Petugas memeriksa barang bukti narkoba sebelum dimusnahkan di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (9/3/2021). BNNP Jawa Timur memusnahkan barang bukti ganja seberat 4,1 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 301 butir dari tiga tersangka di tiga tempat kejadian perkara (TKP). Don
Baca Juga: Harumkan Nama Indonesia, Siswa SMP Surabaya Juara Olimpiade Matematika Dunia di Dubai
Editor : Redaksi