Terima Transfer Nyasar Rp 51 Juta, Warga Surabaya Malah Dipenjara

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

BACASAJA.ID - Nasib apes menimpa Ardi Pratama, warga Manukan Lor Kota Surabaya. Pria yang berprofesi sales mobil ini dijebloskan ke penjara, gara-gara transfer nyasar yang masuk ke rekening bank miliknya sebesar Rp 51 juta.

Kasus ini bermula pada 17 Maret 2020 silam. Saat itu Ardi mendapat transfer uang Rp51 juta di rekening BCA. Ardi pun senang dengan transfer itu. Hingga akhirnya uang tersebut digunkn untuk belanja keperluanny.

Kuasa Hukum Ardi Pratama, Hendrik, mengatakan uang itu dikira fee dari seseorang atas jasanya menjadi makelar mobil. Namun, 10 hari berselang, pihak Bank BCA Cabang Citraland menelepon, memberitahuan bahwa uang Rp51 juta tersebut salah masuk alias nyasar.

Karyawan Bank BCA berinisial NK mengaku salah meginput nomor rekening saat melakukan setoran. Karenanya, Ardi diminta mengembalikan. "Klien kami kaget. Sebab, uang tersebut terlanjur dipakai. Dia mengira uang tersebut dikira fee hasil penjualan mobil mewah. Sebab, dia juga baru saja menjual mobil," kata Ardi dikutip Minggu (28/2/2021) dari iNews.

Mendapati kenyataan itu, Ardi pun berusaha membayar dengan cara mencicil. Namun, pihak bank menolak sistem pembayaran tersebut. Pasalnya, penyetor meminta uang dibayarkan penuh.

"Klien kami sudah beriktikad baik untuk membayar. Hanya saja memohon waktu. Tetapi, pihak bank menolak dan mengajukan somasi hingga akhirnya ditahan," katanya.

Pada Oktober 2020, Ardi dipanggil polisi sebagai saksi. Makelar mobil itu ditetapkan sebagai tersangka pada 10 November 2020. Ia disangka Pasal 855 UU Nomor 3 Tahun 2011 dan TPPU UU Nomor 4 Tahun 2010. Kini kasus salah transfer tersebut sedang dalam proses sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. (nt)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…