Intip Mama Muda, Cleaning Service BG Juntion Diringkus

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
ilustrasi
ilustrasi

i

bacasaja.id, Surabaya - Sering melihat kemolekan member fitnes saat bekerja menjadi cleaning service di salah satu tempat fitnes di BG Junction Mall, Surabaya, membuat Bayu (23) tak bisa menahan nafsunya. Ia pun nekat mengintip dan merekam seorang tante atau ibu muda yang sedang ganti baju usai fitnes.


Bahkan, karena tak tahan dengan kemolekan tante muda tersebut, Ia mencari tahu profile korban dan menemukan instagramnya. Melalui pesan langsung atau direct message (DM), membujuk rayu korban hingga akhirnya pelaku mengirimkan foto alat kelaminnya tersebut.  Tak Terima dengan perlakuan pelaku, korban pun melaporkan pria asal Ponorogo yang indekos di Tembok Lor, Surabaya ini dilaporkan ke Polsek Bubutan.


Mendapat laporan korban yang merupakan member atau pelanggan tempat fitnes tersebut, Unit Polsek Bubutan pun langsung menindak lanjutinya.


"Korban melaporkan karena mendapat direct message (DM) Instagram dari pelaku. Di DM itu, pelaku mengirimkan pesan rayuan dan juga mengirim foto alat kelaminnya," terang Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Oloan Manulang, Minggu (27/9/2020).


Menurut keterangan korban, pelaku sekitar pukul 17.00 Wib, Sabtu (19/9/2020) mengirimkan pesan bujuk rayu. Selain itu foto alat kelamin juga dikirim ke korban. Lebih parahnya lagi pada pesan di jejaring sosial Instagram itu, pelaku juga menulis bahwa dirinya telah mengintip korban saat ganti baju di tempat fitnes.


Selanjutnya petugas pun melakukan penangkapan pelaku di tempat kerjanya. Saat dilakukan pemeriksaan dua ponsel pelaku ini salahsatunya terdapat video yang diduga korban saat gabti baju.


"Dalam DM itu pelaku juga menuliskan bahwa dia telah memvideokan korban saat ganti pakaian. Kita seleidiki dan benar ada video korban yang ganti baju di ponsel pelaku," tambah Manulang.


"Pelaku mengakui telah merekam korban yang sedang berdandan dengan hanya memakai sehelai handuk. Pelaku juga mengakui perbuatannya ke korban melalui DM Instagram," lanjutnya Manulang.

Selain menetapkan Bayu sebagai tersangka dan ditahan, Penyidik Unit Reskrim Polsek Bubutan juga menyita satu unit HP merk Samsung Duos warna hitam dan satu unit HP merk Xiaomi Redmi 8.

Oleh penyidik, Bayu dijerat dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan tindak pidana pornografi.

Tag :

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…