Tak Sesuai Kontrak, Pelebaran Jalan di Tulungagung Diusut Kejaksaan

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo

i

BACASAJA.ID- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung tengah melakukan proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Kasus yang dibidik Kejaksaan ini adalah proyek pelebaran jalan dan pembangunan jalan beton pada tahun 2018 silam. Hanya saja, Kejaksaan belum menetapkan tersangka kasus ini.

Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan penyelidikan kasus ini sudah dilakukan sejak Januari lalu.

Kemudian status perkara ini naik dari penyelidikan ke penyidikan pada pertengahan Februari lalu. “Pada pertengahan Februari Sprint (surat perintah) penyidikan dari Pidana Khusus sudah keluar,” ujar Agung, Jum'at (12/3/2021).

Sebelum dilakukan penyidikan, sudah dilakukan ekpose kasus dari Pidana Khusus, Seksi Intelijen dan anggota tim lainnya. Dari hasil ekspose itu disepakati untuk menaikkan kasus ini dari lidik ke sidik.

Meski sudah memasuki proses sidik, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi ini. “Salah satu fungsi proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti guna nanti menetapkan tersangka,” terang Agung.

Saat disinggung jumlah ruas jalan yang masuk dalam penyidikan, ada lebih dari 2 ruas jalan. Ruas jalan itu ada di wilayah Kecamatan Kalidawir dan Kecamatan Sendang.

Untuk menghitung kerugian negara, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun dirinya memperkirakan kerugian negara mencapai miliaran rupiah. “Pekerjaan dari pelebaran jalan itu tidak sesuai dengan kontrak pekerjaan,” jelasnya.

Dirinya mencontohkan ketebalan beton untuk jalan yang seharusnya 20 cm, dikurangi menjadi 18-19 cm. Sejauh ini baru 5 saksi yang sudah diperiksa. Beberapa diantaranya merupakan ASN (aparatur sipil negara), lalu ada konsultan pengawas dan rekanan pelaksana proyek.

Selain kasus proyek pelebaran jalan, pihaknya juga tengah melakukan proses sidik dugaan korupsi pemasangan jaringan PDAM untuk MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah).

Dana instalasi pipa untuk MBR ini berasal dari hibah APBN sebesar Rp 2-3 milyar per tahun. Kasus yang dibidik mulai tahun 2016-2019. Kasus ini merupakan kasus lanjutan dari kasus korupsi mantan Kabag Perawatan PDAM Tulungagung, Djoko Hariyanto yang telah merugikan negara Rp 1,3 miliar.

Djoko Hariyanto divonis bersalah, dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, denda 200 juta subsider 6 bulan penjara dan membayar uang pengganti sebesar 135 juta rupiah. (Noyo/JP/L1) 

Berita Terbaru

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Pikap PT Latitude Industries Bolak-balik Lansir Pertalite untuk Speedboat Reni Fadhila 08 di SPBU Kodim Seraya Ataa

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:12 WIB

BATAM— Mobil pikap bernomor polisi BP 8640 DM yang melansir belasan jeriken BBM jenis Pertalite di SPBU 13.294.704 Kodim, Batam, tercatat atas nama PT Latitude …

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

RUU PFII Resmi Disahkan, DPR RI Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Berdaya Saing Global

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 19:07 WIB

JAKARTA- DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) menjadi undang-undang dalam agenda Rapat…

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…