Imlek di Masa Pandemi, Kelenteng di Gresik Lengang

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Situasi di Klenteng Kim Hin Kiong yang berada di Jalan Setiabudi, Keacamatan Gresik Kota terlihat masih lengang, Kamis (11/2/2021). (FOTO TBK/BACASAJA.ID)
Situasi di Klenteng Kim Hin Kiong yang berada di Jalan Setiabudi, Keacamatan Gresik Kota terlihat masih lengang, Kamis (11/2/2021). (FOTO TBK/BACASAJA.ID)

i

BACASAJA.ID - Situasi pandemi Covid-19 yang masih belum reda, membuat perayaan tahun baru Imlek 2571 Kongzil atau 2021 Masehi di Kabupaten Gresik akan dilangsungkan dengan sederhana. Tidak seperti tahun-tahun lalu.

Dari pantauan situasi di Kelenteng Kim Hin Kiong di Jalan Setiabudi, Kecamatan Gresik Kota, Kamis (11/2/2021), terlihat masih lengang. Pagar Kelenteng yang berdasarkan prasasti berdiri 1 Agustus 1153 itu tetap terbuka.

Di Kelenteng itu, hanya ada tiga orang pengurus yang terlihat di dalam salah satu Kelenteng tertua di Jawa Timur dan tidak terlihat persiapan mengumpulkan banyak orang menjelang perayaan Imlek di tahun ini.

Lampu lampion juga masih terlihat padam. Di bagian pintu bagian timur terpasang sebuah thermo gun untuk mengukur suhu tubuh jemaah yang akan melakukan ritual sembayang.

Humas TTID Kim Hin Kiong Gresik, Tcokin mengatakan hingga saat ini virus corona masih terjadi di tanah air, termasuk di Gresik membuat perayaan Imlek tahun ini tidak ada kegiatan mengumpulkan banyak umat, seperti tahun-tahun sebelumnya.

"Cuci patung sudah Sabtu kemarin, dengan peserta. Perayaan Imlek, murni ritual, tidak menerima tamu luar kota. Diprioritaskan ritual sembahyang diutamakan pengurus, jemaat setelah bergantian secara berjadwal. Untuk menghindari kerumunan," katanya, Kamis (11/2/2021).

Tcokin menyatakan pihaknya patuh pada anjuran pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 serta menekankan jemaat untuk menerapkan protokol kesehatan serta kampanye 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Minimalisir mobilitas).

Terkait acara yang biasanya mengumpulkan banyak massa, dijelaskan Tcokin pihaknya untuk masa pandemi Covid-19 ini meniadakan berbagai acara seperti Cap Go Meh dan Atraksi Barongsai. "Jemaat dibatasi dengan tetap mendukung upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19. Cap Gomeh dan atrasksi barongsai juga ditiadakan," kata pria asal Gresik ini.(TBK/L1)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…