Buka Tempat Hiburan Setor Deposit Rp 100 Juta, Pemkot: Masih Wacana

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penindakan protokol kesehatan di salah tempat hiburan di Kota Surabaya. (Foto:Dokumen/Bacasaja.id)
Penindakan protokol kesehatan di salah tempat hiburan di Kota Surabaya. (Foto:Dokumen/Bacasaja.id)

i

BACASAJA.ID – Pemberlakuan setor deposit Rp 100 juta bagi pengusaha rumah hiburan umum (RHU) yang akan operasional saat pandemik Covid-19, masih menjadi perdebatan publik. Pemkot Surabaya menyebut besaran deposit itu masih dalam taraf wacana.

Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara memberikan penjelasan mengenai Standart Operasi Prosedur (SOP) untuk relaksasi pembukaan bisnis di Kota Surabaya. Febri, sapaan akrabnya, membeberkan SOP tersebut akan disesuaikan dengan Perwali. Sebab, dalam Perwali No. 67 Tahun 2020 dan perubahannya di Perwali No. 2 Tahun 2021 ditegaskan RHU seperti rumah karaoke, panti pijat serta diskotek belum boleh buka selama masa pandemi Covid-19.

"Perwali yang lama tentu di ubah karena menyesuaikan dengan pembukaan RHU, taman, dan beberapa tempat yang diatur dalam Perwali 67 ada yang diijinkan buka, maka perlu disesuikan Perwalinya," ujar Febri, Senin (15/3/2021).

Saat ini, pihaknya mengaku telah melakukan pembahasan dengan bagian hukum Pemkot Surabaya dan akan segera dikonsultasikan dengan Pemerintah Pronvinsi Jawa Timur. "Bahasa hukum harus disesuikan dulu, nanti kita akan konsultasikan ke Provinsi, apakah sesuai dengan PPKM Mikro," terang dia.

"Tentu kita sampaikan dulu bahwa RHU seperti ini, tentu teman-teman (pengusaha) akan diajak bicara terkait pembukaan itu," sambung Febri.

Febri kemudian menjelaskan mengenai wacana pemberlakuan deposit sebesar Rp 100 juta kepada para pengusaha. "Itu kan masih wacana dan dalam tahap pembahasan. Intinya Pemkot meminta komitmen dari pada pengusaha untuk betul-betul bisa menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Mengenai nomial deposit, Febri mengatakan masih dalam tahap pengajian dan Perwali sedang disiapkan."Ini masih kami kaji dengan berapa nominal yang sesuai, sementara kita wacanakan bilanya sekian (Rp 100 juta). Dari kajian itu, kami juga harus melihat dari tim ekonomi seperti apa. Maka perwali juga kami siapkan. Jangan sampai meminta fasilitas untuk buka, tetapi mengabaikan protokol kesehatan. Maka Covid-19 ini harus diselsaikam secara bersama," pungkasnya.  (byta/l1)

Berita Terbaru

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Digitalisasi Parkir Surabaya Capai 1.541 Titik, Dishub Tertibkan Jukir Tak Ber-KTA

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:04 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperluas penerapan digitalisasi layanan parkir di seluruh wilayah Kota Pahlawan. Dinas Perhubungan…

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Jaga Akuntabilitas Penindakan Pelanggaran, Ditlantas Polda Sulbar Turun Langsung Bimbing Satlantas Mamuju Tengah

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 15:06 WIB

POLDA SULBAR - Untuk menjaga akuntabilitas dan memastikan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas berjalan profesional, transparan dan sesuai prosedur, Subdit…

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Prof. Dr. Tjandra Sridjaya Terpilih Jadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:07 WIB

SURABAYA — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), komunikasi antarsesama a…

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Berakhir di Rutan Kejati Jatim! Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Kena Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 11:02 WIB

SURABAYA — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya M…

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Dugaan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Pasangkayu, Kapolres Pastikan Penanganan Objektif 

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 10:37 WIB

PASANGKAYU-   Reporter Tribun Sulbar, Taufan, resmi melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman yang dialaminya saat menghadiri undangan klarifikasi di SMA Negeri 1…

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Kasus PT Quality Sukses Sejahtera, Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Aseng ke Penuntut Umum

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

Jumat, 18 Sep 2026 21:33 WIB

JAKARTA- Kejaksaan Agung melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas nama Aseng dkk. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)…