Penyeludupan Narkoba ke Dalam Lapas Tulungagung, Dilempar dari Jalan

author bacasaja.id

- Pewarta

Kamis, 25 Feb 2021 20:30 WIB

Penyeludupan Narkoba ke Dalam Lapas Tulungagung, Dilempar dari Jalan

i

Dua orang yang menumpang sepeda motor tampak sedang melempar narkoba ke dalam Lapas Tulungagung.

BACASAJA.ID - Petugas Lapas Kelas 2B Tulungagung yang berada di Jalan Pahlawan, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas. Penyelundupan ini dilakukan dengan cara melempar bungkusan dari jalan di utara lapas.

Pelemparan yang terjadi pada Senin (22/2/21) lalu itu terekam jelas oleh CCTV Lapas Tulungagung. Setelah diambil oleh petugas, bungkusan itu ternyata adalah paket sabu seberat 8,39 gram.

Baca Juga: Periksa Sabun Cair, Petugas Lapas Tulungagung Gagalkan Penyelundupan Puluhan Paket Sabu

“Ada dua paket yang beratnya 8,39 gram, dan kami serahkan ke Satreskoba Tulungagung,” ujar Kalapas Tulungagung, Tunggul Buwono, Kamis (25/2/21).

Dari rekaman CCTV terlihat 2 pria dengan mengendarai motor matic tanpa nomor polisi dari arah barat ke timur. Sesampainya di samping tembok lapas, kedua pria itu berhenti. Salah satunya turun dari kendaraan dan melemparkan sesuatu kedalam lapas, melewati tembok lapas setinggi 6 meter.

“Untungnya jatuh di beranggang,”kata Tunggul.

Beranggang merupakan ruang terbuka antara bangunan dalam lapas dan tembok lapas. Jarak antara beranggang dan bangunan dalam lapas berjarak sekitar 4 meter.

Untuk mengantisipasi hal serupa terjadi, kedepan Tunggul berencana memasang jaring di sekeliling bangunan Lapas, sehingga jika terjadi lemparan dari luar, akan tertahan jaring dan mudah untuk diamankan.

“Kita akan pasang jaring di beranggang,” kata pria berkumis ini.

Tunggul jelaskan pelemparan narkotika lebih banyak dibandingkan upaya penyelundupan melalui depan yang skriningnya sangat ketat. Setiap makanan ataupun barang bagi warga binaan dari luar akan diperiksa seksama. Pelemparan biasanya dilakukan saat siang hari, jelang atau sesaat setelah sholat dhluhur.

Kasus pelemparan ini merupakan yang pertama selama kurun 2021. Pada tahun 2020 pihaknya berhasil menggagalkan 7 kali upaya penyelundupan narkotika kedalam lapas.

Baca Juga: Jelang Nataru, Petugas Gagalkan Sabu dalam Kemasan Sampo Masuk Rutan Medaeng

“5 kali melalui lemparan, dan 2 kali melalui penjagaan depan,” kata Tunggul.

Paling besar adalah upaya penggagalan penyelundupan melalui petugas depan sebanyak 31 gram sabu, yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan kerupuk.

Disinggung adanya komunikasi antara warga binaan dan pelempar, Tunggul tak menampik hal itu. Diakui dalam Lapas ada wartel (warung telepon), sehingga warga binaan bisa berkomunikasi dengan orang luar. Dalam wartel ada 6 bilik, 4 bilik untuk panggilan video, dan 2 untuk panggilan suara biasa.

“Kalau penyadapan itu kan ranahnya Kepolisian dan Kejaksaan ya, kita enggak punya kewenangan itu,” jelasnya.

Tunggul juga memaparkan jika Lapas merupakan miniatur dari kehidupan luar. Sehingga kebiasaan di luar lapas dibawa ke dalam lapas.

Baca Juga: Bareskrim Ringkus 19 Penyelundup Narkoba via Pelabuhan Bakauheni, Satu Orang Ditembak Mati

Dari 554 warga binaan, 355 diantaranya merupakan terpidana kasus narkotika dan narkoba. Dari 355 itu, 61 diantaranya merupakan residivis. Sedang warga binaan lainnya merupakan terpidana kasus pidana umum, terorisme dan Tipikor.

“Segala macam cara dilakukan untuk mendapatkan barang (narkotika),” kata Tunggul dengan tegas.

Untuk antisipasi di dalam blok, rutin dilakukan razia seminggu sekali. Namun tidak menutup ada razia insidentil, jika ada informasi terkait peredaran narkoba.

“Pisau, sajam yang dibuat dari garpu sendok, HP dan charger,” pungkas Tunggul. (Noyo/rg4).

Editor : Redaksi

BERITA TERBARU