BACASAJA.ID - Bupati Situbondo yang baru saja dilantik, Karna Suswandi, diketahui diberi hadiah seekor burung perkutut dari seorang pengusaha lokal sebagai ucapan selamat. Mengetahui hal ini, bupati baru ini langsung melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemberian hadiah itu berlangsung di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (27/2/2021). Ketika pemberian hadiah itu terjadi, di dalam ruangan sedang berlangsung acara sambutan, ramah-tamah dan doa.
Belakangan, diketahui kalau harga burung perkutut itu harga pasarnya mencapai Rp100 juta.
Karena khawatir masuk dalam kategori gratifikasi, usai acara penyambutan dan doa bersama Bupati dan Wakil Bupati Situbondo periode 2021—2024, dia segera melaporkan pemberian hadiah tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya segera sampaikan dan melaporkan pemberian hadiah burung ini ke KPK. Jika harus diserahkan ke negara, ya, secepatnya diserahkan, kalau bisa hari ini juga," kata Bupati Karna Suswandi.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo Syaifullah mengungkapkan, agenda pemberian hadiah burung Rp100 juta itu di tengah acara penyambutan dan doa bersama, tidak masuk dalam rangkaian (rundown) acara atau diselipkan.
"Ini (hadiah burung dari pengusaha) aspirasi dari masyarakat. Kalau saya tolak, nanti sakit hati. Akan tetapi, Pak Bupati sesuai dengan prosedur langsung melaporkan ke Kapolres Situbondo dan inspektorat, kemudian akan menyerahkan burung itu ke KPK," ucapnya.
Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Khoirani disambut oleh forkopimda dan pimpinan OPD setempat saat tiba di Pendopo Kabupaten Situbondo, setelah dilantik bersama kepala daerah terpilih lainnya oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (26/2). (tna/rg4)
Editor : Redaksi