DPRD Surabaya Sarankan Pemkot Terbitkan Revisi Perwali RHU

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Arif Fathoni mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya untuk merevisi Perwali No. 67 Tahun 2020.

"Karena di sana banyak ratusan warga Kota Surabaya yang menggantungkan hidupnya di sektor yang selama hampir satu tahun ini dilarang buka," terangnya, Selasa (16/3/2021).

Thoni sapaan akrabnya, meminta Pemkot Surabaya harus segera menerbitkan revisi Perwali yang baru, jika usai melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

"Saya yakin, di tengah komunikasi yang baik antara Wali Kota dengan Gubernur, akan tercipta sinergi yang baik antara Pemkot dengan Pemprov tentang bagaimana menangani Covid - 19, seiring dengan upaya pemulihan ekonomi," ujarnya.

Lanjutnya, kata Thoni mengenai wacana deposit sebesar Rp 100 juta juga harus jangan disegerakan. Sebab menurutnya, ini adalah upaya pemulihan ekonomi dengan menjaga disiplin protokol kesehatan, yang diselenggarakan oleh jenis usaha yang berpotensi menciptakan penularan baru.

"Saya setuju dan anggka itu merupakan angka tengah, para pemilik juga jangan membuat kondisi satu tahun ini menjadi alasan. Ini adalah bagian dari upaya Pemkot untuk meminta komitmen dari pengusaha RHU dalam menjaga disiplin protokol kesehatan," tegasnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, agar para pelaku usaha tidak kehilangan deposit ini, maka mereka harus punya rumusan interaksi sosial yang mencerminkan protokol kesehatan secara ketat.

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga harus mendetailkan kapan deposit itu harus diserahkan, sampai kapan, dan bagaimana proses pengambil alihannya kelak ketika para pelaku usaha sudah disiplin protokol kesehatan.

"Agar tercipta hubungan yang percaya satu sama lain," katanya.

Thoni juga meminta, Pemkot Surabaya harus membuat turunan dari revisi Perwali, tentang SOP, dan salah satunya adalah upaya penyerahan deposit Rp100 juta bagi para pemilik RHU yang mau membuka tempat usahanya. (byta)

Berita Terbaru

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Siap Mengawal Aspirasi dan Tangani Karhutla, Kapolda Sulbar Cek Langsung Kesiapan Personel dan Sarpras

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:57 WIB

POLDA SULBAR- Kesiapan melindungi masyarakat dimulai dari personel yang terlatih dan peralatan yang siap digunakan. Semangat tersebut mendasari pengecekan…

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Hadir Saat Warga Membutuhkan, Kapolda Sulbar Pastikan Kesiapan Pelayanan di Polresta Mamuju

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 20:55 WIB

MAMUJU – Setiap warga yang datang ke kantor polisi membawa harapan untuk didengar, dibantu, dan mendapatkan perlindungan. Harapan itulah yang menjadi semangat k…

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Kapolda Sulbar dan Jajaran Pejabat Utama Turun Langsung Atur Lalu Lintas dan Sapa Masyarakat

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

Senin, 19 Okt 2026 15:02 WIB

POLDA SULBAR- Ada yang berbeda dari keramaian lalu lintas pagi di Kota Mamuju, Senin (19/10/26). Jika biasanya di setiap persimpangan jalan hanya terlihat…

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Dispendik Surabaya Imbau SD-SMP Manfaatkan Destinasi Lokal untuk Outing Class

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:58 WIB

SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) mengoptimalkan destinasi wisata edukasi dan ruang…

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

KPK: Pejabat BNPB Diduga Terima Suap Rp2,38 Miliar dan Emas 325 Gram

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:55 WIB

JAKARTA- KPK mengungkap dugaan penerimaan suap oleh pejabat BNPB terkait pengadaan yang menggunakan DSP kebencanaan. Suap tersebut diduga diterima dalam bentuk …

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Hari Santri 2026, PKB Kota Surabaya Ajak Santri dan Santriwati Jaga Tradisi Pesantren dan Keutuhan Negeri

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

Senin, 19 Okt 2026 14:04 WIB

SURABAYA – Menjelang peringatan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober 2026, Ketua DPC PKB Kota Surabaya Muhammad Faridz Afif atau Gus Afif mengajak seluruh s…