Dugaan Korupsi Camat di Gresik, Pengacara: Kami Siap Kupas Tuntas!

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Camat Duduksampeyan, Suropadi (rompi orange bertopi merah) saat di gelandang menuju mobil tahanan Kejari Gresik, Senin (15/2/2021). (TBK/Bacasaja.id)
Tersangka Camat Duduksampeyan, Suropadi (rompi orange bertopi merah) saat di gelandang menuju mobil tahanan Kejari Gresik, Senin (15/2/2021). (TBK/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik telah menetapkan sekaligus menahan Camat Duduksampeyan Suropadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Kecamatan sebesar Rp 1 miliar.

Sebelumnya mendatangi kantor Kejari, Camat Suropadi lebih dulu berkunjung ke Kantor Hukum Fajar Trilaksana (FT) yang ada di kawasan Randu Agung, Gresik.

Diungkapkan Andi Fajar Yulianto, selaku Kuasa Hukum Camat Duduksampeyan Suropadi yang mendampingi tersangka saat menjalani pemeriksaan di Kejari, bahwa langkah Camat Suropadi sangat kooperatif walaupun panggilan pertama sempat tidak hadir.

“Klien kami hadir panggilan dengan sangat kooperatif, walaupun panggilan pertama sempat menunda kehadiran," ucap Andi Fajar, Senin (15/2/2021) melalui telepon.

Fajar melanjutkan pihaknya sudah mempergunakan Hak sebagai Kuasa berdasar KUHAP, mengajukan Surat permohonan Untuk tidak ditahan/ penangguhan Penahanan akan tetapi tidak dikabulkan.

"Ya itu sepenuhnya kewenangan Kejaksaan. Maka kami sangat menghormati proses hukum untuk itu,” ungkapnya.

Meskipun begitu lanjut Fajar, pihaknya tetap akan terus melakukan azas Praduga Praduga tak bersalah. Kemudian terkait dengan materi akan dikupas habis dalam persidangan nanti.

“Nanti terkait materi akan kita kupas tuntas di Persidangan, dan kami seyakin yakinya mampu mematahkan dakwaan Jaksa,” ujar Andi Fajar.

Seperti diberitakan, Suropadi telah menghadiri panggilan Kejari Gresik setelah statusnya dari saksi ditingkatkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Kecamatan yang mengakibatkan kerugian negara dari hasil audit anggaran tahun 2017 - 2019.

Dan tersangka Suropadi sendiri dikenakan pasal 2 dan pasal 1 UU Tipikor. (TBK/rg4) 

Tag :

Berita Terbaru

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Dekatkan Diri ke Masyarakat, Jajaran Polres Mamasa Gelar Subuh Keliling dan Dialog Kamtibmas

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:29 WIB

MAMASA – Menindaklanjuti arahan Kapolda Sulbar untuk memasifkan pendekatan humanis, jajaran Polres Mamasa serentak bergerak melaksanakan kegiatan Subuh K…

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Lewat Subuh Keliling, Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulbar Ingatkan Bintara Remaja Bahaya Judol dan Pinjol

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:20 WIB

POLDA SULBAR – Ada pesan kehidupan yang mendalam dalam kegiatan Subuh Keliling yang dilaksanakan Kabidpropam dan Kabidkum Polda Sulawesi Barat bersama para B…

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Subuh Keliling: Kapolresta Mamuju Sapa Warga Usai Ibadah, Bangun Kepercayaan dari Hati ke Hati

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:17 WIB

MAMUJU - Kehadiran kepolisian tidak hanya terlihat saat ada gangguan keamanan, tetapi juga di saat-saat damai seperti momen ibadah. Melalui program Subuh…

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Gusti Moeng Turun Langsung, Revitalisasi Keraton Kulon Soroti Keaslian Bangunan

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 12:09 WIB

Revitalisasi tiga bangunan Keraton Kulon di Karaton Surakarta Hadiningrat mulai berjalan. Gusti Moeng dan PB XIV menekankan pelestarian bangunan asli.…

Dari Masjid, Polisi Dengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Dari Masjid, Polisi Dengar Suara Umat: Kabidpropam, Kabidkum dan PJU Polda Sulbar Bangun Kedekatan Lewat Subuh Keliling

Sabtu, 17 Okt 2026 08:56 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:56 WIB

POLDA SULBAR - Kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak harus selalu diawali dengan laporan atau persoalan hukum. Terkadang, kedekatan justru lahir dari …

Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

Terungkap di Surabaya dan Sidoarjo! Gadis ini Dipaksa Layani 10 Pria Sehari

Sabtu, 17 Okt 2026 08:50 WIB

Sabtu, 17 Okt 2026 08:50 WIB

SURABAYA – Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Jawa Timur membongkar kasus d…