Tak Mau Bayar Tagihan Rp42,1 Juta, Kajari Gadungan Ancam Owner Hotel

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Kajari gadungan dan barang buktinya.
Tersangka Kajari gadungan dan barang buktinya.

i

BACASAJA.ID - Meski mengaku Kajari yang berdinas di Surabaya, aksi tipu-tipu Abdussomad (39) untuk mengelabuhi owner Hotel Harris nampaknya tak berhasil.

Itu setelah pihak hotel yang berada di kawasan Surabaya Barat ini melaporkan aksi brutalnya ke Tim gabungan Intelijen dan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Pria yang tinggal di Sambiarum Lor Blok 54-F/15, Kelurahan Sambikerep, Kecamatan Sambikerep, Surabaya itu meresahkan dan sempat mengancam melaporkan owner hotel ketika ditagih untuk membayar biaya penginapan sejak tanggal 26 Februari 2021.

Dalam penangkapan itu, Ia diamankan bersama sopirnya berinisial BT.

Kepala Kejari Surabaya Anton Delianto menjelaskan, terbongkarnya Kajari Gadungan itu setelah pihak hotel melaporkan Abdussomad ke Kejari Surabaya.

“Jadi ketika pihak hotel menagih biaya penginapan senilai Rp38,1 juta dan biaya kerusakan TV Rp4 juta, tersangka tidak mau membayar dan marah-marah,” kata Anton, Kamis (04/3/2021).

Dalam laporan itu, lanjut Anton, pelaku mengancam akan melaporkan owner hotel ke pihak imigrasi karena statusnya yang seorang WNA.

Setelah menerima laporan tersebut, Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Surabaya melakukan pengecekan dan penangkapan terhadap tersangka pada pukul 19.00.

“Kami juga mengamankan istri tersangka TYO, dan anaknya GRA. Waktu kami introgasi yang bersangkutan mengaku sebagai Jaksa di lingkungan Kejari Surabaya,” jelasnya.

Di lokasi hotel juga ditemukan atribut lengkap seperti tongkat komando, KTA Kejaksaan, SIM, KTP palsu berstatus PNS, topi kejaksaan, scuba masker berlogo kejaksaan dan masih banyak lainnya.

“Dia marah-marah ketika ditagih, mengakunya LHKPN sedang diblokir. Setelah LHKPN dibuka kembali ia berjanji ke pihak hotel akan membayarnya,” ujar Anton.

Sementara itu, barang bukti lain yang ditemukan adalah KTA Kejaksaan Tinggi Jatim atas nama tersangka BT, driver Abdussomad. Selain itu ada juga invoice dari hotel, KTP, STNK, kartu ATM dan masih banyak lainnya.

Anton mengatakan, saat penggerebekan tersangka kaget dengan adanya Tim Intelijen dan Pidsus Kejari Surabaya.

“Dia tetap ngeyel kalau anggota kejaksaan. Setelah kami dalami, atribut yang digunakannya hanya sebagai alat untuk menipu,” ungkapnya.

Ada dua orang yang sempat ditipu oleh Abdussomad, yakni MD dan DAK. Mereka dijanjikan akan dimasukkan sebagai pegawai di Kementrian Hukum dan HAM dengan cara menyetorkan sejumlah uang kepada tersangka.

“Tersangka mengaku bisa memasukkan sebagai ASN di Kemenkumham. Kedua korban MD dan DAK sudah terlanjur menyetorkan uang Rp720 juta kepada jaksa gadungan ini. Kini Abdussomad dan BT sudah kami serahkan ke Polrestabes Surabaya,” pungkasnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan pelimpahan Kajari Palsu itu. Sebab, selain menipu pihak hotel, pelaku juga melalukan penipuan dengan modus CPNS.

"Benar, ada dua korban yang menjadi korban penipuan dengan kerugian ratusan juta. Besok kami rilis," kata Oki Ahadian singkat. (Jem/rg4)

Berita Terbaru

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Anggota DPR RI Dukung Penyegaran Pimpinan BGN, Minta Program MBG Lebih Akuntabel

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:37 WIB

JAKARTA– Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi dan penyegaran kepemimpinan di Badan Gizi N…

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

DPRD: Jangan Cuma JLLT dan JLLB, Pemkot Perlu Bangun RSUD di Surabaya Selatan dan Utara

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:31 WIB

SURABAYA-  Pembangunan infrastruktur masih menjadi fokus utama arah pembangunan Kota Surabaya dalam beberapa tahun ke depan. Selain proyek jalan lingkar yang …

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

DPRD Surabaya Soroti SPMB SMA/SMK yang Masih Bebani Warga Miskin

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:27 WIB

SURABAYA – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Jawa Timur dinilai masih menyulitkan warga kurang mampu. Pasalnya, calon peserta didik d…

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Wakil Meteri Imipas Silmy Karim Resmi Ditahan, KPK: Terkait Kasus Pemerasan dan Gratifikasi Ratusan Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 14:21 WIB

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamenimipas), Silmy Karim, menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama tujuh orang lainnya. Mereka…

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Komisi D DPRD Surabaya Pastikan Kuota SPMB 2026 Cukup

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 11:12 WIB

SURABAYA– Persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Surabaya. Dalam rapat bersama Dinas Pendidikan (…

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 08:17 WIB

JAKARTA – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, menyerahkan diri ke Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 3 Juni 2026. Diketahui, KPK m…