Tak Dapat Uang, Pencari Sumbangan Nekat Curi HP di Warkop

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pencari sumbangan bernama M. Andarun (28) yang nekat mencuri ponsel di sebuah warkop di Surabaya.
Pencari sumbangan bernama M. Andarun (28) yang nekat mencuri ponsel di sebuah warkop di Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Kondisi pandemi covid 19 yang menyebabkan ekonomi memburuk, nampaknya membuat nekat para pengangguran nekat melakukan aksi kejahatan.

Terbaru, seorang pencari sumbangan keliling, nekat mencuri HP di warung kopi lantaran tak dapat uang saat keliling mencari sumbangan di Surabaya.

Akibatnya, pencari sumbangan bernama M. Andarun (28) asal Karangsirna, Nanggerangkel Cicurug Sukabumi Jawa Barat ini diringkus Unit Reskrim Polsek Gayungan setelah kepergok mencuri HP salah satu pengunjung warkop.

Saat itu, korban yang seorang pengunjung warkop bernama Putri,  hendak ke kamar mandi. Ia pun menitipkan HP kepada temannya barinisial A.

Karena lama, A menyusul Putri ke kamar mandi dan menaruh HP korban di atas meja warung. Ketika A kembali dari kamar mandi, HP korban sudah tidak ada.

A kemudian menanyakan ke pemilik warung mengenai HP tersebut. Pemilik warung saat itu tidak tahu namun mengatakan jika sebelumnya ada seorang laki-laki yang minta sumbangan dan diberi nasi oleh pemilik dan orang itu pergi.

Mengetahui hal tersebut anggota Reskrim Polsek Gayungan yang sedang berada di warung bersama A dan korban mencari orang yang dicurigai itu.

"Saat anggota melintas di Jalan Kebonsari, korban dan A mengetahui keberadaan lalu dilakukan pengejaran," sebut Kompol Gatot, melalui Iptu Hedjen, Kanit Reskrim Polsek Gayungan, Kamis (25/2/2021).

Ketika korban menanyakan perihal HP yang berada di warkop, orang tersebut tidak mengaku dan selanjutnya anggota Reskrim Polsek Gayungan membantu korban mengamankan orang yang dicurigai itu.

Kemudian saat dilakukan pengeledah ditemukan sebuah HP merk Hotwave warna hijau milik korban.

"Begitu diintrogasi, korban mengaku bahwa dirinya mencuri HP saat di warkop," tambah Hendjen.

Terbukti, pelaku beserta HP dibawa ke Polsek Gayungan guna proses hukum lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersangka yang bernama Andarun itu mengaku baru sekali melakukan pencurian.

"Dia tergiur HP yang berada di atas meja dan ditinggalkan pemiliknya saat itu," tutup Hedjen. (jem/rg4)

Berita Terbaru

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Perkuat Pondasi Moral dan Disiplin, Polda Sulbar Konsisten Gelar Pembinaan Rohani Demi Pelayanan Humanis

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan masyarakat tak hanya bermodal kekuatan fisik maupun keterampilan tugas, melainkan juga…

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Lapor ke Cak Eri Bongkar Dugaan Pungli SWK Kalijudan

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 07:22 WIB

SURABAYA - Laporan masyarakat melalui hotline "Lapor Cak Eri" berhasil membongkar dugaan pungutan liar (pungli) terhadap calon pedagang di Sentra Wisata…

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

KPK Temukan Indikasi Pengondisian Audit BPK di Daerah Lain

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:30 WIB

JAKARTA– KPK menemukan indikasi pengondisian hasil audit BPK di daerah lain saat mengusut dugaan suap audit Pemkab Muara Enim. Temuan tersebut diperoleh p…

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Ditlantas Polda Sulbar Uji Coba Aplikasi E‑Teguran, Langkah Awal Digitalisasi Pembinaan

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:16 WIB

POLDA SULBAR- Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat melaksanakan uji coba penerapan aplikasi E‑Teguran di depan Gedung BPKB Mamuju, Rabu (2…

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Resmi! Kepala Bea Cukai Kediri Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Importasi PT Blueray

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:01 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan seorang pejabat Bea Cukai sebagai tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan suap importasi barang. P…

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

SILPA APBD Surabaya Rp516,826 Miliar, Anggota DPRD dari Nasdem ini Malah Curiga, Ada Apa?

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 14:54 WIB

SURABAYA- Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Imam Syafi'i, menyoroti perencanaan pembiayaan APBD Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 usai mengikuti…