Tak Sesuai Kontrak, Pelebaran Jalan di Tulungagung Diusut Kejaksaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo

i

BACASAJA.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Kasus yang dibidik Kejaksaan ini adalah proyek pelebaran jalan dan pembangunan jalan beton pada tahun 2018 silam. Hanya saja, Kejaksaan belum menetapkan tersangka kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Januari lalu.

Kemudian status perkara ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada pertengahan Februari lalu. “Pada pertengahan Februari Sprint (surat perintah) penyidikan dari Pidana Khusus sudah keluar,” ujar Agung, Jum'at (12/3/2021).

Sebelum dilakukan penyidikan, sudah dilakukan ekpose kasus dari Pidana Khusus, Seksi Intelijen dan anggota tim lainnya. Dari hasil ekspose itu disepakati untuk menaikkan kasus ini dari lidik ke sidik.

Meski sudah memasuki proses sidik, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini. “Salah satu fungsi proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti guna nanti menetapkan tersangka,” terang Agung.

Saat disinggung jumlah ruas jalan yang masuk dalam penyidikan, ada lebih dari 2 ruas jalan. Ruas jalan itu ada di wilayah Kecamatan Kalidawir dan Kecamatan Sendang.

Untuk menghitung kerugian negara, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun dirinya memperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. “Pekerjaan dari pelebaran jalan itu tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan,” jelasnya.

Dirinya mencontohkan ketebalan beton untuk jalan yang seharusnya 20 cm, dikurangi menjadi 18-19 cm. Sejauh ini baru 5 saksi yang sudah diperiksa. Beberapa diantaranya merupakan ASN (aparatur sipil negara), lalu ada konsultan pengawas dan rekanan pelaksana proyek.

Selain kasus proyek pelebaran jalan, pihaknya juga tengah melakukan proses sidik dugaan korupsi pemasangan jaringan PDAM untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Dana instalasi pipa untuk MBR ini berasal dari hibah APBN sebesar Rp 2-3 milyar per tahun. Kasus yang dibidik mulai tahun 2016-2019. Kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus korupsi mantan Kabag Perawatan PDAM Tulungagung, Djoko Hariyanto yang telah merugikan negara Rp 1,3 miliar.

Djoko Hariyanto divonis bersalah, dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda 200 juta subsider 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar 135 juta rupiah. (Noyo/JP/L1) 

Berita Terbaru

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Berikan Rasa Aman, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Turun Langsung Pengaturan Lalu Lintas Pagi

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 10:34 WIB

SURABAYA - Dalam upaya memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar…

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Kapolda Sulbar Sidak SPBU di Mamuju: Penyalahgunaan BBM Subsidi Akan Ditindak, Termasuk Jika Melibatkan Polisi

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 07:45 WIB

MAMUJU — Kapolda Sulawesi Barat turun langsung melakukan inspeksi mendadak di SPBU Pertamina di Mamuju untuk mencari akar persoalan penyaluran bahan bakar m…

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Pertama Kali Mendalang, PB XIV Hidupkan Kembali Pusaka Wayang Pakubuwono IV di Karaton Surakarta

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:19 WIB

SOLO - Sebuah momen istimewa mewarnai pagelaran Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta Hadiningrat, Senin malam (19/10/2026). Sri Susuhunan Pakubuwana…

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Sambut Hari Santri 2026, Fatayat NU Surabaya Ajak 100 Pelajar Napak Tilas Resolusi Jihad

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:15 WIB

SURABAYA – Pimpinan Cabang (PC) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kota Surabaya menggelar kegiatan Heritage Walk: Resolusi Jihad pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan y…

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Diperkirakan 33 Tahun Tak Dipentaskan, Wayang Pusaka Pakubuwono IV Kembali Dihidupkan

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 06:03 WIB

PB XIV memainkan wayang pusaka Kanjeng Kiai Jimat peninggalan Pakubuwono IV dalam Ringgitan Anggara Kasih di Karaton Surakarta.…

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…