Lowongan Dewan Pengawas PDAM Surabaya Dibuka, Ini Syarat Mendaftar

author bacasaja.id

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Agus Hebi Djuniantoro
Agus Hebi Djuniantoro

i

BACASAJA.ID – Kabar gembira bagi kalangan profesional. Setelah Pilkada berakhir, Pemkot Surabaya akhirnya membuka lowongan untuk mengisi posisi jabatan Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada. Sebab, masa kerja Dewan Pengawas akan habis pada 3 Mei 2021.

Diprediksi lowongan ini bakal menarik banyak peminat, mengingat PDAM ini termasuk BUMD yang “basah” dibanding perusahaan daerah milik Pemkot Surabaya lainnya.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, lowongan Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada ini dibuka mulai tanggal 16 – 31 Maret 2021.

Tentunya dalam proses seleksi ini ada beberapa persyaratan dan kualifikasi yang harus dipenuhi oleh para pelamar.

“Dasar dari seleksi tersebut berdasarkan Perda Surabaya No 13 Tahun 2014, di mana dalam Perda tersebut pada Pasal 33 disebutkan bahwa Dewan Pengawas PDAM Surya Sembada akan dipilih maksimal 5 orang,” kata Agus Hebi di kantornya, Kamis (18/3/2021).

"Untuk diangkat sebagai Dewan Pengawas, harus berusia maksimal 65 tahun. Kemudian pendidikan minimal S1 Hukum/Manajemen/Akuntansi Bisnis dan atau Teknik,” sambungnya.

Selain itu, syarat lain yang harus dimiliki adalah punya pengalaman dalam bidang keahliannya paling sedikit lima tahun. Tidak menjadi anggota partai politik (parpol) dan menguasai manajemen perair minuman.

Kemudian, tidak terikat hubungan kekerabatan dengan Kepala Daerah, Anggota Direksi atau Anggota Dewan Pengawas lainnya sampai dengan derajat ketiga baik menurut garis lurus maupun ke samping.

Selanjutnya, Dewan Pengawas adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana serta menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya.

Sedangkan untuk tahapan seleksi administrasi, kata Agus Hebi, akan dimulai pada 1-10 April 2021. “Seleksi administrasi kita akan dibantu tenaga ahli,” katanya.

Setelah calon Dewan Pengawas melalui tahapan itu, proses selanjutnya adalah pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.

Dalam proses ini, pemkot bekerjasama dengan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Psikologi Terapan (LP3T), Fakultas Psikologi Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

“Setelah itu, pelaksanaan rekam jejak. Nah, rekam jejak ini nanti kita juga akan dibantu instansi terkait,” jelasnya.

Apabila tahapan seleksi administrasi, uji kelayakan-kepatutan dan rekam jejak telah rampung, maka kemudian dihasilkan shortlist dari longlist daftar calon Dewan Pengawas.

Agus Hebi juga menyebut, bahwa pemkot juga menyertakan syarat yang harus dilengkapi dalam surat lamaran oleh setiap calon Dewan Pengawas. Yakni, melengkapi surat lamaran dengan Daftar Riwayat Hidup, fotocopy legalisir Ijazah dan Transkrip Nilai, fotocopy KTP dan KK serta fotocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku.

"Selanjutnya syarat lain yang harus dilengkapi dalam surat lamaran adalah pas foto calon pelamar terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar. Lalu, menyertakan Surat Keterangan Sehat dari dokter dan Surat Keterangan Bebas Narkoba," ungkapnya.

Terakhir, melengkapi surat lamaran dengan Surat Pernyataan di atas materai yang menyatakan tidak menjadi anggota partai politik.

Surat lamaran ini selanjutnya ditujukan kepada Wali Kota Surabaya dengan tembusan Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Jl. Taman Surya No. 1 Surabaya. (byta/L1)

Berita Terbaru

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jelang Bertahta, SISKS Pakoe Boewono XIV Jalani Ruwatan, Gusti Moeng Ungkap Maknanya

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 20:52 WIB

SURAKARTA— Rangkaian upacara bertahtanya Sahandhap Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono XIV di Keraton Surakarta Hadiningrat …

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

AMPG Jatim Jadi Ikon Penggerak, Gelar Diklatda I AMPG Provinsi se-Kabupaten/Kota Pertama di Indonesia

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:06 WIB

SURABAYA – Pimpinan Daerah Angkatan Muda Partai Golkar (PD AMPG) Jawa Timur kembali membuat gebrakan dengan menggelar Pendidikan dan Pelatihan Daerah (…

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Anggota DPRD Surabaya : Sistem Boleh Modern, Tapi Jangan Bikin Warga Makin Ribet

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:03 WIB

SURABAYA – Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 harus menjadi momentum yang benar-benar dirasakan masyarakat Kota Surabaya. Bukan sekadar seremoni, tetapi m…

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Krisis Air Melanda Bojonegoro, PNIB Salurkan 99.999 Liter Air Bersih ke Wilayah Kekeringan

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:01 WIB

BACASAJA.ID — Kemarau panjang hingga krisis air bersih yang dialami masyarakat di sejumlah desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya mendapatkan b…

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik, Subdit Regident Gelar Evaluasi Kinerja Seluruh Jajaran Secara Daring

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:57 WIB

POLDA SULBAR- Komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat terus dilakukan oleh Subdit Regident Ditlantas Polda Sulbar. Lewat…

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Lulus Kuliah tapi Data di KK Masih SMA, Pemkot Surabaya Imbau Warga Segera Update

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 12:37 WIB

SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendorong masyarakat agar memastikan data pendidikan dalam dokumen kependudukan selalu diperbarui. Langkah ini…