Tak Sesuai Kontrak, Pelebaran Jalan di Tulungagung Diusut Kejaksaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo

i

BACASAJA.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Kasus yang dibidik Kejaksaan ini adalah proyek pelebaran jalan dan pembangunan jalan beton pada tahun 2018 silam. Hanya saja, Kejaksaan belum menetapkan tersangka kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Januari lalu.

Kemudian status perkara ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada pertengahan Februari lalu. “Pada pertengahan Februari Sprint (surat perintah) penyidikan dari Pidana Khusus sudah keluar,” ujar Agung, Jum'at (12/3/2021).

Sebelum dilakukan penyidikan, sudah dilakukan ekpose kasus dari Pidana Khusus, Seksi Intelijen dan anggota tim lainnya. Dari hasil ekspose itu disepakati untuk menaikkan kasus ini dari lidik ke sidik.

Meski sudah memasuki proses sidik, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini. “Salah satu fungsi proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti guna nanti menetapkan tersangka,” terang Agung.

Saat disinggung jumlah ruas jalan yang masuk dalam penyidikan, ada lebih dari 2 ruas jalan. Ruas jalan itu ada di wilayah Kecamatan Kalidawir dan Kecamatan Sendang.

Untuk menghitung kerugian negara, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun dirinya memperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. “Pekerjaan dari pelebaran jalan itu tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan,” jelasnya.

Dirinya mencontohkan ketebalan beton untuk jalan yang seharusnya 20 cm, dikurangi menjadi 18-19 cm. Sejauh ini baru 5 saksi yang sudah diperiksa. Beberapa diantaranya merupakan ASN (aparatur sipil negara), lalu ada konsultan pengawas dan rekanan pelaksana proyek.

Selain kasus proyek pelebaran jalan, pihaknya juga tengah melakukan proses sidik dugaan korupsi pemasangan jaringan PDAM untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Dana instalasi pipa untuk MBR ini berasal dari hibah APBN sebesar Rp 2-3 milyar per tahun. Kasus yang dibidik mulai tahun 2016-2019. Kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus korupsi mantan Kabag Perawatan PDAM Tulungagung, Djoko Hariyanto yang telah merugikan negara Rp 1,3 miliar.

Djoko Hariyanto divonis bersalah, dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda 200 juta subsider 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar 135 juta rupiah. (Noyo/JP/L1) 

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

DPRD Surabaya Minta Pemkot Berani Intervensi Bantuan Pendidikan hingga Desil 5: Jangan Kaku Soal Data!

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:40 WIB

SURABAYA- DPRD Surabaya mendorong Pemerintah Kota Surabaya tidak menjadikan klasifikasi desil sebagai satu-satunya batas dalam menentukan warga yang berhak…