Kekosongan Perangkat Desa di Jombang akhirnya Terisi

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Suasana pelantikan perangkat desa di pendopo Kecamatan Jombang, Rabu (17/3/2021).
Suasana pelantikan perangkat desa di pendopo Kecamatan Jombang, Rabu (17/3/2021).

i

BACASAJA.ID - Demi kelancaraan pelayanan untuk masyarakat di tingkat pemerintahan desa, Pemerintah Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang bergegas melakukan pengisian kekosongan perangkat desa yang ada di tiga desa.

Ketiga kekosongan perangkat desa itu berada di Desa Tunggirono, Desa Sambongdukuh dan Desa Sumberjo. Mereka yang mengisi kekosongan perangkat itu dilantik di pendopo Kecamatan Jombang oleh kepala desa masing masing pada hari Rabu (17/03/2021).

Sebelumnya, para calon perangkat desa menjalani penjaringan melalui tes berbasis komputer maupun wawancara. Penjaringan pengisian kekosongan yang ada di tiga desa itu disebut sudah sesuai prosedur, baik tes dengan berbasis komputer yang dilaksanakan di Unesa Surabaya. Di sana bisa dilihat berapa hasil nilai yang diraih oleh peserta.

"Dan pada tes wawancara saya juga berpesan kepada Kades, agar dalam melakukan tes tidak berpihak pada satu peserta, tapi berikan nilai sesuai apa yang dihasilkan para peserta, agar tidak ada kecemburuan sosial dalam warga," tutur Muhdlor, Camat Jombang.

Camat Jombang juga berpesan agar perangkat desa yang baru diangkat agar bekerjasama dengan Kades supaya dalam menjalankan roda pemerintahan desa bisa sinkron. Jangan malu bertanya kalau tidak tahu, pesan Camat Muhdlor.

"Dan saya juga ucapkan terima kasih kepada semua pihat yang terlibat dalam pengisian kekosongan perangkat yang ada di tiga desa, baik itu BPD maupun tim panitia, yang bekerja mulai dari pendaftaran, penjaringan sampai pelantikan," pungkasnya. (Ftr)

Berita Terbaru

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

KPK Masih Dalami Pengembangan Kasus Suap Pelepasan Hutan Menhut Raja Juli

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:06 WIB

JAKARTA– KPK mengisyaratkan peluang mengembangkan penyidikan dugaan suap pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas di Kementerian Kehutanan (…

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Dari 'Murid Hebat' Menuju Sekolah Ramah Anak: Praktik Inklusif SMP Negeri 3 Probolinggo

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:00 WIB

Oleh: Lujeng Lutvia, S.Pd, Gr  Di tengah berbagai tantangan penyelenggaraan pendidikan inklusif di Indonesia, SMP Negeri 3 Probolinggo menunjukkan bahwa …

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Pemkot Surabaya Tegaskan Penarikan Sumbangan HUT Ke-81 RI Tetap Diperbolehkan Asal Sukarela

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 12:12 WIB

SURABAYA- Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan bahwa penarikan iuran atau …

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Menhut Raja Julo Berpeluang Jadi Tersangka Gratifikasi Amplop Kuansing

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 11:48 WIB

JAKARTA- Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni berpeluang ditetapkan sebagai tersangka apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti adanya…

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Perkuat Patroli Malam, Komitmen Ditlantas Polda Sulbar Jaga Kamseltibcarlantas Sepenuh Hati

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 10:04 WIB

POLDA SULBAR- Menegaskan komitmen nyata menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Direktorat Lalu Lintas …

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Korupsi Pembiayaan Batu Bara Rp38,9 Miliar, Bos PT PPA dan PT Bintang Abadi Sampurna Resmi Tersangka

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

Senin, 20 Jul 2026 20:05 WIB

JAKARTA– Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menetapkan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian f…