Ikut Bagi Bagi Kios Pasar Pon, Bupati Trenggalek Dipuji

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Trenggalek Mochammad Nur Arifin di Pasar Pon.
Trenggalek Mochammad Nur Arifin di Pasar Pon.

i

Bagi-Bagi Kios Pasar Pon Trenggalek, Bupati 
BACASAJA.ID- Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mengundi dan membagikan kios dan los Pasar Pon kepada pedagang. Bahkan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin langsung melakukan pendampingan pembagian kios dan los tersebut.

"Kami ingin memastikan mereka yang mengambil benar-benar pedagang pasar yang menjadi korban kebakaran," ujar Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin dikutip Kamis (11/2/2021).

Pada hari pertama, pembagian kios dan Los diutamakan untuk pedagang pakaian dan kain. Pembagian ini ditargetkan 3 hari selesai. "Kita menargetkan sampai dengan hari Jumat sudah bisa beres, 3 hari ini memang saya khususkan untuk melayani para pedagang Pasar Pon,” tandas kader PDIP ini.

Menurut dia, Pasar Pon Trenggalek setelah diresmikan pada Selasa (9/2/2021), akan dibagi dengan beberapa zona. "Pembagian los-kios Pasar Pon berdasarkan zonasi. Zona kain dan pakaian ini akan kita dahulukan, ” cetus pria kelahiran Surabaya ini.

Mereka direncakan akan menempati lantai dua, dan selanjutnya akan diundi zona kios sandal dan aksesoris. Sedangkan di lantai bawah ada emas, elektronik, dan arloji.

Sehari setelah diresmikan, pemimpin muda ini segera melaksanakan pengarahan dan pembagian los-kios kepada pedagang.

Terjun sendiri, Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini berusaha memberikan keadilan kepada seluruh penduduk yang mempunyai hak penempatan di pasar ini.

Senada diugkapkan Agus Setiyono, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan. Ia menjelaskan setelah diresmikan tahap selanjutnya adalah pengundian dan penempatan Pedagang Pasar Pon. "Mulai hari ini dilakukan pengundian secara bertahap, dengan mengundang pedagang eks Pasar Pon yang dulu punya hak penempatan untuk kita undi penempatannya di mana,” jelasnya.

Masih menurutnya, pembagian kio diperuntukkan khusus untuk pedagang kain, pakaian dan pedagang sandal. "Kesemuanya rencananya akan ditempatkan di lantai atas dan akan disatukan di sana. Karena masih dalam susana pandemi, sosialisasi dan pembagian los dan kios pasar ini dilakukan secara bertahab," ujarnya.

Agus Setiyono menambahkan satu gelombang sebanyak 5 pedagang untuk diundi oleh los atau kios sesuai zona yang telah ditetapkan. "Kurang lebih ada 100 pedagang diundang untuk mengikuti pengarahan dan pengundian. Ditargetkan pembagian los kios pasar ini akan selesai 3 hari ke depan," tutur Agus.

Pembagian lapak dan kios Pasar Pon oleh Bupati Trenggalek mendapat tanggapan positif dari para pedagang dan paguyuban pasar. Mekanisme mengambil nomor undian dengan pembagian langsung oleh Bupati Trenggalek, dirasa sebagai cara yang tepat dan adil.

Semua pedagang tanpa tebang pilih akan mendapatkan penempatan 1 kios atau lapak. Kemudian setelah semua mendapatkan dan terdapat sisa, maka lapak kios sisa akan ditawarkan kembali kepada para pedagang.

Namun menurut Bupati Arifin, lapak dan kios yang kedua akan dikenakan tarif sewa. Sedangkan lapak pertama digratiskan 1 tahun sebagai kompensasi akibat terdampak kebakaran. (B/G)

Berita Terbaru

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…