tadi rapat dengan Forkopimda untuk menentukan sasarannya. Setelah itu saya minta cocokkan dengan Dinkes dan Puskesmas, sudah clear. Di dua kecamatan itu nanti yang melakukan PPKM mikro tingkat RT RW," ujar Hudiyono, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: Lagi, 2 Warga Luar Sidoarjo Reaktif saat Tes Antigen di Pos Penyekatan

BACA JUGA: Jatim Siapkan Kampung Tangguh, Embrio PPKM Mikro

Dalam penerapannya nanti, dua kecamatan itu akan mendapatkan bantuan pendanaan dari Forkopimda. Selainitu dana bantuan desa akan digunakan untuk melalukan tracing, testing dan treatmen (3T).

"Dari sisi pendanaan ada dari forkopimda. Bisa menggunakan dana bantuan desa, kelurahannya sempat meminta regulasi yang jelas supaya bisa menggunakan dana desa nantinya," kata Cak Hud sapaan akrabnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, dr Syaf Satriawaran mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan breakdown mengenai angka pasti pasien dan penularan di tingkat RT RW.

Baca Juga: Di Sidoarjo, dr Tirta: Kembalikan Kebijakan Melawan Covid ke Daerah

"Angka pastinya belum ada. Kalau berdasarkan perhitungan kita gak nemu yang masuk zona oranye. Lainnya hanya di zona kuning, jadi nanti ya melakukan surveilans aktif. Pemeriksaan rapid. Kita lebih banyak 3T," katanya.

BACA JUGA: PPKM Jilid II di Sidoarjo, Pelanggar Prokes Turun Hampir 100 Persen

Nantinya, setelah mengetahui jumlah pasti angka penularan dan pasien di dua kecamatan tersebut maka proses PPKM Mikro bisa dijalankan di tingkat

"Jadi nanti setelah ditetapkan dua kecamatan, turun ke RT RW untuk melakukan di tracing. Kita kerjakan dulu RT RW nya. SK PPKM merujuk harus mendapatkan perlakuan khusus di dua kecamatan itu RT RW mana saja yang akan menjalankannya," jelasnya. (ads/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU