Cewek Cantik ini Ngaku Diberi Apartemen dan Mobil oleh Eks Mentri KKP

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anggia Tesalonika
Anggia Tesalonika

i

BACASAJA.ID - Anggia Tesalonika Kloer, sekretaris pribadi (Sespri) mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (Menteri KKP) Edhy Prabowo buka-bukaan di sidang perkara suap ekspor benur lobster. Wanita cantik ini mengakui diberi apartemen dan mobil oleh Edhy Prawobo.

Anggia Tesalonika Kloer mengungkapkan pemberian itu saat dihadirkan jaksa dalam sidang perkara suap ekspor benur lobster dengan terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito, dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Awalnya, Anggia mengaku disewakan apartemen oleh Edhy selama bekerja di Jakarta. Sebab ia tak memiliki tempat tinggal di ibu kota. Juga tak memiliki keluarga di Jakarta.

“Saya disewakan apartemen sebagai apartemen saya karena tidak punya keluarga di Jakarta dan saya dari daerah dari Manado, saya disewakan apartemen,” kata Anggia di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Anggia mengaku tidak tahu soal tarif sewa apartemennya. Mendengar kesaksian Anggia, jaksa penuntut umum pada KPK lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Anggia saat proses penyidikan. Dalam BAP nomor 8, Anggia mengakui penyewaan apartemen diberikan oleh Edhy Prabowo

 "BAP 8, karena pada saat penyewaan apartemen Amiril (Amiril Mukminin-sekretaris pribadi Edhy Prabowo) sempat mengatakan kepada saya bahwa terkait dengan penyewaan adalah dari bapak. Bapak di sini maksudnya adalah Edhy Prabowo," tanya jaksa.

"Iya," kata Anggia.

Anggia mengungkap, selain dirinya, dua sespri wanita Edhy Prabowo lainnya juga disewakan apartemen oleh Edhy.

"Setahu saya ada dua sespri lain. Fidya dan Putri Elok," lanjut dia.

Selain disewakan tempat tinggal, Anggia juga mengaku diberikan mobil merek Honda HRV berwarana hitam oleh Edhy Prabwo. Menurutnya, surat tanda nomor kendaraan (STNK) itu atas nama Ainul Faqih yang merupakan staf dari istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi yang juga anggota DPR.

"Kendaraan itu pasca-saya sembuh Covid-19, awal Oktober, saya dipinjamkan mobil untuk mempermudah dari tempat tinggal ke kantor agar tidak menggunakan kendaraan umum. STNK atas nama Ainul," beber Anggia.

Dalam sidang ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Direktur PT DPPP Suharjito. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri KKP. Suharjito disebut jaksa memberi suap ke Edhy sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

Jaksa menyebut uang suap diberikan ke Edhy melalui staf khusus menteri KKP Safri dan Andrau Misanta Pribadi, lalu Sekretaris Pribadi Edhy bernama Amiril Mukminin, dan Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy Prabowo Iis Rosita Dewi, dan Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus Pendiri PT Aero Citra Kargo (PT ACK), Siswadhi Pranoto Loe.

Suap diberikan agar Edhy mempercepat perizinan budi daya benih lobster ke PT DPP.

Suharjito didakwa jaksa KPK melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHPidana (jta/bsi)

Berita Terbaru

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Dua Tahun Prabowo, Politisi Gerindra Ini Dorong Birokrasi Surabaya Lebih Responsif dan Berintegritas

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:43 WIB

SURABAYA – Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dinilai menjadi momentum untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong reformasi birokrasi d…

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Pastikan Kesiapan Sarana Dinas, Biro Logistik Polda Sulbar Supervisi ke Polres Majene

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:24 WIB

MAJENE – Memastikan pengelolaan perlengkapan dinas berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan menjadi fokus Tim Bidang Logistik Tahun Anggaran 2026 dari Biro L…

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Wakapolda Sulbar Pimpin Anev Penguatan Program Prioritas Kapolri

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:22 WIB

POLDA SULBAR- Wakapolda Sulbar, Brigjen Pol Hari Santoso, memimpin langsung rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) penguatan program prioritas Kapolri di Polda…

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Kapolda Sulbar dan Pengadilan Tinggi Sulbar Komitmen Tingkatkan Penegakan Hukum

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:20 WIB

POLDA SULBAR - Memperkuat fondasi penegakan hukum yang bermartabat di wilayah Sulawesi Barat, Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto terus mempererat…

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Angkat Isu Jaminan Fidusia, Dosen UIN Alauddin Makassar dan Anggota Polri Polda Sulbar Siapkan Buku Hukum Pidana

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 10:04 WIB

MAMUJU— Semangat Polisi Peduli Pendidikan diwujudkan melalui kolaborasi di bidang akademik. Tri Suhendra Arbani, S.H., M.H., dosen Universitas Islam Negeri (…

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Kabid Humas Polda Sulbar Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online, Kenali Ciri-cirinya!

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 09:50 WIB

POLDA SULBAR– Merespons fenomena kejahatan siber dengan modus penipuan online yang mengintai siapa saja di dunia digital. Polda Sulbar menerbitkan panduan e…