bacasaja.id – Berdalih ingin mencari penghasilan tambahan, membuat Halili gelap mata hingga nekat mencuri puluhan tembaga. Ironisnya, Pria 46 tahun warga warga Jalan Sememi Jaya 5B / 48 Surabaya ini nekat mencuri tembaga di Gudang penyimpanan tembaga Jalan Petemon Surabaya, tempatnya bekerja.
Kapolsek Sukomanunggal, AKP Ade Christian Manapa mengatakan terungkapnya pencurian tembaga tersebut, ketika anggota Polsek Sukomanunggal melaksanakan kegiatan, polisi yang sedang patrol mencurigai pelaku yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Supra bernopol L 5620 YN dengan membawa karung, melintas di jalan Balongsari. Karena merasa curiga, polisi menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan isi karung itu. “Saat digeledah, ternyata karung tersebut berisi 8 tembaga gulung,” kata Ade, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga: Seperti di Film, Polda Jatim Kirim Dua Pelaku Kriminal ke Akhirat Usai Kejar-Kejaran di Tol Sidoarjo
Ade Christian menambahkan, ketika ditanya asal usul tembaga tersebut, pelaku mengaku tembaga tersebut diambil dari gudang tempatnya bekerja. Dari keterangan tersebut, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sukomanunggal. “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah tiga kali mencuri tembaga di tempat yang sama. Namun, dari keterangan pemilik gudang, jika selama ini memang sering kehilangan tembaga, namun ia tak tahu siapa yang mencuri,” kata Christian.
Kepada polisi, Halili mengaku jika hasil curian tersebut dijualnya pada pengepul barang bekas. Sementara uang hasil penjualan tembaga tersebut, ia gunakan untuk mencukupi kebutuhan hidup. “gaji saya ndak cukup buat kebutuhan pak. Jadi nyambi nyuri ini,” aku Halili singkat. (tris)
Baca Juga: Beredar Atas Nama Kapolres Minta Sumbangan, Polres Tulungagung "Itu Penipuan"
Editor : Redaksi