Cak Eri Targetkan Seluruh Aset Pemkot Tersertifikat pada 2023

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima penyerahan Peta Bidang Tanah (PBT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) I dan II.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menerima penyerahan Peta Bidang Tanah (PBT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) I dan II.

i

BACASAJA.ID - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima penyerahan Peta Bidang Tanah (PBT) dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) I dan II di ruang sidang wali kota, Kamis (4/3/2021).

BPN I menyerahkan sembilan sertifikat yang akan dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) serta 14 Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan yang dikelola oleh Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT).

Sedangkan, BPN II menyerahkan sebanyak 486 PBT. Rinciannya yakni 39 dikelola DPBT dan DPUBMT 447 PBT. Berikutnya 23 Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan.

Wali Kota Eri menyebut, seluruh aset Pemkot yang saat ini belum tersertifikat akan segera bersertifikat, jika dihitung sebenarnya akan rampung pada tahun 2025, tetapi dilakukan percepatan menjadi 2023 mendatang.

Termasuk sertifikat untuk jalan, tanah maupun fasiltas umum (fasum) yang diserahkan pengembang kepada pemerintah.

“Paling tidak sudah keluar PBT-nya dahulu supaya bisa dimanfaatkan untuk masyarakat. Sebenarnya kalau dihitung penyelesaiannya bisa sampai tahun 2025 tetapi kita percepat dengan dukungan dari berbagai pihak,” ujar Eri Cahyadi.

Ia memastikan, minimal sudah keluar peta bidang agar aset negara itu bisa segera dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk masyarakat.

“Saya berharap kolaborasi yang lebih hebat lagi dari sekarang, supaya kalau bisa kurang dari 2023 sudah kelar, akan lebih bagus,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BPN I Kota Surabaya Kartono Agustiyanto berupaya semaksimal mungkin agar target 2023 dapat terlampaui. Bahkan, dia memastikan hingga sampai hari ini jumlah persil yang belum tersertifikat sudah semakin berkurang.

“Berkurang terus. Kita akan maksimalkan, ini juga mendapat dorongan dan dukungan dari KPK. tahun 2023 harus tuntas,” pungkasnya. (byta/rg4)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Tepis Klaim Hotman Paris, Mensesneg: Pemeriksaan Febrie Tak Perlu Izin Presiden

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

Senin, 20 Jul 2026 19:52 WIB

JAKARTA- Istana Kepresidenan membantah klaim pemeriksaan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah harus mendapat izin Presiden terlebih dahulu. Penegasan tersebut…