DPRD Surabaya Sarankan Pemkot Terbitkan Revisi Perwali RHU

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni.

i

BACASAJA.ID - Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Arif Fathoni mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya untuk merevisi Perwali No. 67 Tahun 2020.

"Karena di sana banyak ratusan warga Kota Surabaya yang menggantungkan hidupnya di sektor yang selama hampir satu tahun ini dilarang buka," terangnya, Selasa (16/3/2021).

Thoni sapaan akrabnya, meminta Pemkot Surabaya harus segera menerbitkan revisi Perwali yang baru, jika usai melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

"Saya yakin, di tengah komunikasi yang baik antara Wali Kota dengan Gubernur, akan tercipta sinergi yang baik antara Pemkot dengan Pemprov tentang bagaimana menangani Covid - 19, seiring dengan upaya pemulihan ekonomi," ujarnya.

Lanjutnya, kata Thoni mengenai wacana deposit sebesar Rp 100 juta juga harus jangan disegerakan. Sebab menurutnya, ini adalah upaya pemulihan ekonomi dengan menjaga disiplin protokol kesehatan, yang diselenggarakan oleh jenis usaha yang berpotensi menciptakan penularan baru.

"Saya setuju dan anggka itu merupakan angka tengah, para pemilik juga jangan membuat kondisi satu tahun ini menjadi alasan. Ini adalah bagian dari upaya Pemkot untuk meminta komitmen dari pengusaha RHU dalam menjaga disiplin protokol kesehatan," tegasnya.

Politisi Golkar ini mengatakan, agar para pelaku usaha tidak kehilangan deposit ini, maka mereka harus punya rumusan interaksi sosial yang mencerminkan protokol kesehatan secara ketat.

Tidak hanya itu, Pemkot Surabaya juga harus mendetailkan kapan deposit itu harus diserahkan, sampai kapan, dan bagaimana proses pengambil alihannya kelak ketika para pelaku usaha sudah disiplin protokol kesehatan.

"Agar tercipta hubungan yang percaya satu sama lain," katanya.

Thoni juga meminta, Pemkot Surabaya harus membuat turunan dari revisi Perwali, tentang SOP, dan salah satunya adalah upaya penyerahan deposit Rp100 juta bagi para pemilik RHU yang mau membuka tempat usahanya. (byta)

Berita Terbaru

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Kejaksaan Negeri Ponorogo Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Rp3,6 Miliar

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:33 WIB

PONOROGO- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo memperpanjang masa penahanan terhadap dua tersangka kasus dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi…

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Kasus Dugaan Korupsi RSUD dr. Mohammad Zyn, Kejaksaan Negeri Sampang Periksa 40 Saksi

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:29 WIB

SAMPANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang telah memeriksa 40 orang saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD…

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

WOWW! BGN Siapkan Anggaran MBG Rp240,2 Triliun pada 2027

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:26 WIB

JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan anggaran Rp240,2 triliun pada 2027 untuk memastikan program pemenuhan gizi nasional dapat menjangkau 72,4 juta…

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Kapolda Sulbar Lantik DirPamobvit, Sampaikan 5 Pesan Inti Estafet Kepemimpinan Berintegritas

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 09:28 WIB

POLDA SULBAR- Estafet kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Barat kembali bergulir. Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 tanggal…

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Nuron Wahid Diincar? KPK Bakal Dalami Dugaan Aliran Uang kepada Pansus Haji DPR

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

Kamis, 03 Sep 2026 21:52 WIB

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami fakta persidangan terkait dugaan aliran uang kepada Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR. Tujuannya u…