Diduga Sekap dan Cabuli Siswinya, Kepala Sekolah Dilaporkan ke Polisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sasminto saat menunjukan bukti laporan di Polrestabes Surabaya.
Sasminto saat menunjukan bukti laporan di Polrestabes Surabaya.

i

BACASAJA.ID - Mengetahui putrinya menjadi korban pencabulan, Suminto (58) warga Surabaya, melaporkan Kepala Sekolah SMK Swasta di kawasan, Sawahan Surabaya.

Diduga kepala sekolah berinisial AF telah melakukan pencabulan terhadap putrinya berinisial R yang saat itu masih berusia 17 tahun.

"Saya ke sini (Polrestabes Surabaya), melaporkan kasus pelecehan terhadap putri saya, yang dilakukan di lingkup Sekolah SMK, tepatnya di kawasan Sawahan. Anak saya seorang pelajar. Saya mengetahui bahwa anak saya mengalami hal itu, dari keterangan anak saya terjadi pada 23 Februari 2021," ujar Suminto, Rabu (3/3/2021).

Suminto mengetahui hal itu dengan selang waktu cukup lama, setelah dirinya mendapat keterangan dari saudaranya dan anaknya sendiri, perihal kejadian itu.

"Kejadian itu di akhir Desember 2019, 3 hari sebelum tahun baru, sebelum anak saya melakukan magang di sebuah penggadaian," ungkapnya.

Usai mendapat kejadian tersebut, R merasa trauma atas kejadian, sehingga ia tak mau berangkat ke sekolah.

"Karena kejadian itu, anak saya tidak berani sekolah, dan yang diduga melakukan itu adalah oknum Kepala Sekolahnya," jelasnya.

Terangnya lebih lanjut, Suminto mengatakan jika anaknya sempat disekap di ruang Kepala Sekolah, dan maka terjadilah hal tersebut.

"Anak saya disekap, dikunci dalam ruangan, dan terjadilah hal yang tak diinginkan tersebut. Kejadiannya di sekolahan, tepatnya di ruang Kepala Sekolah," ungkap Suminto dengan menahan tangis.

Selain melaporkan hal itu ke kepolisian, Suminto bersama R sempat ditanya oleh pihak Kepolisian, soal terlambatnya dia laporan ke pihak yang berwenang.

"Ditanya tentang kenapa terlambat melaporkan hal itu, karena saya baru datang di Surabaya, terus saya diceritain oleh mbak saya," ujarnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan jika pihaknya sudah menerima laporan yang sudah dilakukan oleh Suminto dan R.

"Kami sudah menerima laporan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMK Swasta di Surabaya. Berdasarkan laporan Polisi tersebut kita akan segera memanggil beberapa saksi, termasuk keluarga-keluarga korban maupun terlapor," ujarnya. (Jem/rg4)

Berita Terbaru

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Mantan Dirut KBS Jadi Ditahah Kejati Jatim Usai Jadi Tersangka Korupsi Rp10,2 Miliar

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 08:54 WIB

SURABAYA- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar…

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Masuki Tahap III, Pemkot Surabaya Tandai 182 Bangunan

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:47 WIB

SURABAYA- Pemkot Surabaya terus melanjutkan program normalisasi Ruang Sungai Kalianak yang kini memasuki tahap ketiga, Senin (20/7/2026). Program ini merupakan…

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …