Tak Mau Bayar Tagihan Rp42,1 Juta, Kajari Gadungan Ancam Owner Hotel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Kajari gadungan dan barang buktinya.
Tersangka Kajari gadungan dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Meski mengaku Kajari yang berdinas di Surabaya, aksi tipu-tipu Abdussomad (39) untuk mengelabuhi owner Hotel Harris nampaknya tak berhasil.

Itu setelah pihak hotel yang berada di kawasan Surabaya Barat ini melaporkan aksi brutalnya ke Tim gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Pria yang tinggal di Sambiarum Lor Blok 54-F/15, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya itu meresahkan dan sempat mengancam melaporkan owner hotel ketika ditagih untuk membayar biaya penginapan sejak tanggal 26 Februari 2021.

Dalam penangkapan itu, Ia diamankan bersama sopirnya berinisial BT.

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menjelaskan, terbongkarnya Kajari Gadungan itu setelah pihak hotel melaporkan Abdussomad ke Kejari Surabaya.

“Jadi ketika pihak hotel menagih biaya penginapan senilai Rp38,1 juta dan biaya kerusakan TV Rp4 juta, tersangka tidak mau membayar dan marah-marah,” kata Anton, Kamis (04/3/2021).

Dalam laporan itu, lanjut Anton, pelaku mengancam akan melaporkan owner hotel ke pihak imigrasi karena statusnya yang seorang WNA.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Surabaya melakukan pengecekan dan penangkapan terhadap tersangka pada pukul 19.00.

“Kami juga mengamankan istri tersangka TYO, dan anaknya GRA. Waktu kami introgasi yang bersangkutan mengaku sebagai Jaksa di lingkungan Kejari Surabaya,” jelasnya.

Di lokasi hotel juga ditemukan atribut lengkap seperti tongkat komando, KTA Kejaksaan, SIM, KTP palsu berstatus PNS, topi kejaksaan, scuba masker berlogo kejaksaan dan masih banyak lainnya.

“Dia marah-marah ketika ditagih, mengakunya LHKPN sedang diblokir. Setelah LHKPN dibuka kembali ia berjanji ke pihak hotel akan membayarnya,” ujar Anton.

Sementara itu, barang bukti lain yang ditemukan adalah KTA Kejaksaan Tinggi Jatim atas nama tersangka BT, driver Abdussomad. Selain itu ada juga invoice dari hotel, KTP, STNK, kartu ATM dan masih banyak lainnya.

Anton mengatakan, saat penggerebekan tersangka kaget dengan adanya Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Surabaya.

“Dia tetap ngeyel kalau anggota kejaksaan. Setelah kami dalami, atribut yang digunakannya hanya sebagai alat untuk menipu,” ungkapnya.

Ada dua orang yang sempat ditipu oleh Abdussomad, yakni MD dan DAK. Mereka dijanjikan akan dimasukkan sebagai pegawai di Kementrian Hukum dan HAM dengan cara menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Tersangka mengaku bisa memasukkan sebagai ASN di Kemenkumham. Kedua korban MD dan DAK sudah terlanjur menyetorkan uang Rp720 juta kepada jaksa gadungan ini. Kini Abdussomad dan BT sudah kami serahkan ke Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan pelimpahan Kajari Palsu itu. Sebab, selain menipu pihak hotel, pelaku juga melalukan penipuan dengan modus CPNS.

"Benar, ada dua korban yang menjadi korban penipuan dengan kerugian ratusan juta. Besok kami rilis," kata Oki Ahadian singkat. (Jem/rg4)

Berita Terbaru

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Polantas Polda Sulbar Hadir Jaga Langkah Pulang Para Pelajar

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 13:37 WIB

POLDA SULBAR- Setiap bel pulang sekolah berbunyi, wajah-wajah ceria melangkah keluar gerbang. Di saat itulah, Polantas dengan rompi hijau menyala berdiri di…

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Lutfiyah: Guru Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, Penentu Masa Depan Surabaya

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:51 WIB

SURABAYA — Peringatan Hari Guru Sedunia atau World Teachers’ Day pada 5 Oktober menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada para guru atas dedikasi mer…

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Gerindra Jatim Rekomendasikan Pemecatan Tiga Anggota DPRD Terlibat Pesta Narkoba

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:46 WIB

SURABAYA — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur mengambil sikap tegas terhadap tiga kadernya yang terlibat kasus pesta narkoba di salah satu h…

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

PB XIV Siapkan Keraton Kulon Jadi Tempat Tinggal, Revitalisasi Keputren Karaton Surakarta Dikebut

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 11:41 WIB

PB XIV mulai menyiapkan tempat tinggal di Keraton Kulon, area Keputren Karaton Surakarta. Kawasan ini siap direvitalisasi jadi destinasi wisata budaya…

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Cahyo Soroti Sosialisasi Anggaran Gen Z, Kartar Butuh Pendampingan Mengakses Program

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

Selasa, 06 Okt 2026 07:21 WIB

SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Surabaya sekaligus Ketua Fraksi PKS, Cahyo Siswo Utomo, menyoroti pemahaman dan akses generasi muda terhadap program serta a…

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Fredy Poernomo Apresiasi Polrestabes dan BNNK Surabaya Bongkar 3 Anggota DPRD Pesta Narkoba

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

Senin, 05 Okt 2026 21:10 WIB

SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi Golkar, Fredy Poernomo, mengapresiasi langkah Polrestabes Surabaya bersama BNNK Surabaya yang membongkar dugaan pesta …