Tak Dapat Uang, Pencari Sumbangan Nekat Curi HP di Warkop

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 25 Feb 2021 18:30 WIB

Tak Dapat Uang, Pencari Sumbangan Nekat Curi HP di Warkop

i

Pencari sumbangan bernama M. Andarun (28) yang nekat mencuri ponsel di sebuah warkop di Surabaya.

BACASAJA.ID - Kondisi pandemi covid 19 yang menyebabkan ekonomi memburuk, nampaknya membuat nekat para pengangguran nekat melakukan aksi kejahatan.

Terbaru, seorang pencari sumbangan keliling, nekat mencuri HP di warung kopi lantaran tak dapat uang saat keliling mencari sumbangan di Surabaya.

Baca Juga: Pastikan Sampang Aman, Kapolres Sidak Pos-Pos Keamanan

Akibatnya, pencari sumbangan bernama M. Andarun (28) asal Karangsirna, Nanggerangkel Cicurug Sukabumi Jawa Barat ini diringkus Unit Reskrim Polsek Gayungan setelah kepergok mencuri HP salah satu pengunjung warkop.

Saat itu, korban yang seorang pengunjung warkop bernama Putri,  hendak ke kamar mandi. Ia pun menitipkan HP kepada temannya barinisial A.

Karena lama, A menyusul Putri ke kamar mandi dan menaruh HP korban di atas meja warung. Ketika A kembali dari kamar mandi, HP korban sudah tidak ada.

A kemudian menanyakan ke pemilik warung mengenai HP tersebut. Pemilik warung saat itu tidak tahu namun mengatakan jika sebelumnya ada seorang laki-laki yang minta sumbangan dan diberi nasi oleh pemilik dan orang itu pergi.

Mengetahui hal tersebut anggota Reskrim Polsek Gayungan yang sedang berada di warung bersama A dan korban mencari orang yang dicurigai itu.

Baca Juga: Nataru 2022 Diperbolehkan, Kombes Pol Yusep: Kami Lakukan Pengamanan Ring Berlapis

"Saat anggota melintas di Jalan Kebonsari, korban dan A mengetahui keberadaan lalu dilakukan pengejaran," sebut Kompol Gatot, melalui Iptu Hedjen, Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Kamis (25/2/2021).

Ketika korban menanyakan perihal HP yang berada di warkop, orang tersebut tidak mengaku dan selanjutnya anggota Reskrim Polsek Gayungan membantu korban mengamankan orang yang dicurigai itu.

Kemudian saat dilakukan pengeledah ditemukan sebuah HP merk Hotwave warna hijau milik korban.

Baca Juga: Teuku Tegar Abadi, Atlet Lompat Galah Peraih Medali Emas PON Papua Dijamin jadi Polisi

"Begitu diintrogasi, korban mengaku bahwa dirinya mencuri HP saat di warkop," tambah Hendjen.

Terbukti, pelaku beserta HP dibawa ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersangka yang bernama Andarun itu mengaku baru sekali melakukan pencurian.

"Dia tergiur HP yang berada di atas meja dan ditinggalkan pemiliknya saat itu," tutup Hedjen. (jem/rg4)

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU