Pengangguran, Pecatan Sales HP Ini Alih Profesi Jadi Kurir Narkoba

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka kurir narkoba SA saat dihadapkan ke media di Kapolrestabes Surabaya, Jumat (26/2/2021).
Tersangka kurir narkoba SA saat dihadapkan ke media di Kapolrestabes Surabaya, Jumat (26/2/2021).

i

BACASAJA.ID - Seorang sales ponsel dicsalah satu mal raksasa di Kota Surabaya dirungkus polisi karena berperan sebagai kurir narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas).

Adalah Samsul Arief (25) alias SA, sales ponsel itu. Warga Jalan Dupak Jaya ini ditangkap polisi di Jalan Petemon, Kecamatan Sawahan, Surabaya.

Saat diperiksa polisi, SA mengaku sangat membutuhkan uang setelah diberhentikan dari pekerjaannya karena alasan pandemi Covid-19.

"Saya diajak sama Z, teman saya. Saya butuh kerjaan, makanya itu saya mau saja. Saya kenal dengan Z sejak kecil, teman kampung," tutur SA, Jumat (26/2/2021).

Kurir SA sendiri diciduk polisi atas laporan dari masyarakat yang menginformasikan, bakal terjadi transaksi narkoba di Jalan Arjuno, Surabaya.

Menerima laporan tersebut, personel Unit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya segera menggelar penyelidikan, profilling dan surevilans sampai mengantongi identitas tersangka SA tersebut.

"Lalu dilakukan upaya paksa terhadap tersangka SA pada Jum'at, 19 Februari 2021 sekira pukul 07.30 WIB di dalam rumah kos Petemon Surabaya," sebut Iptu Danang Abriyanto, Kanit Idik II, Jumat (26/2/2021).

Setelah pelaku ditangkap, polisi lantas melakukan penggeledahan badan dan isi rumah. Saat itu, ditemukan barang bukti satu poket warna putih yang diduga sabu dengan berat 28 gram beserta plastiknya.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan poket plastik klip berisi 179 butir pil warna hijau yang diduga pil ekstasi dengan berat keseluruhan 23,10 gram.

"Saat dilakukkan diinterogasi, tersangka SA mengaku mendapatkan perintah dari Z (bandar) yang diduga berada di salah satu lapas di Jawa Timur," tambah Danang.

Peran pelaku ini untuk mengambil serta mengirimkan sabu dan ekstasi dengan cara ranjau di sekitaran wilayah Sawahan Surabaya sesuai dengan perintah yang diberikan oleh Z.

Awalnya, SA mendapatkan 200 butir pil yang diduga ekstasi dengan cara diranjau pada hari Senin, 1 Februari 2021 sekira pukul 10.00 WIB di bawah pohon di pinggir jalan raya Desa Wonokerto Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan untuk narkotika jenis sabu sebanyak 100 gram didapatkan juga ranjuan pada Kamis, 18 Februari 2021 sekira pukul 14.00 WIB di bawah pohon di depan sebuah toko di Manukan dalam Surabaya.

Sementara, untuk upah dari Z, setiap kali mengambil dan mengantarkan sabu dapat upah sebesar Rp. 2.000.000, per 100 gramnya, sedangkan untuk Extacy dia mendapatkan upah Rp. 10.000, per butirnya.

"Tersangka ini sudah 4 kali berkerja sama dengan Z, menerima dan mengambil barang ranjauan," tutup Iptu Danang. (jem/rg4)

Berita Terbaru

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Reses Didik Beldex di Dupak, Warga Keluhkan PJU Mati hingga Akses Bantuan Pendidikan

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:01 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Tri Didik Adiono atau yang akrab disapa Didik Beldex, kembali turun ke masyarakat untuk m…

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Bawaslu Kota Probolinggo Kawal Ketat PDPB Triwulan III 2026

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:23 WIB

PROBOLINGGO — Bawaslu Kota Probolinggo melaksanakan pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 melalui Rapat P…

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Rutan Sampang Periksa Kamar Warga Binaan, Fasilitas Berlebihan Jadi Perhatian

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

Senin, 05 Okt 2026 14:33 WIB

SAMPANG - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, melakukan kontrol keliling di sejumlah blok hunian warga binaan, Senin…

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Tak Perlu Cari Air Hangat, Tiap Kamar Warga Binaan Rutan Sampang Kini Punya Termos

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

Senin, 05 Okt 2026 13:07 WIB

SAMPANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Madura, menambah fasilitas untuk warga binaan. Kini, setiap kamar hunian dilengkapi termos air…

Kapolres Polman Sambangi Makodim 1402, Perkuat Sinergitas di HUT TNI Ke-81

Kapolres Polman Sambangi Makodim 1402, Perkuat Sinergitas di HUT TNI Ke-81

Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB

Senin, 05 Okt 2026 12:58 WIB

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026.…