BACASAJA.ID - Dalam penegakkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, satgas gabungan Kecamatan Mojowarno terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada masyarakat di tempat berkerumun dan keramaian seperti pasar dan taman wisata, menjadi sasaran utama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Mojowarno, Koramil 0814/15 dan Sat Pol PP Kecamatan Mojowarno.
Kapolsek Mojowarno AKP Yogas dalam sosialisasinya menyampaikan pesannya kepada masyarakat agar selalu mematuhi 3 M yaitu, mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, agar penyakit yang tidak nampak ini bisa segera berakhir.
Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Praktik Elpiji Oplosan di Jombang, Ini Kronologinya
"Jangan menganggap enteng Covid-19 tapi masyarakat tidak perlu takut, dengan kedisiplinan akan kesehatan maka penyebaran penularan Covid-19 di kabupaten Jombang bisa teratasi, dan masyarakat bisa beraktifitas kembali seperti semula," pesan Kapolsek kepada masyarakat, Sabtu (27/2/2021).
Baca Juga: Kakak Adik Naik Motor Terlindas Truk di Jombang, Sangat Kakak Meregang Nyawa
Bukan hanya sosialisasi prokes yang disampaikan ke masyarakat, Muspika Mojowarno juga menggalakkan posko-posko PPKM yang ada di desa-desa.
Baca Juga: JOMBANG Gempar! Ditemukan Potongan Kepala Manusia di Sungai Konto Jombang, Korban Mutilasi?
"Yang tujuannya untuk memantau mobitas warga," ujar Kapten Inf Andik Danramil Mojowarno. (Ftr/rg4)
Editor : Redaksi