Demi Hidupi Istri Kedua, Nekat Jual Motor Teman

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan polisi
Pelaku penggelapan sepeda motor saat diamankan polisi

i

BACASAJA. ID - Berdalih menghidupi istri kedua, membuat Andriyan Catur Handoko gelap mata. Ironisnya, pria 33 tahun warga Jalan Kupang Krajan 3/75 Surabaya ini nekat menjual motor Honda CB 150 R warna merah hitam nopol L-3074-KS milik Slamet yang merupakan temannya sendiri.

Kepada petugas, Catur mengaku jika motor tersebut sudah dijual di daerah Bungurasih kepada Sinyo (DPO). Hasil penjualan tersebut, ia gunakan untuk membayar hutang dan menghidupi istrinya yang kedua.

"Saya kerja serabutan pak, uangnya buat hidupin istri kedua saya dan bayar hutang," Aku Catur.

Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Iptu I Made G Surabaya mengatakan pada awalnya, tersangka pernah satu kost dengan korban Slamet. Karena tak bisa membayar kost, pelaku keluar dari kost tersebut. Seminggu setelah keluar dari kost tersebut, tepatnya pada Sabtu (26/9/2020), pelaku mendatangi korban untuk meminjam sepeda motornya dengan alasan mau fotocopy KTP.

"Pelaku membawa motor korban dengan alasan mau fotocopy," Kata Made, Kamis (12/11/2020).

Karena tak merasa curiga, lanjut Made, korban meminjamkan motornya tanpa STNK karena akan digunakan untuk jarak dekat. Namun, setelah menunggu hingga 3 hari pelaku tak kembali, korban mencoba menghubungi pelaku, akan tetapi korban tak bisa menghubungi pelaku.

"Merasa khawatir dan curiga dengan pelaku, korban melaporkan kejadian tersebut ke kami," Tambah Made.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku akhirnya diringkus pada hari Minggu (8/11/2020) setelah korban memergoki pelaku sedang berbelanja di sebuah mini market. Melihat pelaku berbelanja, korban menghubungi anggota reskrim Polsek Tegal Sari.

"Mendapat laporan itu, kami langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku. Selanjutnya kami membawanya ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, " Tutup Made. (Jem)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…