KPK: Bupati Muara Enim Tersangka Kasus Suap Proyek Dinas PUPR

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Muara Enim Juarsah.
Bupati Muara Enim Juarsah.

i

BACASAJA.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Muara Enim Juarsah alias JRH sebagai tersangka dugaan kasus suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan pada tahun anggaran 2019.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengungkapkan, setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, pihaknya menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menyimpulkan, terjadinya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji terkait dengan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim pada TA 2019.

"Bersamaan dengan dilakukannya penyidikan sejak 20 Januari 2021, KPK selanjutnya menetapkan satu tersangka, yakni JRH, Bupati Kabupaten Muara Enim," ucap Karyoto saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Untuk diketahui pula, pada tahun anggaran 2018 itu, JRH diketahui menjabat sebagai Wakil Bupati Muara Enim 2018 - 2020.

Demi kepentingan penyidikan, sambung Karyoto, tersangka JRH ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 15 Februari 2021. JRH sendiri ditahan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK Kavling C1 demi alasan isolasi mandiri mencegah penyebaran Covid-19.

Tersangka Juarsah disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Perkara ini bermula dari kegiatan tangkap tangan KPK pada tanggal 3 September 2018 dan telah menetapkan lima tersangka, yaitu Bupati Muara Enim 2018—2019 Ahmad Yani, mantan Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muhtar, Robi Okta Fahlefi dari unsur swasta, mantan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries H.B., dan mantan Plt. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

"Perkara kelima tersangka tersebut telah disidangkan dan diputus pada tingkat Pengadilan Tipikor Palembang dengan putusan bersalah dan telah berkekuatan hukum tetap," papar Karyoto. (tna/rg4)

Tag :

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…