Nasib Romadi, Miliader Baru Tuban Setelah Tanahnya Dibeli Pertamina

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Romadi (kaos biru) saat berada di rumahnya, Sabtu (20/2/2021) yang rela tanah dan rumahnya dibeli Pertamina dan harus pindah tempat ke desa lain. (FOTO AMOK/BACASAJA.ID)
Romadi (kaos biru) saat berada di rumahnya, Sabtu (20/2/2021) yang rela tanah dan rumahnya dibeli Pertamina dan harus pindah tempat ke desa lain. (FOTO AMOK/BACASAJA.ID)

i

BACASAJA.ID - Puluhan rumah warga Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban terpaksa harus pindah. Pasalnya, lahan yang mereka tempati bertahun-tahun itu terdampak proyek pembangunan kilang minyak New Gress Root Refinery (NGRR) Pertamina.

Kepala desa Wadung Sasmito saat di konfirmasi membenarkan adanya warganya yang akan pindah ke tempat lain, baik di tetangga desa atau menunggu relokasi dari pihak Pertamina. Tapi uniknya, untuk sementara masih ber KTP Desa Wadung dan semua atas kemaunya warga sendiri. Tapi berapa jumlah pastinya masih belum terdata dengan pasti.

"Benar setelah di beli pihak Pertamina, ada warga yang pindah ke desa tetangga atau ke tempat lain. Mereka masih ber KTP Desa sini, tapi untuk persisnya belum tau berapa jumlahnya. Ada sekitar 70 an mas," kata Sasmito, Sabtu (20/2/2021).

Sementara itu, salah satu warga Desa Wadung, Romadi yang awalnya menolak keras rumah dan tanahnya di beli pihak Pertamina bersama warga lainnya yang tanahnya terdampak pembangunan kilang minyak.

Bahkan, ada sebagian warga yang terdampak pembebasan lahan yang sudah masuk penetapan lokasi (penlok) yang menolak keras hingga pengadilan.

Romadi menolak saat itu dengan alasan karena tidak ingin kehilangan harta benda yang dimilikinya selama ini, yang secara turun temuran dari orang tuanya. Apalagi rumah yang mereka di tempati bersama keluarganya saat ini terlalu banyak kenangan dan sudah nyaman.

Tidak hanya itu, Ia juga khawatir terhadap harga jual tanah lahan pertanian miliknya saat itu dinilai rendah dan tidak sesuai yang diharapkan. Namun Romadi akhirnya menerima keputusan menjual tanah dan rumah, setelah mengetahui nilai harga yang di berikan kepada warga lainnya.

"Saya tahu warga lain menerima uang ganti tanahnya dengan harganya mendekati yang diinginkan, jadi ya terpaksa harus direlakan," ungkap Romadi.

Lalu, Ia melanjutkan mendapat uang pembayaran penjualan tanah pertanian dan rumahnya dari pihak Pertamina pada tahap ketiga. Jumlah uang penjualan tanah dan rumah yang didapat sebesar 7,5 miliar yang terdiri dari tanah pertanian seluas 850 meter persegi seharga 4,8 miliar dan rumah yang ditempati saat ini seharga 3,9 miliar.

"Saya kan tidak ikut menolak sampai di pengadilan, jadi terima pembayarannya pada tahap ketiga pada bulan Desember 2020 lalu," ujar pria 35 tahun ini.

Kemudian Romadi mengaku uang hasil pembayaran tanah pertanian dan rumahnya tersebut sebagian dipergunakan kembali untuk membeli tanah dan membangun rumah. Dirinya lebih memilih program relokasi mandiri dan tidak ikut program relokasi yang dilakukan pihak pertamina.

Selain itu, sebagian uang hasil ganti rugi itu akan digunakan untuk membeli mobil sebagai tambahan armada usaha rental kendaraan miliknya dan toko. "Rencananya akan beli mobil lagi, dan sebagian lagi kepinginnya nanti untuk buka usaha toko kecil-kecilan," ungkapnya. (Amok)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Pemkot Surabaya Perkuat Nilai Pancasila Lewat Gerakan di Tingkat Kampung

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:57 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari masyarakat melalui Kampung Pancasila.…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…